Haerani, S.Sos
Pertumbuhan pasar Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia yang sangat pesat tidaklah diimbangi dengan dengan pertumbuhan industrinya, karena itu industri TIK merupakan salah satu industri prioritas yang akan dan sedang dikembangkan Pemerintah melalui Kebijakan Pembangunan Industri Nasional untuk menuju masyarakat berbasis TIK pada tahun 2025. Berdasarkan pengalaman beberapa negara, pertumbuhan industri TIK dapat dipacu dengan adanya pusat-pusat penelitian dan pengembangan TIK yang juga berfungsi sebagai inkubator bisnis, yaitu ICT Technopark.
Pertumbuhan pasar Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia dalam lima tahun terakhir mencapai rata-rata di atas 10%. Namun pertumbuhan pasar TIK ini tidak diimbangi dengan pertumbuhan industrinya. Saat ini, pemenuhan kandungan lokal itu baru mencapai 20% hingga 25%, bahkan kandungan lokal industri komunikasi masih sangat kecil atau berkisar 5-15%. Kebutuhan akan adanya ICT Technopark di Indonesia sudah sangat mendesak untuk memacu pertumbuhan industri TIK agar dapat memenuhi kebutuhan pasar TIK di dalam negeri yang terus meningkat. Mengingat Indonesia belum memiliki pola kebijakan pengembangan Technopark, maka diperlukan adanya suatu framework yang akan menjadi acuan bagi pengembangan sebuah technopark. Framework technopark tersebut secara umum terdiri dari : Outcome, Tujuan, Strategi, dan Pengukuran Kinerja.
Pada tahun 2002, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 18 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Iptek (Sisnas P3 Iptek). Tujuan utama dikeluarkannya UU tersebut adalah mendukung sistem inovasi nasional. Adapun urat nadi sistem inovasi adalah sinergi di antara tiga komponen utamanya, yaitu lembaga riset, universitas, dan industri. Konsep tersebut dikenal dengan model triple helix atau ABG, yaitu akademisi, bisnis, dan pemerintah.
Adapun pola kolaborasi A-B-G (Akademia-Bisnis-Pemerintah) yang optimum untuk Indonesia pada tahap awal adalah model triple helix yang menempatkan pemerintah sebagai unsur yang memiliki peran dominan. Pada model ini insiatif dari para ilmuwan dan peneliti (bottom-up) mendapat dukungan dari pemerintah (top-down) untuk bersama-sama menggandeng pihak industri mengembangkan produk-produk baru yang inovatif. Namun selanjutnya peran pemerintah diharapkan akan berkurang sejalan dengan perkembangan ICT Technopark.
Salah satu usaha mendekatkan kelompok akademisi dan pebisnis adalah menggunakan wahana yang tepat, yaitu pembangunan Technopark. Technopark adalah suatu kawasan yang menampung fasilitas litbang dan inkubasi yang mempersiapkan suatu temuan (invensi) menjadi produk yang laku di pasar. (Soeroso, 2009).
Menurut pakar perkembangan teknologi informasi (TI) Budi Rahardjo, tujuan pendirian Technopark adalah membuat link yang permanen antara akademisi, pelaku industri (bisnis), dan pemerintah. Dengan kata lain, Technopark mencoba menggabungkan ide, inovasi, dan know-how dari dunia akademisi serta kemampuan finansial dari dunia bisnis. (Rahardjo, 2003).
Sinergi akademisi, pebisnis dan pemerintah akan membuat roda ekonomi nasional di bidang informasi dan telekomunikasi dapat bergerak dinamis. Dengan Technopark, juga menjadi katalis dalam pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan dan teknologi.
Pembangunan techno park/science park adalah salah satu upaya penguatan sistem inovasi dengan cara meningkatkan interaksi dan kolaborasi diantara sentra kegiatan iptek, kegiatan produktif dan gerakan masyarakat. Penguasaan, pemajuan dan pemanfaatan IPTEKIN (ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi) sangatlah penting guna mendukung peningkatan daya saing daerah melalui upaya pembangunan daerah yang lebih progresif, inklusif, dan berkelanjutan.
