Oleh
Amry, S.Kom, M.I.Kom
Globalisasi dan perkembangan ilmu
pengetahuan khususnya bidang teknologi informasi dan komunikasi telah
mempengaruhi dan membawa implikasi terhadap perubahan dan pembaharuan kehidupan
masyarakat, baik di bidang politik, ekonomi, sosial budaya maupun Hankam. Sehingga peran informasi dan komunikasi dalam
aspek kehidupan sekarang ini sangatlah penting, bahkan para futuristik sebagian
besar mempunyai suatu kesepakatan bahwa satu kekuatan terpenting sebagai sumber
kekuasaan masa depan adalah informasi.
Kini masyarakat telah semakin
memahami dan menyadari hak-haknya untuk memperoleh informasi yang benar,
akuntabel, mudah, murah dan tepat waktu serta sudah merupakan kewajiban
pemerintah untuk menyampaikan informasi publik kepada masyarakat sejalan dengan
pengembangan demokratisasi sehingga terwujudnya akuntabilitas publik,
transparansi dan good governnance.
Seiring dengan kemajuan zaman,
kemajuan teknologi pun tak urung juga menjadi suatu terobosan baru yang
digunakan oleh kota makassar untuk memberikan layanan yang semaksimal mungkin
bagi penduduknya. sehingga muncul konsep cyber city dan smart city.
Konsep-konsep tersebut berkembang dengan mendasarkan penerapan teknologi
informasi dan komunikasi dalam mengelola kota. Pesatnya perkembangan teknologi
informasi telah mengubah pola dan tata
hubungan antar masyarakat maupun antara masyarakat dengan pemerintah. Pada era
reformasi sekarang ini penerapan teknologi informasi telah pula wajib dilakukan
di instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, pemerintah juga dituntut untuk melakukan reformasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan termasuk pelayanan kepada publik yang berbasis
ternologi informasi.
Dalam konteks diatas, beberapa tahun
terakhir ini pemerintah telah memanfaatkan kemajuan teknologi dalam berbagai
aktifitasnya, diantaranya dalam pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Di Indonesia teknologi informasi telah mendapat perhatian Pemerintah melalui
penerapan eletronic-goverment (e-govremernt) dan telah memperolehi komitmen
atau dukungan kuat dari pemerintah melalui Intruksi Presiden R.I Nomor 3 tahun
2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-goverment.
Seiring perkembangan waktu pemerintah
dituntut dalam keterbukaan informasi, sehingga disahkannya Undang-Undang Nomor
14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan secara efektif
mulai diberlakukan pada bulan April 2010 lalu. Dalam Undang-undang Keterbukaan
Informasi Publik disebutkan, pada dasarnya setiap informasi publik bersifat
terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, kecuali
informasi yang dikecualikan sebagaimana tertuang pada pasal 17 undang-undang
nomor 14 tahun 2008, hal itu tentunya
sejalan dengan salah satu pilar informasi, yaitu transparansi menuju clean
goverment and good goverence.
Selain itu juga undang-undang
tersebut menjelaskan bahwa disetiap kecamatan, kota perlu dibentuk Kelompok
Informasi Masyarakat (KIM) yang berfungsi sebagai wahana informasi dan
komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya, sebagai mitra
dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik, sebagai sarana
peningkatan pemberdayaan masyarakat dibidang informasi sebagai lembaga atau
kelompok.
Dengan diterapkannya peraturan pemerintah
tersebut, implementasi keterbukaan informasi publik dapat berjalan lebih
efektif dan efesien dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Yang pada akhirnya sebagai alternatif yang strategi dalam rangka
mengkomunikasikan informasi secara dua arah antara pemerintah dengan masyarakat
dan dunia usaha antara pemerintah sendiri. Dengan memanfaatkan perkembangan
teknologi informasi saat ini, bagaimana kita dapat melihat pemerintaah
memberikan pelayanan melalui eletronik service, serta bentuk pemberdayaan KIM
yang diterapkan di masyarakat.
Masyarakat mengandung pengertian
tentang kesatuan kelompok orang yang berhimpun, berkumpul, dan bersatu dalam
wadah baik bentuk organisasi formal maupun non-formal yang menempati tempat
tertentu, mempunyai ciri-ciri seperti adanya ikatan dan mempunyai
kesamaan-kesamaan atas beberapa hal. Setiap kelompok masyarakat selalu berusaha
mempertahankan eksistensinya dan mengembangkan agar dapat bertahan. Pada
perkembangannya masyarakat membutuhkan bahkan sangat tergantung pada informasi.
Informasi itu sendiri, merupakan data-data yang diolah melalui suatu sistem
pengelola sehingga memiliki arti dan bernilai bagi seseorang.
Disamping itu juga, informasi dapat
diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang terus berkembang sejalan dengan usaha
dan kemapuan manusia sesuai dengan kegunaanya. Seiring berjalannya waktu,
informasi sering dikaitkan dengan teknologi yaitu komputer dan perangkatnya.
Dinamika informasi yang terjadi berdampak sosial dan perubahan di masyarakat.
