HALAMAN INI MENGANGKAT TENTANG ARTIKEL DAN OPINI PUBLIK TAHUN 2014

Senin, 23 Juni 2014

MEDIA MASSA DAN POLITIK PENCITRAAN

oleh :
M. Hidayat

Dalam tatanan dunia politik media seolah sudah tidak asing lagi dimata masyarakat. Dengan adanya informasi politik yang disajikan melalui media masyarakat menjadi tahu mengenai realitas dan perkembangan isu politik yang berkembang yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat. Melalui media juga kita sebagai masyarakat dapat menyuarakan opini dan pandangan kita tentang situasi politik yang sedang terjadi.

Sebagai persuasif komunikasi, media massa sering kali membuat dan mengukuhkan nilai-nilai yang kita yakini sebelumnya. Kaitannya dengan pembahasan seseorang yang tidak memihak pada suatu partai politik akan berubah aspirasi politiknya karena terpengaruh pemberitaan di media massa. Media massa juga mampu menggerakkan seseorang untuk berbuat sesuatu hal atau tidak berbuat.

Kepemilikan media massa saat ini memiliki pengaruh yang kuat terhadap tayangan media massa tersebut. Bagaimana kecenderungan tayangan televise lebih mencerminkan sosok pemilik dari perusahaan media. Apalagi ketika pemilik media tersebut berkecimpungan di ranah politik, maka bias dilihat bagaimana tayangan yang disajikan ke masyarakat cenderung melakukan pencitraan partai politiknya.

Ruang-ruang publik yang termasuk di dalam media massa, menjadi ruang ekspresi yang tak terlepas dari berbagai manuver, taktik, dan strategi politik yang digelar oleh elite politik dalam suksesi pilkada pada Juni 2005 nanti. Teknik “pemasaran politik” dengan mengemas “citra” tentang sosok calon kepala daerah dalam praktek politik citraan (politics of image), menempatkan media massa sebagai pemegang kendali utama pemberitaan, karena salah satu kekuatan media yang sangat diperhitungkan adalah kekuatan menciptakan opini publik. 

Media Massa  dan Pembentukan Opini Publik dalam Dunia Politik

Politik sering menempatkan media sebagai medan perang sekaligus panglima. Hal ini dimungkinkan ketika media memiliki kekuatan penuh untuk memutuskan informasi mana yang seharusnya diketahui atau tidak diketahui publik. Kondisi ini menempatkan media sebagai pembentuk citra baru bagi individu atau lembaga. Hal ini menjadikan berita terus mengalami redefinisi sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
           
Fakta juga kini telah berubah menjadi komoditas yang mudah dikemas, didaur ulang dan dimaknai kembali. Maka wajar jika hampir seluruh media memberitakan hal yang sama dan dari sumber berita yang sama. Seperti halnya pemberitaan masalah pilkada langsung, hampir setiap media cetak maupun elektronik memberikan porsi ruang dan waktu untuk mengulas pilkada langsung. 

Dalam konteks komunikasi politik, peran media dalam mengulas pilkada langsung tak sebatas hanya pada masa kampanye saja. Boleh dikatakan konstruksi citra politik justru dibangun terus-menerus mulai pendaftaran calon kepala daerah ke dalam berbagai ruang publik yang disediakan media massa. Citra dan stereotip secara sadar atau tidak merupakan dua hal yang terus diusung media. Efek dari komunikasi politik disengaja atau tidak disengaja telah melahirkan keberpihakan media.
           
Menurut John Hartley narasi berita hampir mirip dengan sebuah novel atau karangan fiksi yang memunculkan sosok pahlawan dan penjahat. Media juga selalu punya kecenderungan untuk menampilkan tokoh dua sisi untuk saling dipertentangkan sebagai akibat pemahaman yang serampangan tentang.
Ruang-ruang publik yang termasuk di dalam media massa, menjadi ruang ekspresi yang tak terlepas dari berbagai manuver, taktik, dan strategi politik yang digelar oleh elite politik dalam suksesi. Teknik “pemasaran politik” dengan mengemas “citra” tentang sosok calon kepala daerah dalam praktek politik citraan (politics of image), menempatkan media massa sebagai pemegang kendali utama pemberitaan, karena salah satu kekuatan media yang sangat diperhitungkan adalah kekuatan menciptakan opini publik.

Media massa, termasuk berita surat kabar, merupakan konstruki kultural yang dihasilkan ideologi, karena sebagai produk media massa, berita surat kabar menggunakan kerangka tertentu untuk memahami realitas sosial. Lewat narasinya, surat kabar menawarkan definisi-definisi tertentu mengenai kehidupan manusia: siapa pahlawan, siapa penjahat; apa yang baik dan apa yang buruk bagi rakyat; apa yang layak dan apa yang tidak layak untuk dilakukan oleh seorang pemimpin; tindakan apa yang disebut perjuangan (demi membela kebenaran dan keadilan); isu apa yang relevan dan tidak (Eriyanto).
           
Narasi yang dibangun dan dipoles sedemikian rupa dengan bahasa, tidak sekedar untuk melukiskan suatu fenomena atau lingkungan, tetapi juga dapat mempengaruhi cara melihat lingkungan kita. Implikasinya, bahasa juga dapat digunakan untuk memberikan akses tertentu terhadap suatu peristiwa atau tindakan, misalnya dengan menekankan, mempertajam, memperlembut, mengagungkan, melecehkan, membelokkan, atau mengaburkan peristiwa atau tindakan tersebut.

Media Massa memiliki power luar biasa dalam dunia modern mengingat perannyadalam mempengaruhi opini dan kebijakan publik melalui informasi,reportase, ulasan dan investigasi yang disajikan. Tak heran parapemangku kekuasaan berupayaberinteraksi secara sejajar, kalau tidak dikatakan tergantung, pada pihak media. Kekuatan media massa untuk mempengaruhi khalayaknya sangat berdampak keras dan dapat menjadikan sebuah partai politik maupun aktor politik yang ada didalamnya mempunyai citra negatif atau positif.

Jika kita berbicara mengenai strategi pencitraan, tak dapat dilepaskan dari peran media massa dalam kapasitasnya sebagai media (wadah) untuk memberitakan kepada publik serta memberi citra dari aktivitas para aktor politik yang diberitakan dan menjadi konsumsi media massa. Disini peranan “Framing” maupun “Agenda Setting” menjadi penting, karena agenda media (dalam hal ini media memilih berita-berita yang akan menjadiheadline dalam pemberitaannya) merupakan agenda publik, artinya adalah publik disodorkan headline berita yang memang telah diagendakan oleh media untuk menjadi berita utama (headline). Media massa mempunyai peranan penting dalam mensosialisasikan nilai-nilai tertentu kepada masyarakat.  Hal tersebut tampak dari fungsi yang dijalankan oleh media massa yaitu sebagai alat untuk mengawasi lingkungan (surveillance of the environment), menghubungkan bagian-bagian dalam masyarakat (correlation of the parts of society), mengirimkan warisan sosial (transmission of the social heritage), dan memberikan hiburan (entertainment) – (Littlejohn, 1999).

Banyak aspek dari media massa yang membuatnya penting dalam kehidupan politik, 
pertama adalah daya jangkaunya (coverage) yang sangat luas dalam menyebar-luaskan informasi politik yang mampu melewati batas wilayah (geografis), kelompok umur, jenis kelamin dan sosial-ekonomi-status (demografis) dan perbedaan paham dan orientasi (psikografis).  Dengan begitu sebuah masalah politik yang dimediasikan dapat menjadi perhatian bersama di berbagai tempat dan kalangan.  

Kedua, kemampuan dari media massa yang dapat melipat-gandakan pesan (multiplier of message) yang sangat luar biasa. Suatu peristiwa politik bisa dilipat-gandakan pemberitaannya sesuai dengan kebutuhannya melalui jumlah eksemplar surat kabar, tabloid, dan majalah yang tercetak, dan juga bisa diulang-ulang penyiarannya di media massa elektronik sesuai dengan kebutuhan.  Alhasil pelipat-gandaan ini menimbulkan dampak yang sangat besar di tengah khalayak.

Ketiga, setiap media massa mempunyai kemampuan untuk bisa mewacanakan sebuah peristiwa politik  sesuai dengan pandangan masing-masing media yang memberitakan.  Kebijakan redaksional dalam menentukan agenda setting yang dimilikinya menentukan penampilan dari isi sebuah peristiwa politik yang diberitakan.  Justru karena kemampuan inilah maka media massa  banyak diincar oleh pihak-pihak yang ingin menggunakannya untuk kepentingan politik tertentu dan sebaliknya, akan dijauhi oleh pihak yang tak menyukainya.  

