HALAMAN INI MENGANGKAT TENTANG ARTIKEL DAN OPINI PUBLIK TAHUN 2014

Senin, 24 November 2014

TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE)

Oleh : Nurhayati DK

Definisi Pemerintahan

Pemerintah (government) secara etimologis berasal dari kata Yunani, kubernan atau nahkoda kapal, artinya menatap ke depan. Sedang memerintah berarti melihat ke depan, menentukan berbagai kebijakan yang diselenggarakan untuk mencapai tujuan masyarakat- negara, memperkirakan arah perkembangan masyarakat pada masa yang akan datang , dan mempersiapkan langkah – langkah kebijakan untuk menyongsong perkembangan masyarakat ke tujuan yang ditetapkan. Sementara, yang dimaksud dengan pemerintahan adalah menyangkut tugas dan kewenanangan, sedangkan pemerintah adalah aparat yang menyelenggarakan tugas dan kewenangan negara. (Surbakti, 1992:167-168).

Pemerintahan dapat ditinjau dari tiga aspek, yaitu dari segi kegiatan (dinamika), struktur fungsional, dan dari segi tugas dan kewenangan. Ditinjau ndari segi dinamika, pemerintahan berarti segala kegiatan atau usaha yang terorganisasikan, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan pada dasar Negara, mengenai rakyat dan wilayah Negara itu demi tercapainya tujuan negara. Ditinjau dari segi structural fungsional, pemerintahan berarti seperangkat fungsi negara, yang satu sama lain berhubungan fungsional, dan melaksanakan fungsinya atas dasar tertentu demi tercapainya tujuan negara. Lalu, ditinjau dari aspek tugas dan kewenangan Negara maka pemerintahan berarti seluruh tugas dan kewenangan negara.

Sementara dalam pendapat Affandi (1997:113-114) membagi pemerintahan dalam kategori pemerintahan dalam arti luas dan pemerintahan dalam arti sempit. Pemerintahan dalam arti luas mencakup kedalam kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan  kekuasaan  yudisial  atau kekuasaan yudikatif. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan perundang – udangan dalam arti kekuasaan untuk membuat dan menetapkan ketentuan hukum yang berlaku didalam Negara. Kekuasaan yudisial adalah kekuasaan yang menjaga supaya undang – undang, peraturan – peraturan dan dan ketentuan hukum lainnya betul – betul ditaati debgan jalan menjatuhkan pidana terhadap setiap pelanggar hukum.

Disamping itu, kekuasaan yudisial juga bertugas untuk memutus didalam suatu sengketa sipil yang oleh pihak – pihak yang diserahkan kepada pengadilan untuk diputus. Sedangkan kekuasaan eksekutif meliputi pelaksanaan dari ketentuan – ketentuan hukum yang berlaku di dalam Negara. Pelaksana kekuasaan eksekutif itulah yang dimaksud dengan “pemerintahan dalam arti sempit”.

Fungsi – Fungsi Pemerintahan Menurut Pendapat Beberapa Ahli
Fungsi pmerintah yang dirumuskan dalam klasifikasi Irving Swerdlow adalah sebagai berikut:
  1. Operasilangsung (operations) yang pada pokoknya pemerintah menjalankan sendiri kegiatan – kegiatan tertentu;
  2. Pengawasanlangsung (direct control) yaitupenggunaanperizinan, lisensi (untukkredit, kegiatanekonomi, dll), penjatahandan lain – lain. Inidilaksanakanolehbadan – badanpemerintahan yang “action laden” (yang berwenanngdalamberbagaiperizinan, alokasi, tarifdan lain – lain) ataukalautidakberusahauntukmenjadi action laden.
  3. Pengawasan tidak langsung (indirect control) yakni dengan memberikan pengaturan dansyarat – syarat, misalnya pengaturan penggunaan d ana devisa tertentu diperbolehkan asal untuk barang – barang tertentu;
  4. Pengaruh langsung (direct influence) maksud nya dengan persuasi dan nasehat, misalnya saja supaya golongan masyarakat tertentu dapat turut menggabungkan diri dalam koperasi tertentu atau ikut jadi akseptor program keluarga berencana;
  5. Pengaruh tidak (indirect influence) yang merupakan bentuk keterlibatan    kebijaksanaan   ringan.   Hal   ini   misalnya   berbentuk pemberian informasi, penjelasan kebijaksanaan, pemberian tauladan, serta penyuluhan dan pembinaan agar masyarakat bersedia menerima hak – hak baru (promoting a receptive attitude toward innovation). BintoroTjokroamidjojo, 1974:19);