Technopark merupakan salah satu bentuk wadah untuk menghubungan institusi perguruan tinggi dengan dunia industri. Definisi dari Technopark atau Sciencepark adalah sebuah kawasan terpadu yang menggabungkan dunia industri, perguruan tinggi, pusat riset dan pelatihan, kewirausahaan, perbankan, pemerintah pusat dan daerah dalam satu lokasi yang memungkinkan aliran informasi dan teknologi secara lebih efisien dan cepat.
Masih ada beberapa definisi lain dari Technopark yaitu :
• Lahan yang menarik dan berisi bangunan arsitektur yang indah yang memiliki fungsi sebagai pusat ilmu pengetahuan dan R & D perusahaan untuk menghasilkan penemuan baru atau aplikasi teknologi
• Kerjasama dalam R & D antara perusahaan terkenal dengan pihak universitas untuk memperoleh keuntungan dari teknologi yang mereka hasilkan.
• Tempat terjadinya transfer teknologi yang kuat antara universitas, laboratorium penelitian dan industri,
Selain di definisi diatas, ada lagi definisi lain sebagai berikut: "Technology park" adalah istilah digunakan untuk menggambarkan berbagai upaya untuk merangsang perkembangan "kewirausahaan, pengetahuan berbasis usaha kecil dan menengah" (atau UKM) dalam suatu negara. Istilah ini memiliki setidaknya ada 16 sinonim, dan yang paling umum "science park," "research park," dan "technopole."
Pada saat initerus-menerus muncul technology parks baru yang berusaha untuk berkompetisi , setidaknya terdapat 295 technopark di seluruh dunia. (Sumber : br@paume.itb.ac.id)
Technopark memiliki beberapa fasilitas, antara lain inkubator bisnis, angel capital, seed capital, venture capital. Adapun Stakeholder dari sebuah technopark biasanya adalah pemerintah (biasanya pemerintah daerah), komunitas peneliti (akademis), komunitas bisnis dan finansial. Stakeholder bekerjasama untuk mengintegrasikan penggunaan dan pemanfaatan bangunan komersial, fasilitas riset, conference center sampai ke hotel.
Bagi pemerintah daerah technopark menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan daerah. Bagi para pekerja yang berpendapatan cukup tinggi, technopark memiliki daya tarik karena situasi, lokasi, dan lifestyle.
Ada beberapa tujuan dari adanya technopark. Berikut ini beberapa tujuan technopark yang dikumpulkan dari berbagai sumber:
• Meningkatkan daya saing bisnis perusahaan lokal dengan menggunakan fasilitas kampus untuk melakukan R&D. Banyak perusahaan lokal yang tidak mampu melakukan R&D sendiri karena keterbatasan dan, SDM, dan peralatan. Perguruan tinggi biasanya memiliki SDM dan peralatan. Masalah dana bisa ditanggung bersama-sama oleh beberapa perusahaan dan/atau oleh pemerintah.
• Sebagai sarana untuk mengembangkan dan mengkomersialisasikan ide-ide kreatif atau temuantemuan yang diperoleh dari penelitian. Perguruan tinggi tertarik untuk mendapatkan keuntungan finansial dari riset yang telah dikembangkannya.
• Sebagai sarana untuk mengembangkan perusahaan bermuatan teknologi, atau dengan kata lain sebagai tempat inkubator bisnis. Perguruan tinggi umumnya memiliki laboratorium untuk mempraktekkan teori yang diberikan di kelas. Namun, untuk teori “entrepreneurship” atau bisnis tidak ada laboratoriumnya. Technopark (dalam fungsinya sebagai inkubator) dapat digunakan sebagai laboratorium oleh mahasiswa dan staf pengajar/peneliti perguruan tinggi.