Keempat, tentu saja dengan fungsi agenda setting yang dimilikinya, media massa memiliki kesempatan yang sangat luas (bahkan hampir tanpa batas) untuk memberitakan sebuah peristiwa politik.  Sesuai dengan kebijakannya masing-masing, setiap peristiwa politik dapat disiarkan  atau tidak disiarkan.  Yang jelas belum tentu berita politik yang menjadi agenda media merupakan agenda publik juga.  

Kelima, pemberitaan peristiwa politik oleh suatu media massa lazimnya berkaitan dengan media massa lainnya sehingga membentuk rantai informasi (media as links in others chains).  Hal ini akan menambah kekuatan tersendiri pada penyebaran informasi, khususnya informasi politik dan dampaknya terhadap publik.  Dengan adanya aspek inilah maka peranan media dalam membentuk opini publik akan semakin kuat.

Media Sosial dalam Dunia Politik
Pemanfaatan media yang tepat juga akan membantu meningkatkan branding parpol. Perkembangan media yang cukup pesat seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik dalam melakukan praktik politik pencitraan. Maraknya pengunaan internet seharusnya bisa dilirik dalam praktik politik pencitraan karena sifatnya yang sangat cepat dalam menyebarkan informasi dan biaya yang dikeluarkan jauh lebih murah dibandingkan media televisi.

Para tokoh politik dan parpol ternyata sudah mulai menyadari akan pentingnya media sosial untuk mendekatkan diri ke publik. Tokoh politik yang sukses mendekatkan dirinya ke publik melalui media sosial adalah Obama. Tidak hanya di media sosial Facebook, dia juga berkomunikasi ke publiknya melalui Twitter. Pengunaan media sosial ini sangat efektif karena media sosial bisa mengejar atensi publik secara luas. Tidak hanya anak muda yang menjadi target publiknya, tetapi masyarakat secara luas juga mengakses media sosial tersebut dikarenakan kemudahan akses internet dan lahirnya gadget yang memudahkan kita untuk online.

Kalau dibandingkan dengan media massa, media social juga sangat berpengaruh dalam politik pencitraan , salah satu  media sosial yang banyak dipakai oleh tokoh politik untuk mendekatkan diri ke publiknya adalah Twitter. Twitter dipandang sangat efektif dalam mendekatkan tokoh politik dengan publiknya, khususnya anak muda. Dari Twitter tersebut, bisa dilihat seberapa banyak publik yang menaruh perhatian terhadap tokoh tersebut dari seberapa banyak follower yang dimiliki tokoh tersebut. Semakin banyak jumlah follower-nya, artinya semakin banyak publik yang menaruh perhatian terhadap tokoh tersebut dan semakin banyak yang melakukan mention tokoh tersebut, artinya semakin banyak pula publik yang ingin berkomunikasi dengan tokoh tersebut. Tweet yang ditulis tokoh politik mampu menunjukkan opininya terkait isu-isu politik sehingga follower-nya bisa mengetahui bagaimana stand politiknya terhadap suatu isu atau keadaan. Dari sinilah akan terjadi komunikasi dua arah antara tokoh politik tersebut dengan para follower-nya. Jadi, tak heran kalau akhirnya SBY juga mempunyai akun Twitter seperti yang sudah lama dilakukan oleh Obama guna membangun komunikasi dengan para follower-nya.

Pemanfaatan Twitter sebagai media mendekatkan tokoh politik dengan publiknya memang cara baik dan paling murah. Masalahnya adalah bagaimana media sosial ini bisa dikelola dengan baik. Dalam melakukan tweet pesan-pesan politik, sebaiknya dilakukan dengan kuantitas yang normal karena kalau terlalu banyak melakukan tweet per hari, akan mengganggu follower-nya, apalagi kualitas pesan politik tersebut rendah. Jadi, pemanfaatan Twitter sebagai media dalam praktik politik pencitraan merupakan salah satu solusi cerdas dan murah sehingga dapat menghemat anggaran parpol.

Market media sosial adalah pemilih pemula yang usianya 17 hingga 30 tahun. Media sosial bukan lagi sekadar sarana bagi netizen mempererat pertemanan melalui percakapan, namun sudah membahas tentang isu-isu politik. Tak pelak, pada tahun politik sekarang ini, media sosial dibanjiri dengan akun-akun para pegiat politik.

Melalui media sosial, warga internet (netizen) bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan memproduksi konten. Media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang menjadikan suatu bentuk komunikasi menjadi lebih interaktif. Media sosial terbukti berhasil merebut hati netizen dalam memenuhi kebutuhannya dalam mendapatkan informasi dan berkomunikasi.

Penggunaan media sosial bukan lagi sekadar sarana untuk mempererat pertemanan melalui percakapan, namun sudah membahas tentang isu-isu politik, kebijakan pemerintah, perilaku para public figure yang positif maupun yang negatif.

Tahun 2014 merupakan tahun politik di Tanah Air. Kini media sosial telah menjadi bagian dalam lini kehidupan manusia, termasuk dalam ranah politik. Kehadirannya menjadi alat yang efektif untuk sarana komunikasi, mempromosikan diri, ataupun termasuk sosialisasi. Belakangan ini, media sosial dibanjiri dengan akun-akun para penggiat politik.

Sama seperti media konvesional, media sosial mampu mengubah pandangan dan pendapat  masyarakat  tentang  sesuatu  hal. Dari   yang   tidak   simpati bisa menjadi simpati, dari benci bisa berubah menjadi sayang, sebab berbagai informasi masuk ke media sosial, dari informasi buruk dan baik tertuang di dalamnya. 

Netizen melalui media sosial dapat berinteraksi atau berkomunikasi dua arah. Tidak seperti iklan di televisi atau media cetak, tidak terjadi komunikasi dan interaksi dua arah. “Melalui media sosial, para politisi bisa mengetahui apa yang diinginkan masyarakat.
Melalui media sosial, para politisi pun bisa mengetahui apa yang sedang terjadi di tengah kehidupan masyarakat. Begitu pula sebaliknya, masyarakat juga bisa tahu apa yang terjadi pada politisi, termasuk masa lalunya yang kurang baik.
  
Dari sisi lain, media sosial mampu memunculkan sosok yang belum dikenal menjadi terkenal. Begitu pula sebaliknya, madia sosial sanggup menjatuhkan orang baik menjadi tidak baik di mata publik.

Biasanya, setelah heboh di media sosial akan muncul media massa konvensional, seperti televisi, koran, dan majalah. Media massa akan melengkapi perbincangan di media sosial menjadi berita lebih dalam.

Setelah menjadi berita di media konvensional, netizen memberikan umpan balik hingga berita menjadi lebih heboh dan semakin panas. Itulah realitas sosial yang terjadi media sosial. Sekarang interaksi dunia maya dan dunia nyata seolah tidak ada sekat lagi.

Wajah media memang ibarat pedang bermata dua. Disatu sisi media berupaya mendekati obyektifitas pemberitaan, namun disatu sisi yang lain media juga tak luput dari keberpihakan dan ketidak berimbangan yang dapat di jadikan celah bagi tim sukses untuk terus memasukkan pesan dan citra politik sosok kepala daerah. Celah ini bias dimanfaatkan bagi elit politik maupun tim sukses untuk menjadikan media sebagai sarana pemasaran missal. Tak heran bila beberapa pendapat mengatakan bahwa komunikasi politik di era informasi telah menjelma menjadi ajang pemasaran missal yang di dalamnya tanda dan citra memainkan peran sentral.

Jika kekuatan media digunakan untuk melakukan petcitraan bisa dengan mudah memanipulasi karena faktor dibayar. yang seharusnya berisi info info berita namun harus dipenuhi oleh visi dan misi yang tidak masuk akal demi kepentingan tertentu, kemudian berdampak untuk masyarakat sulitnya lagi menilai kredibilatas seseorang karena banyak pencitraan. ditahun menjelang pesta demokrasi iklan dan visi mulai menumpuk serta opini tentang politik pun penuh halaman halaman media, mulai dari media cetak hingga media elektronik karena media merupakan salah satu jalan yang ampuh melakukan dan menyebar luaskan sesuatu apakah itu benar atau salah. kerasnya kepentingan politik merupakan dampak terburuk untuk melakukan pendidikan politik yang seharusnya politik untuk mendoorak suatu sistem ketatanan pemerintah agar lebih baik karena ada penyimpanyan lewat media pendapat dari masyarakat pun mulai bergeming kehal yang tidak baik.