Menurut Anthony Giddens (200:54, dalam Samugio Inurejo,2003:3) menyebutkan tentang keberadaan pemerintah yaitu untuk:
  1. Menyediakan saran untukperwakilankepentingan – kepentingan yang beragam; 
  2. Menawarkan sebuah forum untuk rekonsiliasi kepentingan – kepentingan yang saling bersaing;
  3. Menciptakan dan melindungi ruang public yang terbuka dimana debat bebas mengenai isu – isu kebijakan dapat dilakukan
  4. Menyediakan beragam hal untuk memenuhi kebutuhan warga Negara termasuk bentuk – bentuk keamanan dan kesejahteraan kolektif;
  5. Ketika monopoli mengancam
  6. Menjaga keamanan social melalui control sarana kekerasan dan melalui penetapan kebijakan;
  7. Mendukung perkembangan sumber daya manusia melalui peran utamanya dalam sistem pendidikan;
  8. Menopang sistem hukum yang efektif;
  9. Memainkan peran ekonomi secara langsung sebagai pemberi kerja dalam intervensi makro dan mikro serta menyediakan infrastuktur;
  10. Membudayakan masyarakat danpemerintah s erta merefleksikan nilai dannorma yang berlaku secara luas, tetapi juga bias membantu membentuk nilaidan norma tersebut dalam sistem pendidikan dan sistem – sistemlainnya;
  11. Mendorong aliansi regional dan transnasional serta meraih sasaran secara  global.

Menurut Van Braam (dalam Soewargono, 1995:27-28) fungsi utama pemerintahan adalah “regeren” yaitu menetapkan kebijaksanaan – kebijaksanaan dalam rangka menggalang kekuatan – kekuatan kemasyarakatan untuk mencapai tujuan negara. Dalam fungsi ini mengandung tiga aspek yang berkaitan dengan kegiatan memerintah yaitu:

a. Aspek Material
Yaitu memerintah berarti menetapkan kebijaksanaan atau keputusan – keputusan yang sifatnya mengikat, disebut dengan keputusan – keputusan publik.

b. Aspek Formal
Yaitu memerintah berarti membuat keputusan – keputusan politik yang disebut dengan keputusan administrative. Keputusan administrative ini dijabarkan dari keputusan – keputusan politis, namun telah dilepaskan dari agenda politikatau keputusan yang telah mengalami “depolitisasi” dan selanjutnya mengalami teknisasi.

c. AspekPolitik
Yaitu memerintah berarti melaksanakan kekuasaan yakn I kekuasaan yang diberikan oleh negara. Di dalam Negara demokrasi, kekuasaan Negara berasal dari rakyat, sehinga aparat penyelenggara Negara berarti melaksanakan kekuasaan yang diberikan oleh rakyat.

Definisi Good Governance

Governance yang diterjemahkan menjadi tata pemerintahan adalah penggunaan wewenag ekonomi, politik, dan administrasi guna mengelola urusan – urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses dan lembaga – lembaga dimana warga dan kelompok – kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hukum, memenuhi kewajiban dan menjabatani perbedaan diantara mereka (Krina, 2003:4)

Governance merupakan seluruh rangkaian proses pembuatan keputusan atau kebijakan dan seluruh rangkaian proses dimana keputusan itu di implementasikan atau tidak di implimentasikan (pusdiklatdepdiknas,8). 

Kemudian UN Commision on Human Settlements (1996) dalam (pusdiklatdepdiknas,8) menjelaskan bahwa governance adalah kumpulan dari berbagai cara yang diterapkan oleh individu warga negara dan para lembaga pemerintah maupun swasta dalam menangani kepentingan umum mereka.

Pierre Landell-Mills & Ismael Seregeldin mendefinisikan good governance sebagai penggunaan otoritas politik dan kekuasaan untuk mengelola sumber daya demi pembangunan social ekonomi (Santosa, 2008;130)

Sedangkan Robert Charlick mengartikan good governance sebagai pengelolaan segala macam urusan public secara efektif melalui pembuatan peraturan dan / atau kebijakan yang abash demi untuk mempromosikan nilai – nilai kemasyarakatan.

