oleh : Ahmad
Yusuf, S.Sos
Jurnalistik Online (Online Journalism) adalah proses pengumpulan, penulisan, penyuntingan, dan penyebarluasan berita secara online di internet. Jurnalistik Online adalah jurnalisme “generasi ketiga” setelah jurnalistik cetak (print journalism) –suratkabar, tabloid, majalah– dan jurnalistik elektronik (electronic journalism, broadcast journalism) –jurnalistik radio dan televisi. Jurnalistik Online adalah “jurnalistik masa depan” (future journalism) yang terus berkembang seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Jurnalisme online atau jurnalistik online kini mulai dilirik oleh pakar jurnalisme di dunia sebagai salah satu media yang cukup efektif dan efisien menyebarkan berita dan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara cepat. Industri periklanan dan pertelevisian juga berlomba-lomba untuk terus aktif dilibatkan dalam media online karena melihat peluang yang sangat bagus untuk terus eksis di bidangnya masing-masing. Tidak mengherankan jika kecepatan waktu pemberitaan menjadi sangat penting dalam jurnalistik online.
Jurnalis dituntut untuk serba cepat dan dan serba tahu, namun seringkali juga dibenturkan oleh masalah waktu. Berita bukan lagi sebuah peristiwa yang telah berlangsung, namun menjadi peristiwa yang sedang berlangsung yang disiarkan oleh media. Inilah yang mendasari mengapa masyarakat lebih banyak beralih ke media online karena pemberitaan yang disuguhkan cepat sampai di telinga mereka.
Melalui jurnalisme online, tidak hanya pembuat berita profesional yang dapat menyajikan berita kepada masyarakat, bahkan masyarakat umum dari berbagai kalangan dapat juga membagikan informasi kepada masyarakat luas. Hal tersebut disebut citizen journalism atau jurnalisme masyarakat yang memberi warna baru dalam dunia jurnalistik dan memberi masyarakat sudut pandang lain dalam menilai suatu issue yang berkembang. Citizen journalism atau jurnalisme masyarakat secara tidak langsung dilindungi oleh peraturan dewan pers no. 5/Peraturan DP/IV/2008 yang menyatakan bahwa kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dihilangkan dan harus dihormati.
Di ranah jurnalisme, internet melahirkan jurnalisme online dan menawarkan saluran informasi baru berupa media online. Kehadiran jurnalisme online telah merevolusi pemberitaan dimana kecepatan menjadi faktor utama. Kini, berita bukan lagi peristiwa yang ‘telah berlangsung’, tetapi peristiwa yang ‘sedang berlangsung’ yang disiarkan media. Jurnalisme online yang disiarkan melalui internet menyajikan berita yang memungkinkan pengguna untuk meng-update berita dan informasi secara cepat dan saling berhubungan. Karena itu, orang melihat internet sebagai media yang ‘cepat’ dari pada yang ‘lebih detil’ menyajikan informasi.
Sembilan elemen jurnalisme (Kovach dan Rosenstiel, 2004) yang perlu untuk diperhatikan juga oleh jurnalisme online, meliputi:
(1) Jurnalisme harus memiliki kewajiban pertama pada kebenaran.
(2) Jurnalisme harus memiliki loyalitas pertama pada warga masyarakat.
(3) Jurnalisme harus memiliki kedisiplinan dalam melakukan verifikasi.
(4) Jurnalisme harus menjaga independensi dari sumber berita.
(5) Jurnalisme harus memfungsikan dirinya sebagai pemantau independen atas suatu kekuasaan tertentu.
(6) Jurnalisme harus menyediakan forum bagi kritik dan komentar publik.
(7) Jurnalisme harus mengupayakan hal yang penting menjadi menarik dan relevan.
(8) Jurnalisme harus menjaga agar setiap berita komprehensif dan proporsional.
(9) Jurnalisme harus membolehkan praktisinya untuk menggunakan nuraninya.
Etika dan Akurasi Berita Jurnalistik Online
Etika jurnalistik adalah standar aturan perilaku dan moral yang mengikat para jurnalis dalam melaksanakan pekerjaannya. Etika jurnalis ini penting, bukan hanya masalah menjaga moral dan perilaku namun lebih kepada tanggung jawab atas pemberitaan yang jurnalis buat guna melindungi serta menghindarkan masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan si pembuat berita.
Kode etik dirumuskan oleh organisasi profesi bersangkutan, dan kode etik bersifat mengikat terhadap para anggotanya. Dalam dunia jurnalistik dikenal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sebagai salah satu organisasi profesi jurnalis yang telah merumuskan Kode Etik Jurnalis.