Sumber :
http://arifbudi.lecture.ub.ac.id/televisi-dan-politik-pencitraan/
http://politik.kompasiana.com/2014/03/16/media-dan-pencitraan-politik-641949.html
http://abubakarabdurrahman.blogspot.com/2009/07/media-dan-politik-pencitraan.html
http://fisip.uajy.ac.id/2013/07/08/politik-pencitraan-yang-cerdas/
http://www.scribd.com/doc/15990184/Media-Massa-Dan-Politik-Pencitraan
http://www.umy.ac.id/fakultas-ilmu-sosial-ilmu-politik/politik-pencitraan-melalui-media-massa/
http://cibengnews.blogspot.com/2012/11/media-masa-dan-peran-strategi-dalam.html
http://www.voaindonesia.com/content/perang-pencitraan-di-media-sosial-jelang-pemilu-2014-/1857329.html
http://www.koran-jakarta.com/?6346-media-sosial-di-ranah-politik
https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=9&cad=rja&uact=8&ved=0CE0QFjAI&url=http%3A%2F%2Fmejikubirubiru.files.wordpress.com%2F2011%2F10%2Fdraft-100-makalah-soskom.docx&ei=kBayU-CrE4_GuAS61IFA&usg=AFQjCNE5RfIzaIzc2MlsJdzalFga9TGiIg
http://www.scribd.com/doc/51374962/Pencitraan-Politik-Di-Indonesia http://politik.kompasiana.com/2012/02/12/pencitraan-politik-sby-dari-raja-jadi-paria/ http://www.antaranews.com/berita/293032/pencitraan-politik-makin-andalkan-kehumasan http://www.berdikarionline.com/editorial/20101011/politik-pencitraan-politik-tanpa-isi.html http://www.berdikarionline.com/editorial/20111011/akhiri-politik-pencitraan.html http://monitorindonesia.com/ http://edelmensch.blogspot.com/2010/01/politik-pencitraan-penguasaan-simbol.html http://winsolu.wordpress.com/2009/04/15/politik-pencitraan-di-indonesia/ http://www.spindoctors-indonesia.com/deesinsight.htm?id=85&page=h http://mejikubirubiru.wordpress.com/2012/05/13/efek-pencitraan-para-pejabat-di-media-massa-terhadap-kehidupan-bermasyarakat/





Senin, 09 Juni 2014

EFEK MEDIA SOSIAL DALAM KAMPANYE POLITIK

oleh :
E r n a w a t i 


Perkembangan teknologi dalam komunikasi berpengaruh dalam kehidupan manusia baik dalam hal ekonomi, sosial , budaya dan juga politik. Bidang politik cukup banyak terpengaruh oleh teknologi komunikasi sendiri. Komunikasi sangat penting dan diperlukan dalam politik dan merupakan salah satu bagian dari kegiatan politik sendiri. Kampanye politik sendiri juga sering mempergunakan media komunikasi di dalamnya. Media online, jejaring social ataupun media social  sebagai salah satu produk teknologi komunikasi cukup banyak dipergunakan dalam kampanye pemilu, Konsep McLuhan yang menyatakan bahwa teknologi adalah media menjadi konsep dasar yang menjadi landasan dalam analisis suatu kasus politik . Dari konsep McLuhan ini turun ke dalam beberapa teori seyang memiliki kaitan dan juga dapat menjadi pisau analisis dalam berbagai kasus yang ada dalam bidang politik.

Teknologi komunikasi yang selalu berkembang menyebabkan pengaruh pada bidang politik melalui kegiatan kampanye yang kini dikembangakan melalui media baru dan dapat terlihat adanya technological deternism yang ada di tengah masyarakat sebab banyaknya orang yang begitu ketergantungan dengan fungsi teknologi sehingga kehidupan sangat dikuasai oleh teknologi. Sebagai makhluk sosial, manusia tak akan pernah bisa hidup sendiri dan hal ini juga membenarkan salah satu aksimoma dari komunikasi bahwa “we cannot not communicate” (Ruben, 2006). Benar sekali bahwa manusia tak bisa untuk tidak berkomunikasi. Komunikasi ini baik komunikasi secara verbal maupun non verbal. Komunikasi sendiri merupakan sebuah proses menyampaian pesa dari sender kepada receiver melalui media.

Teknologi berkembang dengan cukup pesat dan rmenimbulkan bermunculannya begitu banyak media baru yang memberikan dampak pada kehidupan sosial masyarakat, Salah satu bidang yang cukup banyak sangat bergantung dengan teknologi komunikasi adalah bidang politik. Karena di dalam bidang politik ini komunikasi politik sangat penting dalam politik. Salah satu bentuk kegiatan politik yang diketahui banyak masyarakat luas adalah kampanye politik. Dalam hal ini kampanye sendiri sudah terbagi dalam beberapa kategori seperti kampanye legistatif , kampanye capres dan juga kampanye dalam pemilu kepala daerah dll. Yang juga sangat menarik untuk diamati adalah pergeseran bentuk kampanye politik yang dilakukanoleh para calon dalam kampanye.

Seperti Facebook, MySpace, Linked In atau pun Twitter dengan hampir jutaan masyarakat dunia telah bergabung menjadi satu dalam berbagai banyaknya jenis dari sosial media set. Sosial media telah sangat banyak mempengaruhi kehidupan manusia. (Liu, 2007) termasuk di bidang politik yang juga terpengaruh dengan keberadaan sosial media. Dalam bidang politik sendiri yang di dalamnya juga terdapat komunikasi politik yang membuat masyarakat untuk dapat terpengaruh memilih calon untuk mendapatkan sebuah kekuasaan. Berawal dari konsep dasar dari McLuhan bahwa media adalah teknologi (McLuhan, 1964) dan teknologi adalah perpancangan dari tangan manusia. Banyak manfaat yang diberikan oleh penggunaan teknologi. Namun sering kali kita terjebak bahwa teknologi hanya sebuah alat elektronik yang sangat canggih. Menurut (McLuhan, 1964), semua media untuk sarana menyampaikan pesan dari sender kepada receiver merupakan tknologi yang menjdai perpanjangan tangan manusia.

Pengertian dan Peran Sosial Media

Media sosial atau sosial media adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Pendapat lain mengatakan bahwa media sosial adalah media online yang mendukung interaksi sosial dan media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif.

Menurut Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content”.

Dari berbagai jenis sosial media, Blog dan Jejaring sosial adalah sosial media yang paling sering digunakan. Jejaring sosial merupakan situs dimana setiap orang bisa membuat web page pribadi, kemudian terhubung dengan teman-teman untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. Contoh Jejaring sosial antara lain Facebook, Myspace, dan Twitter.

Perbedaan sosial media dengan media konvensional adalah ika media konvensional menggunakan media cetak dan media broadcast, maka media sosial menggunakan internet sebagai sarana komunikasinya. Adapun ciri sosial media adalah sebagai berikut: 

Pesan yang di sampaikan tidak hanya untuk satu orang saja namun bisa keberbagai banyak orang contohnya pesan melalui SMS ataupun internet
·         Pesan yang di sampaikan bebas, tanpa harus melalui suatu Gatekeeper
·         Pesan yang di sampaikan cenderung lebih cepat di banding media lainnya
·         Penerima pesan yang menentukan waktu interaksi

Alasan Menggunakan Social Media dalam Kampanye Politik


1. Efek Menguatkan
Salah satu langkah awal dalam perencanaan komunikasi politik adalah dengan mengidentifikasi pesan utama kampanye. Pesan ini kemudian disampaikan melalui jalur offline dan digital seperti media cetak, door to door, town hall meetings dan debat di televisi. Upaya ini memainkan peranan penting dalam menciptakan komunikasi dan meningkatkan kesadaran di benak para pemilih. Namun apa yang terjadi pada pesan-pesan dalam perdebatan dan kampanye ini jika sekedar berlalu begitu saja. Di sinilah media sosial memainkan perannya; mendokumentasikan, mengingatkan sekaligus menguatkan pesan kepada khalayak.