Dilihat dari tujuannya, technopark (dan termasuk inkubator di dalamnya) dapat memiliki nilai ekonomi yaitu dengan memberikan kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi di daerah yang bersangkutan dengan adanya perusahaan baru yang
menyediakan lapangan pekerjaan.
Adanya technopark membuat link yang permanen antaraperguruan tinggi dan industri, sehingga terjadi clustering dan critical mass dari peneliti dan perusahaan. Hal ini membuat perusahaan menjadi lebih kuat. Salah satu manfaat utama dari technopark dilihat dari kacamata industri adalah adanya akses ke sumber daya manusia (SDM) di kampus. Industri dapat mengakses ide, inovasi, dan teknologi yang dikembangkan oleh para peneliti di kampus. Mahasiswa merupakan peneliti yang sangat penting karena jumlahnya yang banyak dan tidak terlalu mahal honornya. Industri lebih suka dengan pendekatan ini karena tidak perlu merekrut pegawai tetap yang membawa banyak pertimbangan dan masalah.
Di sisi lain, dosen, peneliti, dan mahasiswa senang dengan adanya technopark di kampus karena mereka dapat langsung berhadapan dengan masalah nyata yang dihadapi oleh industri. Mahasiswa dapat menggunakan pengalamannya ini sebagai referensi ketika dia mencari pekerjaan lain, jika dia tidak tertarik untuk menjadi bagian dari perusahaan yang bersangkutan.
Industri yang sarat dengan teknologi akan selalu membutuhkan penelitian dan pengembangan (research & development, R&D), sehingga peran perguruan tinggi dan lembaga penelitian pasti sangat diperlukan. Namun kelihatannya perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Indonesia belum dapat menghargai industri sebagai client atau partner untuk jangka panjang Biasanya hubungan inimasih berupa proyek yang sering berhenti dan tidak berkelanjutan. Dengan kata lain,technopark dapat menjadi penghubung yang permanen antara perguruan tinggi dan industri.
Technopark di Indonesia
1. Solo Technopark (STP)
Solo Technopark (STP) adalah kawasan terpadu di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Surakarta, yang merupakan kawasan terpadu berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang memadukan unsur pengembangan iptek, kebutuhan pasar industri dan bisnis serta penguatan daya saing daerah.
Solo Technopark juga merupakan pusat vokasi dan inovasi teknologi, pusat riset teknologi terapan di Kota Surakarta, yang dibangun dari sinergi dan hubungan yang kokoh antara dunia pendidikan, bisnis, dan pemerintahan (The Triple Helix Model of Innovation) serta komunitas masyarakat.
STP memberikan layanan pendidikan bidang industri, inkubator bisnis, jasa produksi dan penelitian, pengembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), meningkatkan daya saing dan kinerja dunia usaha dan industri, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperluas lapangan pekerjaan melalui pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Sejarah dan Latar Belakang
Pada tahun 2012 Pemerintah Kota Surakarta bekerjasama dengan Politeknik Akademi Teknik Mesin Industri (ATMI) Surakarta serta dukungan Indonesia German Institute (IGI) membentuk Surakarta Competency and Technology Center (SCTC), sebuah lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) di bidang mekanik untuk mendidik para pemuda dan guru-guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam meningkatkan kompetensi di bidang mekanik.
Dalam tempo yang relatif singkat SCTC berhasil menempatkan diri sebagai pusat pelatihan mekanik bermutu tinggi dan berhasil memberikan kontribusi dalam melatih generasi muda yang belum bekerja, mengupayakan tempat kerja, serta mewujudkan terbentuknya jaringan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan industri yang saling melengkapi.
Melihat keberhasilan tersebut, pada tahun 2006 Pemerintah Kota Surakarta berinisiatif mengembangkan konsep SCTC menjadi lebih luas cakupannya, dan menambah bidang-bidang ketrampilan yang sangat diperlukan untuk pemenuhan pengembangan teknologi masa depan, yaitu mendirikan Solo Technopark.