Perubahan itu, merubah keadaan masyarakat dengan mengandalkan kemampuan sumber
daya manusia dalam pekerjaannya dengan hadirnya teknologi informasi dan
komunikasi dalam kehidupan sehari-hari, selain itu juga dapat memberikan
informasi yang lebih cepat dimasyarakat.
Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information and
Communication Technologies (ICT), adalah payung besar terminologi yang mencakup
seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup
dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi
Informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai
alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi
komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu
untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
Oleh karena itu, teknologi informasi
dan teknologi komunikasi adalah dua buah konsep yang tidak terpisahkan. Jadi
Teknologi Informasi dan Komunikasi mengandung pengertian luas yaitu segala
kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan
informasi antar media. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai bagian
dari ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara umum adalah semua yang
teknologi berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan (akuisisi), pengolahan,
penyimpanan, penyebaran, dan penyajian informasi. Istilah TIK muncul setelah
adanya perpaduan antara teknologi komputer (baik perangkat keras maupun
perangkat lunak) dengan teknologi komunikasi pada pertengahan abad ke-20.
Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang pesat melampaui bidang teknologi
lainnya. Hingga awal abad ke-21 TIK masih terus mengalami berbagai perubahan
dan belum terlihat titik jenuhnya.
Komunikasi telah memainkan peranan
penting dalam mengembangkan dan mempertahankan kesehjateraan masyarakat secara
geografis sepanjang sejarah. Informatika Masyarakat adalah sebuah fenomena
terkini pada masyarakat jaringan modern, dapat dilacak pada pemrakarsa
komunikasi masyarakat akhir 1980 sampai awal 1990. Sejak permulaan, tujuan
utama teknologi masyarakat adalah untuk menggunakan prasarana, aplikasi, dan
layanan informasi dan komunikasi untuk memberdayakan dan melestarikan modal
sosial masyarakat lokal (jaringan, organisasi, kelompok, aktivitas, dan nilai
yang mendasari kehidupan masyarakat).
Masyarakat mengandung pengertian
tentang suatu kesatuan kelompok yang berhimpun dan bersatu dalam wadah baik
bentuk organisasi formal maupun non-formal yang menempati tempat tertentu,
mempunyai ciri-ciri seperti adanya ikatan dan mempunyai kesamaan-kesamaan atas
beberapa hal. Setiap kelompok masyarakat
selalu berusaha untuk mempertahankan eksistensinya dan mengembangkan agar tidak
tersingkirkan (Sutomo,2005).
Peranan teknologi informasi dan
komunikasi dalam menunjang sistem operasional dan manajerial pada instansi
pemerintahan dewasa ini dirasakan semakin penting. Dengan perkembangan yang
signifikan dibidang tersebut telah menyebabkan berbagai perubahan mendasar pada
segala aspek, informasi telah menjadi komoditi yang sangat berharga dan
menentukan untuk mencapai keberhasilan jalannya pemerintahan dalam arti yang
menyeluruh. Kemajuan teknologi ini telah menempatkan informasi sebagai salah
satu sumber daya yang sangat penting dan perlu untuk dikelola secara baik dan
benar.
Informasi merupakan data-data yang
diolah melalui sistem pengelola sehingga memiliki arti dan bernilai bagi
seseorang. Selain itu, informasi dapat diartikan juga sebagai ilmu pengetahuan
yang terus berkembang sejalan dengan usaha dan kemampuan manusia sesuai
kegunaanya. Dalam perkembangannya, informasi sering dikaitkan dengan teknologi
komputer dan perangkatnya. Disadari atau tidak, dinamika informasi yang terjadi
membawa perubahan bagi masyarakat.
Masyarakat yang mendapatkan
kesempatan dan akses informasi secara cepat dan tepat akan jauh lebih maju
dibandingkan mereka yang kurang mendapat pengetahuan infrmasi . Misi utama
masyarakat informasi adalah mewujudkan masyarakat yang sadar tentang pentingnya
informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, terciptanya suatu layanan informasi
yang terpadu, terkoordinasi dan terdokumentasi serta tersebarnya informasi ke
masyarakat luas secara cepat, tepat dan bermanfaat. Masyarakat informasi
ditandai dengan adanya perilaku informasi yang merupakan keseluruhan perilaku
manusia yang berhubungan dengan sumber dan saluran informasi, dengan tujuan
tertentu sebagai akibat adanya kebutuhan untuk memenuhi tujuan tertentu,
perilaku mencari informasi yang ditujukan seseorang ketika berinteraksi dengan
sistem informasi, dan perilaku pengguna
informasi yaitu perilaku yang dilakukan seseorang ketika menggabungkan
informasi yang ditemukannya dengan pengetahuan dasar yang sudah ia miliki
sebelumnya.
Informasi menjadi bagian penting
dalam kehidupan manusia. Masyarakat yang mendapat kesempatan lebih dulu, akses
lebih luas dan tepat waktu akan dapat mengurus dan mengatur dunia. Sementara
kelompok masyarakat yang tidak atau kurang memperolehi kesempatan dan akses
informasi yang mereka butuhkan secara memadai akan jauh tertinggal.