2. Membentuk Koneksi Pribadi (Kepada Banyak Orang Dalam Satu Waktu)
Cory Booker, Walikota Newmark, New Jersey (populasi 280.000 jiwa) memiliki lebih dari 1,1 juta followers di Twitter. Sosoknya dikenal ambisius dalam memanfaatkan jaringan sosial. Walikota ini telah berhasil membentuk koneksi pribadi dengan puluhan ribu orang. Meskipun tidak semua kandidat mampu memanfaatkan media sosial secara luas, kisah sukses Booker menggambarkan salah satu ciri Twitter dan Facebooker (istilah bagi penguuna facebook) yang paling kuat, yakni akses cepat ke beberapa sasaran sekaligus sebagai media kampanye. Orang ingin didengar, sementara media sosial memberikan mereka ruang untuk menyuarakan pendapat mereka langsung kepada yang mereka tuju (kandidat). Publik juga ingin berbagi hal yang berarti bagi mereka, sekaligus sebagai pola untuk saling mempengaruhi pendapat, dan –lagi-lagi- dengan media sosial, semua hal itu menjadi mungkin. Ketika seorang politikus menjangkau individu secara langsung, maka koneksi dengan publik dan konstituen menjadi lebih erat dibanding sekedar jabat tangan ketika kampanye.

3. Perangkat yang tersedia saat ini memudahkan penyampaian pesan
Ketika media sosial masih relatif baru, waktu yang dibutuhkan untuk mendesain, mengelola, merancang dan menyebarkan konten pesan merupakan beban besar. Untuk kebanyakan kampanye yang kekurangan tenaga kerja, tantangan ini sangat berat. Kemajuan infrastruktur serta aplikasi web dan mobile yang ada saat ini, memudahkan pengguna mengakses informasi sekaligus menyebarkan pesan secara cepat dan massal. Pengguna tinggal memilih sistem perangkat (bahkan bisa menggunakan telepon genggam) dan format aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan, target sekaligus budget kampanye.

4. Membangun Kemampuan untuk Merespon
Krisis bisa saja muncul di ujung masa kampanye. Tiba-tiba beredar isu negatif, yang menyerang dan tentu saja potensial mengurangi tingkat keterpilihan. Dalam situasi serupa ini, kehadiran social media kian dibutuhkan. Pada saat-saat krisis, sangat penting untuk menggunakan jalur komunikasi yang telah terjalin agar bias bertindak, merespon secara cepat dan efisien. Maka dari itu membangun koneksi melalui sosial media bukan dimulai setelah krisis, namun sebelumnya. Dengan memiliki hubungan yang terjalin sebelumnya secara kuat, dapat member dampak besar pada persepsi publik dan berpotensi meminimalkan efek negatif (atau memanfaatkan situasi positif). Di sinilah gunanya kampanye melalui media sosial, yakni jalur cepat dan langsung kepada publik secara personal, atas dasar trust (kepercayaan) untuk memberikan respon atas krisis.

5. Bukan Hanya untuk Komunikasi
Ketika orang memikirkan sosial media, mereka biasanya menganggapnya sebagai alat komunikasi semata. Padahal ada banyak hal berharga dari pemanfaatan media sosial, lebih dari sekedar menyiarkan pesan dan terlibat langsung dengan orang. Penelitian melalui sosial media menghasilkan sejumlah besar data dan informasi setiap hari. Ketika tim kampanye mampu mengumpulkan banyak informasi dari khalayak, kemudian mampu menelaahnya dengan baik, maka akan menghasilkan peta dan program strategi yang dapat dipakai sebagai bahan kampanye yang berharga.

Manfaat Social Media

—Kelebihan Social Media

Tidak instan dalam mempengaruhi pemikiran khalayak

Selain itu, pengguna media sosial yang well inform dan terdidik ini tidak mudah dibohongi, tapi mudah terpengaruh dan simpati pada hal-hal yang membuat mereka tersentuh. Ketenaran dan kekuatan politik yang sekarang menempel pada Jokowi, misalnya, disumbang besar oleh perbincangan di media sosial yang mengarah pada kekaguman setiap orang pada keotentikan dan keseriusan Jokowi selama ini dalam mengurus rakyat.

Di dalam ruang media sosial hanya informasi yang sesuai fakta yang berharga. Untuk mencapai keyakinan bahwa informasi itu sesuai fakta, sering kali muncul perdebatan. Dalam berbagai hal yang menarik perhatian publik terjadi tesis yang dilawan oleh argumen antitesis. Keajaiban sering kali muncul di media sosial berupa tercapainya sintesis. Tidak perlu ada seseorang yang menyimpulkan, tapi dari perdebatan tersebut sering kali muncul "kesepakatan sunyi" di antara pihak-pihak yang berdebat beserta para "pendengarnya".
Inilah sintesis tersebut. Proses seperti ini berjalan dalam rentang waktu yang cukup panjang.

Karena sifatnya yang memiliki rentang waktu panjang, media sosial tidak memiliki pengaruh signifikan untuk kampanye yang sifatnya mobilisasi. Kerja-kerja di media sosial bergerak perlahan dengan membincangkan visi, misi, ide, ideologi. Pengguna media sosial bukan orang yang bisa digiring, tapi bergerak dengan kemauan dan kesadaran sendiri.

Media sosial hanya berpengaruh signifikan bagi politikus yang bekerja sepanjang waktu. Bukan pekerjaan instan lima tahun sekali. Mereka yang intens menyebarkan ide-ide dan berdiskusi dalam bidang tertentu secara mendalam sepanjang waktu akan mendapat hasilnya saat pemilu.

Media sosial tidak cocok untuk politisi "kosong", tapi hanya bagi mereka yang punya kemampuan berpikir dan berdialektika. Media sosial juga tak cocok bagi yang egois, melainkan bagi mereka yang memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Hanya politisi yang memiliki simpati dan empati terhadap permasalahan rakyat yang akan menuai simpati dan empati publik.

Sifat kampanye di media sosial bisa merupakan kebalikan dari kampanye di dunia nyata. Jika di dunia nyata kampanye begitu berisik, keras suaranya tapi tanpa bukti nyata, di media sosial adalah antitesis dari berisik dan bising tersebut, yaitu bermakna. Setiap suara punya arti, memiliki pembuktiannya sendiri-sendiri.

Politik di media sosial bisa merupakan politik sejati, yaitu politik yang benar-benar berisi ide-ide dan aksi nyata untuk kebaikan umum. Inilah politik yang memiliki daya dobrak. Berbagai isu sosial yang menjadi beban masyarakat sering kali mendapatkan solusinya di media sosial.

Media social sebagai penyeimbang

Di sisi lain perlu ada regulasi yang jelas dan komprehensif. Kecurangan dan pelanggaran amat mungkin terjadi saat regulasi yang ada memiliki banyak celah. Amat mungkin terjadi kampanye di media sosial saat masa tenang dan pungut-hitung. Permenkominfo No 14/2014 tentang Kampanye Pemilu melalui Penggunaan Jasa Telekomunikasi perlu disosialisasikan dan diperkuat dengan peraturan KPU dan peraturan Bawaslu.

Potensi pelanggaran lainnya terkait kejelasan aktor dan materi kampanye. Perlu ada aturan yang jelas untuk mencegah kampanye yang bersifat fitnah, terutama oleh akun-akun anonim.

Media sosial dapat jadi solusi meminimalkan ketidakadilan. Media sosial dapat jadi penyeimbang media siaran televisi yang sekarang tak lagi mampu mempertahankan independensi dan keadilannya. Televisi dimiliki pengusaha yang sekarang masuk berbagai partai. Kondisi ini menyebabkan media televisi tersebut menjadi corong partai politik sang pemilik. Di sinilah urgensi media sosial.

KEKURANGAN KAMPANYE MELAUI SOSIAL MEDIA

Dalam kegiatannya sebagai mesin penjaring suara masyarakat, tentunya sosial media memilki jangakaun yang luas. Namun ditengah trendnya yang sedang melambung dimasyarakat, ternyata kampanye melalui sosial media masing kurang untuk menajngkau masyarakat di daerah-daerah terpencil di Indonesia seperti pedalaman Kalimantan, dan masyarakat daerah-daerah pegunungan yang masih jauh dari jangkauan komunikasi elektronik.

Dalam pemanfaatan jejaring sosial, banyak para oknum yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan jaringan informasi yang dipublikasikan untuk masyarakat sehingga muncul “Kampanye Hitam” atau “Black Campaigns”.

“Kampanye Hitam” atau “Black Campaigns” yang belakangan ini melibatkan media sebagai perantara untuk menyampaikan pesan-pesan yang sesungguhnya diluar dari etika politik. Black Campaigns atau kampanye hitam secara terminologi dapat diartikan sebagai kampanye dengan cara jahat yang dilakukan untuk menjatuhkan lawan politik dengan isu, tulisan, atau gambar yang tidak sesuai denagn fakta dengan tujuan untuk merugikan dan menjatuhkan orang lain.