Solo Technopark sebagai unit kerja di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surakarta, dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Surakarta No. 13 Tahun 2009 tanggal 19 Agustus 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark Kota Surakarta. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Walikota Surakarta No. 900/65/1/2009.
Tanggal 31 Desember 2009 Tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta. Sehingga UPTB Solo Technopark berstatus BLUD penuh dan sifat bisnisnya adalah sosial ekonomi serta lebih menekankan pada pelayanan sosial kepada masyarakat dan sekaligus sebagai salah satu pusat rujukan layanan teknologi.
2. Bandung Technopark (BTP)
Bandung Techno Park (BTP) didapuk pemerintah sebagai role model pembuatan 100 pusat sains dan teknologi (sains and techno park). BTP dinilai berhasil menyelaraskan hasil riset dengan industri. BTP adalah pusat teknologi terbaik di bidang information and communications technology (ICT). Jangkung menjelaskan, BTP pun dirujuk oleh pemerintah sebagai role model pembangunan 100 sains and techno park di seluruh nusantara.
BTP sendiri sudah menghasilkan riset yang dikomersialisasikan. Misalnya, Traffic Grab yakni aplikasi berbasis video yang digunakan untuk mengambil data kuantitatif dari kondisi lalu lintas di jalan raya dan jalan tol.
Lalu ada U Kit, yakni alat praktikum yang digunakan untuk media pembelajaran hardware elektronika khususnya mikrokontroler. Selanjutnya, ada Postur Check yakni sistem pemeriksaan postur tubuh yang digunakan pada seleksi calon anggota TNI AD.
BTP dibangun diatas lahan seluas 5 hektar yang disediakan oleh Yayasan Pendidikan Telkom, berlokasi di dalam kawasan pendidikan Telkom, tepatnya di Kampus Institut Teknologi Telkom, Terusan Buah Batu Dayeuhkolot Bandung. Dilengkapi 52 laboratorium TIK, dan sedikitnya terdapat 215 orang peneliti di bidang TIK. Laboratorium-laboratorium tersebut dikelompokkan dalam Laboratorium Sistem Elektronika (4 lab), Laboratorium Sistem Jaringan dan Multimedia (3 lab), Laboratorium Pengolahan sinyal Informasi (3 lab), Laboratorium Transmisi Komunikasi (4 lab), Laboratorium Sistem Komunikasi (3 lab), Laboratorium Informatika Teori dan Pemograman (4 Lab), Laboratoria Rekayasa Perangkat Lunak dan Data (4 lab), Laboratoria Sistem Komputer dan Jaringan (4 Lab) , Laboratorium Rekayasa Industri (15 Laboratorium).
Bandung Technopark memfokuskan 8 bidang, yaitu Research & Development, Vocational Training and Human Resource Certification, Consultaty, Facility Provider, Business Mediation, Technical & Business Information Center, Product Certification,dan Production Support.
Di BTP riset-riset yang dihasilkan akan dikategorikan menjadi riset dasar dan terapan. Riset terapan akan dikembangkan di PDT (Pusat Desain Telematika) menjadi desain produk dan dibuatkan prototipe, dalam bentuk sistem maupun perangkat. Secara tidak langsung paten akan tumbuh dengan subur dari BTP. Prototipe-prototipe tersebut akan melalui prosedur sertifikasi hingga dinyatakan layak diproduksi massal. BTP ditargetkan mampu menghasilkan prototipe per tahun yang siap diserap industri.
Pada tahun 2010 ditargetkan kerjasama dengan 10 industri. BTP diharapkan bisa membantu menyerap investasi telekomunikasi di Indonesia untuk konten lokal. Tercatat saat ini investasi telekomunikasi di Indonesia sekitar Rp 300 triliun, namun baru 5 persen di antaranya yang dimanfaatkan oleh konten lokal. (Mapiptek, 15 Januari 2010).