Letak kesalahan seringkali masalah akurasi informasi yang dipaparkan lembaga media online. Ada banyak hal yang perlu di evalusi dalam bisnis media online ini. Jurnalis seharusnya tidak lagi mengutamakan kecepatan namun lebih kepada ketepatan sumber berita. Seharusnya jurnalis menyadari bahwa peran media massa salah satunya adalah ikut serta dalam mencerdaskan bangsa, mulai dari hal kecil misalnya memberikan informasi dan pengetahuan secara akurat dan berimbang. Hal ini akan lebih efektif dilakukan apabila para jurnalis, terutama citizen journalism mendapatkan pelatihan dan pendidikan bagaimana menjadi jurnalis yang cerdas.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia melihat mayoritas media online tidak lagi memperhatikan kode etik jurnalistik saat menyajikan beritanya. Ini merupakan hasil penelitian kecil AJI terhadap tantangan media berbasis internet.
“Rata-rata 6 dari 10 media online melanggar kode , pelanggaran kode etik yang banyak dilakukan media online adalah persoalan akurasi. Atas nama kecepatan, banyak media online yang tidak lagi memperhatikan keakurasian berita. Contoh kecil adalah ejaan nama narasumber yang masih sering salah.
Ketidakberimbangan berita acapkali menjadi tantangan media online. Sedikit informasi saja tanpa menguji kebenarannya sudah dapat ditayangkan dan dikonsumsi masyarakat. Padahal, prinsip dasar media adalah harus selalu melakukan check danrecheck, cover both side.
Prinsip 5W+1H yang menjadi komponen utama suatu berita sudah diabaikan. Prinsip itu adalah sebuah berita harus memuat informasi what (apa), when (kapan), where (dimana), who (siapa), why (mengapa), dan how (bagaimana). Ia melihat banyak media online yang hanya menayangkan berita dengan komponen 3W+1H.
Berikut salah satu kesalahan media news online dalam melakukan sebuah pemberitaan yang dapat dilihat pada kasus Imanda Amalia yang dikabarkan sebagai WNI yang tewas saat terjadinya kerusuhan di Mesir pada bulan Febuari 2011. Pada awalnya berita ini muncul pertama kali pada sebuah media social yaitu pada akun di facebook milik Science of Universe.
Imanda Amalia dikabarkan sebagai WNI yang menjadi relawan United Nations Relief and Works Agency (UNRWA). Pada peristiwa ini masih terjadi simpang siur, akan tetapi media news online di Indonesia sudah mulai memberitakan peristiwa tersebut di running news meskipun data dan fakta itu belum jelas, dan belum ada kejelasan data atau fakta dari Kedubes ataupun Kementrian Luar Negeri. Tidak hanya media news online saja yang melakukan hal seperti ini media televisi swasta juga melakukan hal yang sama dilakukan oleh media news online. Sehingga mengakibatkan seluruh masyarakat percaya pada pemberitaan kasus tersebut. Namun pada akhir berita tersebut dinyatakan salah dan hanya sebuah isu dan Kemenlu RI juga memastikan bahwa tidak ada WNI yang tewas di Mesir.
Kejadian atau kekeliruan seperti ini sudah dianggap sebagai hal yang wajar karena wartawan pada news online harus bersaing untuk mendapatkan informasi tercepat dan dalam pembuatan beritanya tersebut hanya bersifat running news sehingga sering kali wartawan mengabaikan hal akurasi dalam penulisan berita.
Pelanggaran beretika dalam media news online sering dapat diberikan contoh seperti kasus di atas yang di mana media news online melakukan pelanggaran dalam beretika jurnalistik karena media news online membuat sebuah berita hanya bersumber pada media social yang pada saat kejadian kasus tersebut belum adanya verifikasi data dan media news online tidak melakukan check and balance terhadap data yang ada di media social
Pelaksanaan pembuatan sebuah berita ini merupakan pelanggaran pada Kode Etik jurnalistik “KEJ” yang di mana telah dipaparkan bahwa seorang wartawan harus membuat atau memberikan sebuah berita yang akurat, harus menghasilakn berita yang factual dan jelas sumbernya, dalam pengambilan foto, audio ataupun suara harus dilengkapi dengan sumbernya dan selalu melakukan verifikasi, check and balance suatu fakta yang dijadikan sebuah berita.
Karakteristik Jurnalistik Online
Karakteristik jurnalisme online yang paling popular adalah sifatnya yang real time. Berita, kisah-kisah, peristiwa-peristiwa, bisa langsung dipublikasikan pada saat kejadian sedang berlangsung. Ini barangkali tidak terlalu baru untuk jenis media tradisional lain seperti TV, radio, telegraf, atau teletype.