Dalam perspektif etika politik, secara hukum kampanye hitam merupakan bagian kampanye yang dilarang dalam Undang-undang. Seperti ditegaskan dalam Pasal 84 Undang-undang Nomor 10 tahun 2008 Tentang Pemilihan presiden dan Wakil Presiden ditegaskan menganai aturan kampanye, yang melarang sejumlah kampanye sebagai berikut :

  1. Kampanye tidak boleh mempersoalkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 
  2. Kampanye tidak boleh dilakukan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Kampanye tidak boleh dilakukan dengan cara menghina seseorang, ras, suku, agama, golongan calon atau peserta pemilu yang lain;
  4. Menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat;
  5.  Mengganggu ketertiban umum;
  6. Mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau Peserta Pemilu yang lain;
  7. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye Peserta Pemilu;
  8. Menggunakan fasilitas pemerintah,tempat ibadah, dan tempat pendidikan;
  9. Membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut lain selain dari tanda gambar dan/atau atribut Peserta Pemilu yang bersangkutan;
  10. Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye.

Kecanggihan dan kemudahan tekhnologi membuat kampanye hitam juga semakin mudah dilakukan. Seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, sebuah sosial media sempat memberitakan kampanye hitam yang menimpa capres Jokowi dengan isi sebuah konten foto Jokowi yang bertuliskan RIP (telah meninggal dunia) Ir, Herbertus Jokowidodo (Oey Hong Liong). Dalam konten tersebut juga dituliskan para rekan yang turut berduka cita seperti ketua umum PDIP megawati Soekarnoputri. Contoh tersebut merupakan salah satu dari bagian kampanye hitam atau ‘Black Campaigns” yang tidak mencerminkan etika politik dengan memanfaatkan jejaring sosial untuk menebar isu yang buruk untuk saling menjatuhkan dalam lawan politik.

Kampanye hitam dapat dianggap sebagai penyalahgunaan dari kampanye melalui jejaring sosial sehingga dapat kita simpulkan, kampanye melalui sosial media juga berdampak negatif terhadap penyebaran-penyebaran isu politik yang negatif yang saling menjatuhkan dan tidak mendidik bagi masyarakat. Sehingga dalam praktiknya, masih harus diperlukan pengaturan khusus untuk mengatur mengenai kegiatan dalam berkampanye melalui sosial media.

Kesimpulannya bahwa kesuksesan dalam sebuah pemilu, tidak hanya dipengaruhi oleh efektifitas berkampanye melalui sosial media, sebab interaksi langsung dengan masyarakat lebih diperlukan untuk menjaga jarak antara pemimpin dengan masyarakatnya dan kesigapan seorang pemimpin untuk menyelesaikan langsung permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Kehadiran sosial media sebagai media kampanye, menuntun masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyikapi isu-isu politik yang ada dengan menjunjung tinggi etika politik sebagai cermin masyarakat yang berbudi pekerti luhur dimata dunia dan mencintai perdamaian.

Sumber :
http://indonesiasatu.kompas.com/read/2014/03/29/1153482/media.sosial.dalam.kampanye.politik
https://www.facebook.com/media/set/?set=a.472017769524730.110363.472005732859267&type=1
http://www.tempokini.com/2014/06/peran-sosial-media-sebagai-media-kampanye-politik/
http://www.robymuhamad.com/2012/09/13/riset-facebook-buktikan-keampuhan-kampanye-media-sosial/
http://www.pks-petir.org/2013/01/5-alasan-menggunakan-social-media-dalam-kampanye-politik.html
Urgensi Social Media Dalam Pemenangan Pemilu ... - Yimg
xa.yimg.com/.../Urgensi+Social+Media+Dalam+Pemenangan+Pemilu+20...
http://budisansblog.blogspot.com/2014/03/media-sosial-dalam-kampanye-politik.html






—  

Senin, 07 April 2014

MENCIPTAKAN MASYARAKAT INDONESIA YANG CERDAS DAN SADAR MEDIA DENGAN BERITA YANG INFORMATIF, MENDIDIK DAN SEHAT

Oleh :Frans Oktovianus 

Di era informasi komunikasi yang semakin menggelobal, media massa tumbuh demikian pesat, tidak hanya media-media lama semisal koran, radio dan televisi, juga media-media baru seperti internet yang hadir dengan beragam tampilannya. Seiring dengan itu informasi yang beragam mengalir ke dalam pikiran-pikiran kita, menembus ruang-ruang publik hingga yang pribadi sekalipun nyaris tanpa kendali atau sensor dari kita. Sebagian dari kita menerima begitu saja menjadi pengkonsumsi pasif bahkan menjadi korban dari apa yang “benar” menurut media. Padahal apa yang disajikan media kepada kita bukanlah sesuatu yang hadir begitu saja. Ia adalah suatu produk yang didesain sedemikian rupa agar terlihat nyata dan menarik. 

Meski informasi media memiliki peran dalam menyentuh sisi kemanusiaan kita, di sisi lain, terkadang apa yang disajikan media sama sekali tidak memiliki keberpihakan pada publik dan cenderung meladeni kepentingan sang pemilik media. Dalam media massa, khususnya televisi, batas antara yang nyata dan mimpi, seni dan seksualitas, hiburan dan spiritual menyatu di dalamnya. Di pagi hari kita disuguhi dengan ceramah-ceramah keagamaan, namun setelah itu gosip-gosip tentang kehidupan pribadi orang lain menjadi santapan selanjutnya. Belum lagi tayangan sinetron yangdipenuhi oleh orang-orang yang “sok” kaya, menjamurnya tayangan dunia mistik, gegap gempita dunia musik, dramatisasi ungkapan cinta seolah menjadi ciri khas media massa dewasa ini. Ditambah lagi dengan banyaknya tayangan berbau kekerasan maupun pornografi yang lolos sensor telah menjadi sajian utama ketika anggota keluarga duduk bersama menonton televisi yang tentunya hal itu akan berdampak negatif apabila ditonton oleh kelompok rentan (anak-anak dan remaja) tanpa adanya bimbingan bagi mereka. 

Dampak buruk tersebut kemungkinan bukan hanya menyentuh kelompok rentan, namun tidak menutup kemungkinan masalah ini pula akan menyentuh kelompok dewasa apabila tidak adanya sebuah kemampuan menyaring serta mem-filter isi siaran. Partisipasi masyarakat di butuhkan dalam mengontrol isi siaran, mana yang terbaik untuk khalayak di mana masyarakat mampu selektif dalam memilih tayangan untuk ditontonnya. 

Dengan kata lain tumbuhnya kemampuan khalayak dalam menerima contain siaran serta memilih tayangan yang bersifat mendidik dan informatif, yang kemudian pengetahuan tersebut menjadi stimulan ke arah intervensi terhadap tayangan yang berbau negatif yang secara otomotis masyarakat tergerak sadar meninggalkan chanel televisi yang memutar tayangan yang berbau negatif. 

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa kemudahan bagi siapa pun memelajari ilmu dan pengetahuan dari media massa. Media seperti perpustakaan yang koleksi bacaannya dan visualnya dapat dibawa pulang ke rumah. Tak heran jika kita dapat membangun kecerdasan lewat akses terhadap media. Misalnya, seorang anak yang belum masuk sekolah di Jakarta dapat menguasai bahasa Inggris tanpa diketahui orangtuanya! Selidik punya selidik, sang anak yang istimewa ini sering menonton film Barat di televisi. Ia cerdas berkat televisi. 

Menganggap media sebagai sumber informasi yang bermanfaat semata-mata dapat menjerumuskan manusia ke kubangan yang mereduksi kualitas hidup. Tak dapat dimungkiri bahwa banyak produk media tidak sesuai dengan nilai-nilai sosietal yang hendak dibangun, misalnya ajakan kepada gaya hidup hedonis, pornografi dan pornoaksi, agresivitas, bullying , politicking, dan konstruksi lain dengan agenda tersembunyi. Banyak pihak melakukan persuasi kepada khalayak melalui tayangan yang “cantik” di media, tetapi sebetulnya punya niat yang kurang baik. Iklan-iklan yang mengundang decak kagum berserakan, tetapi sebetulnya mengajak kita untuk merokok. Di sisi lain, menganggap media sebagai hal yang harus disingkirkan juga menghilangkan peluang untuk kita mengasah kecerdasan majemuk (multiple intelligences). Howard Gardner (1999), mengemukakan definisi kecerdasan yakni suatu potensi biopsikologis untuk memproses informasi yang dapat diaktifkan dalam suatu latar kultural untuk memecahkan masalah atau menciptakan produk-produk yang merupakan nilai dalam suatu kultur. Jelaslah bahwa kecerdasan dapat diasah melalui media. Sehingga menafikan media merupakan tindakan yang tidak bijaksana. 