3. Pelalawan Technopark
Pembangunan technopark ini memiliki fungsi sebagai center of excellence (kerjasama dunia usaha/swasta-Pemerintah-Perguruan tinggi) yang dimaksudkan untuk memperkuat daya saing industri manufaktur nasional, yang fokus pengembangannya disesuaikan dengan potensi sektor yang sedang berkembang di kabupaten/kota terkait.
Peluncuran Program Percepatan Pembangunan (Kick Off Program Quick Win) Techno Park Pelalawan dilakukan langsung Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Dr Ir Unggul Prayitno MSc, bahwa pembangunan techno park adalah salah satu upaya penguatan sistem inovasi dengan cara meningkatkan interaksi dan kolaborasi diantara sentra kegiatan iptek, kegiatan produktif dan gerakan masyarakat. Penguasaan, pemajuan dan pemanfaatan IPTEKIN (ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi) sangatlah penting guna mendukung peningkatan daya saing daerah melalui upaya pembangunan daerah yang lebih progresif, inklusif, dan berkelanjutan.
4. Jababeka Research Center (JRC)
Jababeka Research Center (JRC) merupakan sebuah
Bussiness Technonology Center di kawasan industri Jababeka yang mempunyai visi sebagai sebuah lembaga intermediasi yang kompeten. JRC menghubungkan antara pemasok teknologi (lembaga litbang dan perguruan tinggi) dengan pengguna teknologi (khususnya industri yang beada di kawasan) dengan harapan untuk memiliki kontrak kerjasama. Disamping itu, JRC menjalankan peran intermediasi dengan menyediakan platform untuk pertukaran informasi antara akademisi, lembaga penelitian, dan pengusaha; menyediakan platform untuk pasar siap inventorizing hasil penelitian dari seluruh Indonesia; serta bekerja sama dengan berbagai lembaga litbang, universitas, dan mitra asing di tingkat alih teknologi.
Adapun industri yang telah mengembangkan bisnisnya di JRC adalah Samsung Electronic, ICI, Mattel, KAO, dan Niisin. JRC juga mengalokasikan lahan yang dikembangkan untuk keperluan yang spesifik seperti Movieland yang dikhususkan untuk industri film dan televisi, Medical City untuk kawasan khusus healthcare, dan Education Park yang menjadi lokasi President University
5. Cibinong Science Center (CSC)
Cibinong Science Center (CSC) yang dikelola oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berada di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dengan luas sekitar 189,6 hektar, kawasan CSC seperti direncanakan sejak awal akan menjadi pusat kegiatan penelitian, pengembangan, inovasi, serta sistem manajemen informasi sains bidang ilmu hayati. CSC merupakan kawasan bernuansa teknologi yang ditujukan untuk pewadahan kegiatan pengembangan teknologi dan industri berbasis teknologi yang berada di kota Cibinong. Konsep kelembagaan CSC dengan pendekatan masyarakat/persuasif yaitu iptek yang melibatkan masyarakat. Pembagian zona kawasan pada wilayah CSC yaitu perkantoran, penghijauan, dan kemitraaan (pembuatan gedung kemitraan untuk kerjasama dengan pihak luar misalkan gedung auditorium, audiovisual, wisata ilmiah, dll).Kini CSC yang dikembangkan menjadi acuan perkembangan penelitian hayati di Indonesia, memiliki potensi dalam pengembangan bio-hydro untuk kepentingan industri, kebun plasma nutfah tumbuhan dan hewan,Ecology Park (Eco Park) dengan luas sekitar 21 ha.Pada saat ini CSC masih dalam taraf pengembangan dan pembangunan.