Namun dari sisi penerbit sendiri, mekanisme publikasi real time itu lebih leluasa -tanpa dikerangkengi oleh periodisasi maupun jadwal penerbitan atau siaran: kapan saja dan dimana saja selama dia terhubung ke jaringan Internet maka ia mampu mempublikasikan berita, peristiwa, kisah-kisah saat itu juga. Inilah yang memungkinkan para pengguna/pembaca untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan sebuah peristiwa dengan lebih sering dan terbaru.
Menyertakan unsur-unsur multimedia adalah karakteristik lain jurnalisme online, yang membuat jurnalisme ini mampu menyajikan bentuk dan isi publikasi yang lebih kaya ketimbang jurnalisme di media tradisional. Karakteristik ini, terutama sekali, berlangsung pada jurnalisme yang berjalan di atas web.
Selain itu, jurnalisme online dapat dengan mudah bersifat interaktif. Dengan memanfaatkan hyperlink yang terdapat pada web, karya-karya jurnalisme online dapat menyajikan informasi yang terhubung dengan sumber-sumber lain. Ini berarti, pengguna/pembaca dapat menikmati informasi secara efisien dan efektif namun tetap terjaga dan didorong untuk mendapatkan pendalaman dan titik pandang yang lebih luas—bahkan sama sekali berbeda.
Selain itu, karakteristik jurnalistik online sekaligus menjadi keunggulannya di kemukakan oleh James C. Foust dalam buku Online Journalism, Principles and Practices of News for The Web (Holcomb Hathaway Publishers 2005)
- Audience Control. Kendali Pembaca, Jurnalistik online memungkinkan pembaca (user/visitor) leluasa dalam memilih berita yang diinginkan. Mereka bias pindah dengan cepat dari satu berita ke berita lain.
- Nonlienarity. Jurnalistik online memungkinkan setiap berita yang disampaikan dapat berdiri sendiri sehingga pembaca tidak harus membaca secara berurutan. Pembaca bias memulai dengan berita terbaru, bahkan bias mulai dengan berita yang di posting satu-dua tahun yang lalu.
- Storage and Retrieval. Online jurnalisme memungkinkan berita tersimpan, terarsipkan, atau terdokumentasi dan diakses kembali dengan mudah oleh pembaca.
- Unlimited Space. Ruang tanpa bata. Jurnalistik online relative tanpa ada batasan jumlah huruf dan kata/kalimat. Berbeda dengan media cetak yang di batasi kolom/halaman atau radio/televise yang dibatasi durasi.
- Immediacy. Kesegaran, kecepatan. Jurnalisme online memungkinkan informasi dapat disampaikan secara cepat dan langsung kepada pembaca. Internet adalah medium tercepat untuk menyebarkan informasi.
- Multymedia Capability. Kemampuan multimedia. Jurnalisme online memungkinkan berita disampaikan tidak hanya dalam format teks, tapi juga dilengkapi audio dan video.
- Interactivity. Interaktivitas. Jurnalisme online memungkinkan adanya peningkatan partisipasi pembaca dalam setiap berita, dengan adanya kolom komentar/ atau fasilitas media social yang memungkinkan pembaca menyebarkan/membagi (share ) berita di akun media social.
Dari karakteristik-karakteristik tersebut di atas tersirat bahwa jurnalisme online membutuhkan penanganan yang berbeda dalam penyelenggaraannya dan dinikmati dengan cara yang berbeda oleh para pengguna/pemirsanya ketimbang jurnalisme tradisional.
Dalam jurnalisme tradisional, tata-tutur informasi—misalnya—disajikan secara linear kepada para pembaca/pemirsanya. Pemirsa/pembaca jurnalisme tradisional tidak bisa tidak harus mengikuti urut-urutan informasi yang telah ditentukan sebelumnya oleh penerbitnya: Dari kisah satu ke kisah kedua lalu ke kisah ketiga dan seterusnya -tanpa bisa melakukan lompatan.
Kelebihan dan Kekurangan Jurnalistik Online
Keunggulan jurnalisme online dibandingkan jurnalisme konvensional (cetak atau elektronik) antara lain:
- Kapasitas luas halaman web bisa menampung naskah sangat panjang.
- Pemuatan dan editing naskah bisa kapan saja dan di mana saja.
- Jadwal terbit bisa kapan saja bisa, setiap saat.
- Cepat, begitu di-upload langsung bisa diakses semua orang.
- Menjangkau seluruh dunia yang memiliki akses internet.
- Aktual, berisi info aktual karena kemudahan dan kecepatan penyajian.
- Update, pembaruan informasi terus dan dapat dilakukan kapan saja.
- Interaktif, dua arah, dan ”egaliter” dengan adanya fasilitas kolom komentar, chat room, polling, dsb.
- Terdokumentasi, informasi tersimpan di ”bank data” (arsip) dan dapat ditemukan melalui ”link”, ”artikel terkait”, dan fasilitas ”cari” (search).