Melihat kenyataan bahwa media memiliki dua sisi yang berlawanan itu mencuatkan masalah, bagaimanakah kita menyikapi dan menyiasati realitas media agar kita mampu mengoptimalkan peran media dalam menumbuh-kembangkan kecerdasan kita? Maraknya media massa yang bermuncullan khususnya media penyiaran bak cendawan di musim hujan merupakan wujud dari kebebasan berekspresi yang sedang diagung-agungkan oleh seluruh pihak. Namun pada kenyataannya, sejalan dengan pesatnya pertumbuhan media penyiaran sehingga kebebasan berekspresi justru mengalami degradasi atau penurunan kontrol sosial baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat sendiri sehingga mengakibatkan terjadinya dekadensi moral yang struktural. 

Untuk menciptakan dunia penyiaran yang sehat dibutuhkan ketetapan aturandan pengawasan bagi seluruh penyelenggara penyiaran di Indonesia agar pemangku kebijakan bisa menjaga wewenang dan tugas masing-masing tanpa saling intervensi, sehingga terbentuklah Komisi Penyiaran Indonesia yang mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut : 

  1. Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi     manusia; 
  2. Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran; 
  3. Ikut membangun iklim persaingan yang sehat antarlembaga penyiaran dan industri terkait; 
  4. Memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang; 
  5. Menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran; dan 
  6. Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran. 

Pasal 3 UU No. 32 tahun 2002 mengamanatkan “Penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.”. 

Dengan landasan tersebut, KPI menetapkan Visi “Terwujudnya sistem penyiaran nasional yang berkeadilan dan bermartabat untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat”. Selanjuntya visi tersebut dijabarkan dalam misi-misi KPI sebagai berikut : 

  • Membangun dan memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang; 
  • Membantu mewujudkan infrastruktur bidang penyiaran yang tertib dan teratur, serta arus informasi yang harmonis antara pusat dan daerah, antarwilayah Indonesia, juga antara Indonesia dan dunia internasional; 
  • Membangun iklim persaingan usaha di bidang penyiaran yang sehat dan bermartabat; 
  • Mewujudkan program siaran yang sehat, cerdas, dan berkualitas untuk pembentukan intelektualitas, watak,moral, kemajuan bangsa, persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai dan budaya Indonesia; 
  • Menetapkan perencanaan dan pengaturan serta pengembangan SDM yang menjamin profesionalitas penyiaran. 

Karakteristik Media Penyiaran 

Televisi
Karakteristik Televisi 

  1. Audiovisual : Televisi memiliki kelebihan yang dapat di dengar sekaligus dilihat 
  2. Berpikir dalam gambar 
  3. Pengoprasian lebih kompleks : melibatkan banyak orang 
Faktor-faktor yang di perhatikan 

  1. Pemirsa 
  2. Waktu 
  3. Durasi 
  4. Mode penyajian Trend Televisi Suskses suatu program acara pada media televise seringkali diikuti oleh stasiun TV lainnya dalam hal-hal yang sejenis (copycat). 
Kelebihan Televisi 

  • Dapat dinikmati oleh siapa saja 
  • Dapat menjangkau daerah yang luas 
  • Waktu siarannya sudah tertentu 
  • Memiliki daya penyimpanan dan pengaruh yang kuat karena dapat memberikan kombinasi antara suara daya gambar yang bergerak 
  • Memudahkan para audiesnya untuk memahami yang diiklankan 
  • Tidak memerlukan keahlian dan kemampuan membaca seperti pada media cetak. Dengan gambar-gambar, semua orang sudah cukup mengerti maknanya. Kelemahan Televisi 
  • Biaya relative tinggi - Hanya dapat dinikmati sebentar (pesan berlalu sangat cepat) 
  • Khalayak yang selektif (tidak setajam media lainnya kemungkinan menjangkau segmen tidak tepat karena pemborosan geografis) 
  • Kesulitan teknis 
  • Tidak semua tempat dapat dicapai gelombang penyiaran televisi 
  • Tidak semua orang memiliki pesawat televise Melihat harganya yang relative mahal. 
Radio
Karasteristik Radio 

  1. Auditori : untuk didengar 
  2. Radio is the now : ditinjau dari nilai aktualitas berita, mestinya radio siaran dibandingkan dengan media massa lainnya adalah yang paling actual. 
  3. Imajinatif : karena hanya indra pendengar yang digunakan oleh khalayak, dan pesannya puas selintas maka radio saran dapat mengajak komunikaanya untuk berimajinasi 
  4. Akrab : sifat radio saran lainnya adalh akrab atau intim 
  5. Gaya percakapan : “keep it simpe, short and conversational’’ 
  6. Menjaga mobilitas : kita jarang mendengarkan acara radio siaran dengan cara duduk dan mendekat telinga pada pesawat radio 
Kelebihan Radio Siaran Keunggulan radio saran adalah berada dimana saja radio mempunyai kemampuan menjual bagi pengiklan yang produknya dirangsang khusus untuk khalayak tertentu. Radio dianggap kekuatan kelima. 

Factor-faktor yang memengaruhi kekuatannya adalah: 

  1. Daya langsung : radio saran berkaitan dengan proses penyusunan dan penyampaian pesan pada pendengarannya yang relative cepat 
  2. Daya Tembus : melauli benda kecil yang dinamainya radio siaran, kita dapat mendengarkan siaran berita dari BBC di London , atau ABC di Australia. 
  3. Daya Tarik : disebabkan sifatnya yangserba hidup berkat tiga unsur yang padanya, yakni music kata-kata dan efek suara. 
  4. Biaya relative rendah (dalam arti hardware-nya serta dalam produk siarannya) 
  5. Dapat diterima oleh siapa saja 
  6. Dapat menjangkau daerah yang culup luas 
  7. Bersifat auditif 
  8. Lebih leluasa dalam penyampaian pesan-pesannya tanpa banyak varian-variannya. 
Menimbulka audio imaginative efek yang ditimbulkan lebih dasyat dari pada efek visual. - Daya tembus yang besar tidak mengenal rintangan. Radio yang menggunakan gelombang SW,MW, mempunyai kemampuan penetrasi area yang luas sehinnga pesan yang disampaikan dapat mengatasi jarak ruang dan waktu. 

  • Merupakan sarana yang cepat dalam menyebarluaskan informasi 
  • Radio dapat diterima dan didengar diareal tanpa listrik atau tidak selalu membutuhkan daya listrik - Praktis (portable dapat dibawah kemana-mana dan audience selectivity 
  • Mengatasi buta huruf artinya para pendengar radio tidak dituntut untuk bisa membaca 

Media Online/Internet
Karasteristik media online internet 

  • Media & komunitas online cenderung bersifat bebas. Bebas kepemilikan, bebas seekat-sekat social umum, bebas kepemilikan, bebas dari interfensi otoritas/ social/ agama/ pemerintah dan sejenisnya,bebas penggguna dan bebas hambatan jarak, ruang dan waktu. 
  • Bebas kepemilikan, media komunitas online memang dibuat oleh suatu pihak (personal/institusi) - Bebas sekat social. Media dan komunitas tidak mengenal sekat-sekat social layaknya media/komunitas di dunia nyata (offine) 
  • Bebas intefensi.hingga titik tertentu, semua media atau komunitas internet bebas interfensi pihak luar. - Tidak adanya batasan jarak, ruang dan waktu.artinya informasi tersebut akan bisa menjangkau dan dijangkau oleh siapapun, dimapun, dan kapanpun, 
  • Anonym adalah suatu sikap yang merujuk pada ketidak jelasan/ketidak pastian identitas seseorang/suatu pihak. 
  • Aksebilitas tinggi. Sipapun anda dimanapun berada kapanpun mau anda bisa mengakses informasi yang ada dimedia atau komunitas apapun didunia maya. Kelebihan Media Online/Internet 
  • Berita langsung dapat diterbitkan. Setelsh diposting secara otomatis bisa langsung terbit tanpa harus di cetak. 
  • Banyak pilihan - Gabungan dari audio, visual, gambar dan tulisan Kelemahan Media Online/Internet 
  • Untuk mendapatkan berita hak selalu terhubung dengan internet, jadi hanya orang yang mampu untuk browsing yang bisa menikmati media online atau dari kalangan tertentu 
  • Biaya relative mahal karena harus memiliki PC atau Laptop dan paling tidak WI-FI atau Hostpot atau Speady 
  • Belum meratanya jaringan internet. Apalagi dipedesaan yang jauh dari jaringan internet karena biasanya hanya orang perkotaan yang bisa mengakses internet. 
  • Kebanyakan isi belum bisa dipertanggungjawabkan. Karena kebanyakan media online tidak ada pengeditan atau filter. Jadi penulis atau memosting berita biasanya dari berbagai macam kalangan. 