6. Agro Techno Park (ATP)
Agro Techno Park (ATP) merupakan kawasan khusus berbasis teknologi pertanian, peternakan dan perikanan. ATP dibangun untuk memfasilitasi percepatan alih teknologi pertanian yang dihasilkan oleh instansi pemerintah penelitian dan pengembangan, pendidikan tinggi dan perusahaan yang juga sebagai model pertanian terpadu oleh siklus biologis (bio cyclo farming). Lokasi ATP antara lain Kab Ogan Ilir dan Muara Enim (2003, Sumsel), Cianjur (2007,Koleberes Cikadu, Cianjur), dan Jembrana (2007, Bali). Pada awal pendiriannya, ATP dikelola oleh
Kementerian Negara Riset dan Teknologi yang bermitra dengan Pemerintah Daerah,Perguruan Tinggi Lokal / Sekolah Kejuruan. Baru tahun 2011, ATP secara bertahap diserahkelolakan ke pihak pemerintah daerah atau perguruan tinggi setempat seperti pada tanggal 20 April 2011 dilaksanakan Pendatanganan Naskah Alih Kelola dan Serah Terima Sementara ATP Jembrana dari Kementerian Riset dan Teknologi kepada Pemda Kabupaten Jembrana.Adapun program dan kegiatan ATP antara lain di bidang pertanian, perikanan, peternakan, dan teknologi transfer.
7. UI Science park
UI Science park akan berlokasi di Kampus UI Depok, Jawa Barat. Pendirian UI Science Park merupakan bagian pencapaian visi UI sebagai Research University. Misi yang diemban UI Science Parkantara lain mengakselerasi inovasi teknologi melalui jejaring industri, pusat pelatihan, pusat riset dan pemerintah daerah; meningkatkan inovasi teknologi untuk 10 industri lokal; dan meningkatkan daya saing nasional yang didukung daya saing daerah berbasis teknologi. Selain itu UI Science Park juga mendukung kolaborasi antara aktor inovasi, mendorong transformasi struktur industri, menarik teknologi tinggi asing, menciptakan lapangan kerja, dan peningkatkan perekonomian daerah dan meningkatkan daya saing nasional.
8. Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek)
Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek). Puspiptek Serpong didirikan berdasarkan Keppres No. 43 Tahun 1976, tanggal 1 Oktober 1976 pada masa Menteri Riset Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo. Tujuan pembangunan Puspiptek pada saat itu adalah untuk memindahkan sejumlah pusat milik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ke suatu kawasan agar pusat-pusat tersebut, dengan kelangsungan identitasnya masing-masing, dapat membentuk kemampuan yang kuat bagi pengamanan dan pelaksanaan kegiatan penelitian iptek yang berhubungan dengan Program Riset Nasional. Pada masa Menegristek Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie, arah pengembangan Puspiptek diperluas dengan memasukkan kawasan industri teknologi tinggi dan kawasan pendidikan tinggi sebagai elemen baru dalam keseluruhan kawasan Puspiptek. Beberapa laboratorium dibangun untuk menunjang BUMN industri strategis seperti PT. IPTN (sekarang PT. DI) dan PT PAL. Dengan tujuan untuk mendukung proses industrialisasi di Indonesia maka Puspiptek dirancang untuk menjadi kawasan yang mensinergikan SDM terdidik dan terlatih,
peralatan penelitian dan pelayanan teknis yang paling lengkap di Indonesia serta teknologi dan keahlian yang telah terakumulasikan selama lebih dari seperempat abad.
Sumber :
http://technopark.surakarta.go.id/id/
http://www.skyscrapercity.com
http://ow.ly/KNICZ
http://jadhie.blogspot.com/2011/04/kajian-pembangunan-techno-park-di.html
http://reginvest.bkpm.go.id/newsipid/userfiles/ppi/IDENTIFIKASI%20PENGEMBANGAN%20KAWASAN%20BERBASIS%20TEKNOLOGI%20TAHUN%202011.pdf
http://technopark.surakarta.go.id/id/profil/pendahuluan/pengertian-umum
http://news.okezone.com/read/2015/02/28/65/1111831/bandung-techno-park-jadi-panutan-pembuatan-100-pusat-saintek
http://www.opi.lipi.go.id/data/1228964432/data/13086710321320826500.makalah.pdf
http://www.technoparkindo.com/#!Menggagas-Berdirinya-Technopark/c21xo/A1B616E4-0B4E-436D-9206-3EC1F4ED2633