- Terhubung dengan sumber lain (hyperlink) yang berkaitan dengan informasi tersaji.
Kekurangan Media Online:
- Tidak ada ukuran pasti tentang siapa penerbit berita online, sehingga dapat diklaim oleh beberapa pihak.
- Adanya kecenderungan mudah lelah saat membaca sajian di berita-berita online yang panjang.
- Tidak selalu tepat, karena mengutamakan kecepatan berita yang dimuat di media online biasanya tidak seakurat media lainnya.
- Banyak terjadi kesalahan penulisan yang dikarenakan ketergesa-gesaan dalam proses penulisan.
- Berpotensi mengakibatkan cyber crime (kejahatan dunia maya) seperti penculikan, penipuan, dan berbagai tindak criminal lainnya.
- Menurunnya minat baca di perpustakaan akibat lebih praktisnya media online.
- Meningkatkan plagiat akibat mudah dicurinya karya-karya yang tersaji di media online.
Berita online memang harus cepat tersampaikan kepada publik karena sebagiannya dibutuhkan untuk mengambil keputusan. Contohnya, informasi terkini mengenai tingkat kepadatan lalu lintas di jalur Jakarta-Jawa Timur pada masa arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2014, akan sangat penting bagi para pemudik untuk mengambil keputusan, apakah akan melalui jalur utara, tengah atau selatan. Situasi lalu lintas di ketiga jalur itu menjadi sangat penting untuk diketahui karena para pemudik ingin perjalanannya lancar, terhindar dari kemacetan.
Sayang, karena terlalu mendewakan kecepatan, seringkali jurnalis yang bertugas di lapangan mengabaikan prinsip akurasi dengan tidak melakukan verifikasi. Padahal, dalam sebuah pekerjaan jurnalistik, keakuratan informasi adalah sesuatu yang mutlak harus terkandung. Tidak boleh tidak.
Oleh karena itu, para jurnalis dan orang-orang yang berkecimpung didalamnya harus ikut serta secara aktif untuk menghasilkan produk-produk berita yang objektif, real, akurat, tidak mengandung unsur SARA, dan tidak plagiarisme. Sehingga, karya para jurnalis online tidak lagi diragukan kredibilitasnya di kancah jurnalistik di dunia.
Jurnalistik Online Jurnalistik Masa Depan
Sifat multimedia pada jurnalistik online menjadikannya sebagai jurnalistik masa depan, wartawan tidak hanya menyusun teks berita dan menampilkan foto, tapi juga melengkapinya dengan suara dan gambar (audio-video).
Dengan jurnalistik online, kini tidak ada lagi istilah “berita tidak dapat di publikasikan” hanya menjadi arsip saja, karena jika media tempatnya bekerja menolak membuat beritanya, ia dapat memuatnya di blog atau situs jejaring social.
Selain itu public tidak lagi semata tergantung pada media-media konvensional untuk mengikuti perkembangan dunia. Berbagai data menunjukkan, pengguna internet dari waktu ke waktu terus tumbuh. Publik kian menjadikan media online sebagai rujukan utama ketika mereka membtuhkan informasi apapun.
“Budaya internet” kian kuat dikalangan masyarakat berkat kehadiran situs-situs mesin pencari seperti google, yahoo, bing, dan ask. Dalam catatan Wikipedia, perkembangan internet juga mempengaruhi perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bias dilakukan dengan cara tatap muka dan sebagian kecil melalui pos dan telepon, kini sangat mudah dan sering di lakukan melalui internet.
Sumber :
- http://rhyonugros90.blogspot.com/2012/06/makalah-kelompok-4-jurnalisme-online.html
- http://rickricke.blogspot.com/2013/04/etika-dan-kredibilitas-dalam.html
- http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt52d900224edd8/banyak-media-online-labrak-kode-etik-jurnalistik
- http://mukhlisdinillah.blogspot.com/2013/05/jurnalistik-online.html#sthash.6KruKyof.dpuf
- http://mukhlisdinillah.blogspot.com/2013/05/jurnalistik-online.html
- http://kodeetikjurnalistik.blogspot.com/
- http://jurnalisme-makassar.blogspot.com/
- http://mediaonlinebogor.blogspot.com/2012/10/etika-jurnalistik-dalam-media-news.html
- http://smgversiavis.blogspot.com/2013/04/etika-dan-kredibilitas-jurnalisme-online.html
- https://www.linkedin.com/today/post/article/20140802145417-228467969-media-online-jangan-abaikan-akurasi
- http://komunikasi.uinsgd.ac.id/jurnalistik-online-istilah-definisi-dan-karakteristik/
- http://www.romelteamedia.com/2014/06/jurnalistik-online-jurnalistik-masa.html