Sumber : 
http://suripto3x.wordpress.com/2010/03/31/komisi-penyiaran-indonesia-dalam-sistem-administrasi-negara-tinjauan-terhadap-urgensi-dan-peran-kpi-suripto-s-sos1/ http://imaginativecenda.blogspot.com/2011/02/karakteristik-media.html http://forumduniahukumblogku.wordpress.com/2012/04/07/peranan-komisi-penyiaran-indonesia-kpi-dalam-penegakan-hukum-penyiaran-di-indonesia/ http://lppm.trunojoyo.ac.id/upload/penelitian/penerbitan_jurnal/fix%20%201%20LUAR%20INTERNET%20DAN%20MASYARAKAT%20CERDAS%20%20.pdf http://kajiankomunikasi.wordpress.com/2008/09/19/cerdas-dari-media-dan-cerdas-bermedia/ http://luthfiubhara.blogspot.com/2013/03/cerdas-bermedia.html http://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3959/Menkominfo+Minta+Stasiun+Televisi+Hadirkan+Program+Berita+yang+Informatif%2C+Mendidik+dan+Sehat/0/berita_satker#.U2LwWoZ3i1E http://www.tribunnews.com/nasional/2014/04/22/wakil-presiden-menuju-penyiaran-yang-tanpa-takut-tanpa-imbalan http://tipsmotivasihidup.blogspot.com/2013/02/engertian-media-penyiaran-sejarah.html http://www.jatimprov.go.id/site/gus-ipul-media-penyiaran-telah-mampu-mengedukasi/

Senin, 17 Maret 2014

MEMPERTAHANKAN KEARIFAN BUDAYA LOKALSUKU BUGIS MAKASSAR

oleh : Maryam SP.d, MS.i 

Kearifan lokal merupakan miniatur agung dalam panggung kebudayaan, Ia merupakan konsep keadaban yang paripurna, bertindak sebagai rambu di setiap sendi kehidupan, olehnya itu, pada masing-masing Suku yang mendiami Indonesia, menjadikan kearifan lokal sebagai kekayaan budaya yang mesti terlestari, landasan dalam berpijak, serta “kebanggaan” bagi masyarakatnya. 

Pengetahuan lokal (kearifan lokal) merupakan hasil adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang di komunikasi kan dari generasi ke generasi. Sehingga kearifan local merupakan pengetahuan lokal yang digunakan masyarakat lokal untuk bertahan hidup dalam suatu lingkungannya yang menyatu dengan sistem kepercayaan , norma , budaya dan diekspresikan di dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama Proses regenerasi kearifan lokal dilakukan melalui tradisi lisan (cerita rakyat) dan karya-karya sastra , seperti babad , suluk, tembang, hikayat, lontarak dan lain sebagainya.              

Kearifan Budaya Lokal Cerminan Perilaku Budaya Masyarakatnya berlatar belakang dari suatu sifat dan tingkah laku masyarakat indonesia mengenai kebuadayaan lokal yang ada indonesia, yang dimana kebudayaan tersebut merupakan turun temurun nenek moyang kita pada sebelumnya. Pendidikan karakter bukan hanya berperan guna membentuk kualitas individu berbudi pekerti mulia, berintegritas, maupun bermartabat, melainkan juga dapat mendorong terbentuknya jati diri bangsa yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur kebudayaan. 

Dalam kebudayaan masyarakat Indonesia, terdapat “value” atau nilai nilai budaya yang berasal dari “value” masyarakat tradisional lokal, dan telah menjadi suatu tatanan “budaya” yang dianggap mengatur dan mengikat sehingga patut dijadikan sebagai pedoman hidup bagi semua perilaku dan pengambilan keputusan karena nilai itu dianggap etis, logis, mulia, sakral, mengandung harapan masa depan, dan menjadi identitas jati diri dan karakter bangsa.

Nilai budaya dipahami sebagai konsepsi yang hidup dalam alam pikiran dari sebagian besar masyarakat tradisional sebagai sesuatu yang berharga dalam hidup. Karena itu nilai menjadi dasar dari kehidupan manusia dan menjadi pedoman ketika orang akan melakukan sesuatu. Koentjaraningrat berkata; bahwa nilai budaya suatu masyarakat bisa berubah. Terjadinya perubahan nilai itu menunjukkan bahwa nilai budaya tidak muncul begitu saja. 

Nilai budaya suatu masyarakat diproduksi, dipertahankan, dan dikomunikasikan melalui media seperti; media pendidikan, sistem ekonomi, organisasi, upacara tradisional, kesenian tradisional, maupun arsitektur tradisionalnya. Kita tidak akan mampu menolak modernitas kebudayaan sebagai konsekuensi dunia yang mengglobal. Setiap kebudayaan selalu mengalami perubahan dari masa ke masa. Perubahan itu tergantung dari dinamika masyarakatnya. 

Terjadinya perubahan tatanan budaya bukan hanya disebabkan oleh pengaruh eksternal, tetapi juga akibat pengaruh internal karena berubahnya cara pandang masyarakat tradisional terhadap perubahan kehidupan dan penghidupan mereka. Kebudayaan memang bersifat dinamis, berkembang dan mengalami pengaruh lingkungan strategisnya yang menjadikan kebudayaan berubah dari waktu ke waktu. Perubahan itu menyebabkan beberapa unsur kebudayaan universal mencapai puncak orbitasi dalam kulminasinya dan mempunyai nilai yang semakin tinggi. 

Kearifan Lokal Suku Bugis Makassar 

Salah satu kearifan lokal masyarakat suku Bugis Makassar adalah bagaimana prinsip hidup yang dianutnya. Prinsip hidup merupakan nilai-nilai yang dianut oleh kebanyakan masyarakat terdahulu dan itulah yang membentuk karakter orang-orang ditiap daerahnya. 
Berikut ini beberapa prinsip hidup masyarakat suku bugis Makassar: 

  1. Prinsip hidup tidak pasrah pada keadaan . Orang bugis Makassar sangat menghargai seseorang yang memiliki semangat juang yang tinggi dan tidak mudah menyerah hingga akahir.Bahkan ketika lawanya terlalu kuat sekalipun sangat memalukan ketika dia hendak menyerah dan mengalah yang penting yakin bahwa yang diperjuangkan adalah kebenaran. 
  2. Solidaritas dan kebersamaan . Bagi orang bugis Makassar kebersamaan sangatlah penting,ikatan solidaritas dan kebersamaan sangat dijunjung tinggi.penghianat ialah perbuatan yang sangat rendah di mata orang bugis Makassar.Munkin bagi seseorang yang baru tinggal dimakassar heran melihat segerombolan pemuda tawuran karena hanya srombongang cewek digoda oleh cowok,sementara di di gerombolan cewek itu ada cowokdan jika seseorang cowok itu tidak memebla maka akan sangat memalukan,dan jika dia melawan akan datanglah teman2nya untuk membantu dengan alasan setia kawan 
  3. Harga diri.  Masyarakat bugis Makassar sangat menjunjung tinggi sipakatau dan rasa malu.jika suda dipermalukan maka harus melakukan tindakan untuk menutupi rasa malunya tersebut dan bagi seseorang yang sudah dipermalukan dan tidak melakukan tindakan berarti dia akan tidak memiliki tempat dimasyarakat. 
Orang bugis Makassar sangat menghargai tata karma/sopan santun yang dikenal sipakatau(saling menghargai antar manusia)setiap orang dituntut untuk memperlakukan semua orang dengan baik dan santun.masyarakat bugis Makassar dapat memahami tindakan yang dilakukan sebagai reaksi dari ketidak sopanan seseorang. Masyarakat Bugis dan Makassar yang juga memiliki konsep kearifan lokal sebagai instrumen keadaban, sebuah keadaban yang telah “mengakar” dalam “lautan” kehidupan masyarakatnya. Sehingga, dalam falsafah Bugis dan Makassar dikenal Budaya Siri’, Siri’ berarti rasa malu. 

Masyarakat Bugis dan Makassar menempatkan rasa malu sebagai “alas” menjalani kehidupan, yang termanifestasi dalam berbagai tindakan, malu jika mencuri (Korupsi), malu jika berbohong, malu jika bodoh, malu jika berbuat zalim, malu jika bertindak anarkis atau melakukan “kekerasan”, dan masih banyak lagi muatan malu yang tak dapat tersaji dalam tulisan sederhana ini. Budaya siri na pacce merupakan pedoman hidup bagi masyarakat Bugis-Makassar dalam menjalani kehidupannya. 

Budaya Siri na Pacce telah ada sejak ratusan tahun yang lalu serta merupakan budaya luhur nenek moyang yang di junjung tinggi dan masih bertahan sampai sekarang meskipun telah banyak mengalami bias atau pergeseran makna seiring dengan perkembangan zaman. Internalisasi nilai-nilai budaya ”Siri Na Pacce”akan menempatkan pribadi-pribadi menjadi manusia yang unggul, utuh, dan tidak terpecah-pecah. Sebab, budaya ”Siri Na Pacce” mengandung nilai-nilai yang universal yang mengajarkan seseorang menghargai hakikat penciptaannya, mengajarkan seseorang peduli terhadap kesulitan hidup sesama manusia, tolong menolong dan lain-lain. 

Dengan kata lain nilai-nilai kebudayaan yang terdapat dalam suatu masyarakat tertentu mempunyai peranan membentuk kepribadian manusia sebagai individu begitupun sebaliknya. Budaya ”Siri Na Pacce” sebagai salah satu anutan nilai budaya tentunya mempunyai kontribusi yang tak ternilai harganya bagi individu, pribadi-pribadi maupun bagi masyarakat. Budaya modernitas sekarang ini telah banyak meluluh lantakkan kearifan lokal yang menjadi warisan nenek moyang , bukan hanya itu krisis kemanusiaan yang melanda dunia global adalah merupakan wujud nyata dari efek yang ditimbulkannya dan disetiap sektor kehidupan yang ada. 

Oleh karena itu, di perlukan upaya dalam melakukan counter terhadap hegemonikekuatan besar tersebut sehingga dapat mencegah problem kehidupan yang berkepanjangan, mulai dari sektor domestik hingga sektor publik, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas. Penegakan hukum berbasis siri’ mensyaratkan, bahwa dalam penegakan hukum struktur hukum yang dilaksanakan oleh, Hakim, Jaksa, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Koruspi mesti konsisten, bertanggung jawab dan tidak tebang pilih. siapapun dia, anak, keluarga, anggota organisasi partai, jika terbukti bersalah mesti ditindak sesuai hukum yang berlaku, (Ius Constitutum), kiranya lebih santun, jika kita memaknai kehidupan Rasulullah Muahammad SAW. 

Dalam proses penegakan hukum, sebuah kisah mesti dibangkitkan, Rasululullah Muhammad SAW mencontohkan dalam sebuah ucapan hikmah, “jika Fatimah yang mencuri, maka saya yang akan memotong tangannya”. Dalam panggung sejarah Bugis Makassar pun, kita mengenal salah seorang tokoh besar yang gigih menegakkan hukum secara konsisten, adalah Nene’ Mallomo seorang hakim kerajaan Sidrap yang rela menghukum anaknya yang mengambil kayu dari kebun tetangga, untuk memperbaiki mata bajaknya yang rusak. Ketika masyarakat memprotes, Nene’Mallomo berucap ”Nennia adeq e, temmakeanaq temmakkeeppo” yang bermakna, hukum tidak mengenal anak dan cucu. 

Begitupun dengan proses pengelolaan perekonomian, Perekonomian negara mesti dibangun diatas konsep siri’, dalam konsep ini, pemerintah mesti malu jika tidak memberikan kesejateraan terhadap rakyatnya, pemerintah mesti bertanggung jawab terhadap kekayaan yang melekat dalam bangsa kita, mengelolanya dengan konsep ekonomi kerakyatan sebagaimana yang dicita-citakan oleh Bapak Mohammad Hatta, wakil Presiden pertama Republik Indonesia. 

Pemaknaan siri’ yang terakhir adalah, bagaimana membangun komunikasi kemasyarakatan bersendikan nilai-nilai siri’, dalam gagasan ini, nasehat bijak dalam falsafah Bugis dan Makassar dapat kita jadikan rujukan guna memperkuat bangunan sosial kemasyarakatan, Sipakatau, Sipakainga’ Sipakala’bi atau sipakala’biri, mesti mewujud dalam pentas sosial kebangsaan. Konsep Sipakatau, Sipakainga’ Sipakala’bi atau sipakala’biri dalam literatur Makassar, yang berarti saling menghormati, saling mengingatkan, dan saling harga-menghargai, dua konsep kearifal lokal tersebut, telah menemani perjalanan panjang yang telah diwariskan oleh leluhur masyarakat Bugis dan Makassar. Dua konsep tersebut merupakan “pakaian” yang tidak boleh lepas dalam berperangai, “pusaka” yang mesti dijaga atau warisan yang wajib dilestarikan. Sudah selayaknya, sipakatau, sipakainga’ dan sipalebbi’ atau sipakalebbiri’ mesti mewujud dalam kehidupan sosial kebangsaan kita. 

Tentunya, untuk untuk mengaplikasikan ketiga nilai tersebut membutuhkan kesungguhan dan keseriusan, bukan hanya “pemanis bibir”, untuk menegaskan bahwa kita adalah bangsa berbudaya, lebih dari itu, tiga nilai tersebut mesti kita aktualkan dalam kehidupan bangsa ini, intinya bagaimana kearifan lokal yang didalamnya memuat nilai agung, seperti siri, sipakatau, sipakainga dan sipakalebbi’ menjadi titik tolak dalam bersikap. Nilai tersebut merupakan nilai fundamental untuk membangun masyarakat dan bangsa yang beradab, bangsa ini telah lelah dengan rapuhnya bangunan hukum, ketimpangan ekonomi, maraknya kekerasan, pupusnya bangunan moral, etika, dan martabat bangsa, baik dimata rakyat maupun di mata internasional. 

Kearifan budaya lokal yang menunjukkan identitas dan karakter budaya lokal mestinya terlihat secara jelas dalam konsep ketahanan budaya lokal yang mestinya nilai kaearifan budaya lokal tetap terjaga dan menjadi niilai yang tetap ada untuk memperkokoh ketahanan budaya lokal. Untuk menuju ke arah ketahanan budaya lokal dan Pelestarian “Esensi” dan Pengembangan “Substansi” unsur unsur budaya universal, perlu tetap diupayakan : · Memahami esensi masing-masing nilai kearifan lokal untuk dilestarikan berlandaskan warisan kearifan budaya lokal. · 

Memahami substansi masing-masing nilai kearifan lokal untuk dikembangkan ke dimensi kekinian, sejalan waktu dan kemajuan teknologi yang berorientasi ke masa depan. · Bahwa mempertahankan jati diri dan karakter etnis lokal amatlah penting di tengah deraan arus modernisasi dan kecenderungan universalisasi. Namun hidup dan kehidupan memang berhak berkembang sehingga perubahan lingkungan strategis etnis perlu diperhitungkan untuk pengembangan dan ketahanan budaya etnis local. 

Sumber : 
http://www.eksepsi.com/2012/06/kearifan-lokal-siri-dan-pembangunan.html 
http://komunitas-duapitue.blogspot.com/2011/05/kearifan-lokal-masyarakat-bugis.html http://www.sangbaco.com/2012/04/kekuatan-pesan-amanah-suku-bugis.htmlhttp://innarahmaani.blogspot.com/2013/01/prinsip-hidup-suku-bugis-makassar.html http://agustanbone.wordpress.com/2011/10/02/nilai-nilai-budaya-lokal-yang-terabaikan/ http://syahriartato.wordpress.com/2010/02/15/mempertahankan-nilai-kearifan-budaya-lokal-sulawesi-selatan-sebuah-keniscayaan
 http://innarahmaani.blogspot.com/2013/01/prinsip-hidup-suku-bugis-makassar.html