Governance merupakan paradigma baru dalam tatanan pengelolaan kepemerintahan. Ada tiga pilar governance, yaitu pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Sementara itu paradigma pengelolaan pemerintahan yang sebelumnya berkembang adalah government sebagai satu – satunya penyelenggara pemerintahan.

Dengan bergesernya paradigma dari government kearah governance, yang menekankan pada kolaborasi dalam kesetaraan dan keseimbangan antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat madani (civil society), maka dikembangkan pandangan atau paradigma baru administrasi publik yang disebut dengan keperintahan yang baik (good governance).

Good governance mengandung arti hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara negara, sektorswasta, dan masyarakat (society). Dalam hal ini adalah kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip – prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efesiensi, efektivitas, supremasi hukum, dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

Prinsip – Prinsip Good Governance
Menurut Bob Sugeng Handiwinata, asumsi dasar good governance haruslah menciptakan sinergi antara sektor pemerintah (menyediakan perangkat  aturan  dan  kebijakan),   sektor   bisnis  ( menggerakkan  roda perekonomian) dan sektor civil society (aktivitas swadaya guna mengembangkan produktivitas ekonomi, efektivitas, dan efesiensi. (Bob Sugeng Handiwinata:2007).
Syarat bagi terciptanya good governance yang merupakan prinsip dasar, meliputi:

1. Partisipatoris
Yakni setiap pembuatan peraturan dan/ atau kebijakan selalu melibatkan unsur masyarakat (melalui wakil – wakilnya)

2. Rule of law (penegakhukum)
Yakni harus ada seperangkat hukum yang menindak pelanggar, menjamin perlindungan HAM, tidak memihak, berlaku pada semua warga.

3. Transparansi
Yakni adanya ruang kebebasan untuk memperoleh informasi public bagi warga yang membutuhkan (diatur oleh undang – undang). Ada ketegasan antara rahasia negara dengan informasi yang terbuka untuk publik.

4. Responsiveness (daya tanggap)
Yakni lembaga public harus mampu merespon kebutuhan masyarakat terutama yang berkaitan dengan “basic needs” (kebutuhan dasar) dan HAM (hak sipil , hak politik, hak ekonomi, hak social dan hak budaya).

5. Konsensus
Yakni jika ada perbedaan kepentingan yang mendasar di dalam masyarakat, penyelesaian harus mengutamakan cara dialog / musyawarah menjadi konsensus.

6. Persamaan hak
Yakni pemerintah harus menjamin bahwa semua pihak tanpa terkecuali, dilibatkan di dalam proses politik, tanpa ada satu pihak pun yang di kesampingkan.

7. Efektivitas dan efesiensi
Yakni pemerintah harus efektif dan efesien dalam memproduksi output berupa aturan, kebijakan, pengelolaan keuangan negara.

8. Akuntabilitas
Yakni suatu perwujudan kewajiban dari suatu instansi pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misinya, implimentasi akuntabilitas dilakukan melalui pendekatan strategis yang akan mengakomodasi perubahan – perubahan cepat yang terjadi pada organisasi dan secepatnya menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut, sebagi antisipasi terhadap tuntutan pihak – pihak yang berkepntingan.

Implementasi kesemuanya, sangat dibutuhkan sebagai syarat bagi terciptanya pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).

Menurut Institute on Governance (1996), sebagaimana dikutip Nisjar (1997) untuk menciptakan good governance perlu diciptakan hal – hal sebagai berikut:
  1. Kerangka kerja tim (team work) antarorganisasi, departemen, dan        wilayah.
  2. Hubungan kemitraan antara pemerintah dengan setiap unsur dalam masyarakat negara yang bersabgkutan.
  3. Pemahaman dan komitmen terhadap manfaat dan arti pentingnya tanggung jawab bersama dan kerjasama dalam suatu keterpaduan serta senergisme dalam pencapaian tujuan.
  4. Adanya dukungan dan sistem imbalan yang memadai untuk mendorong terciptanya kemampuan dan keberanian menanggung resiko (risk taking) dan berinisiatif, sepanjang hal ini secara realistic dapat dikembangkan.
  5. Adanya pelayanan administrasi public yang berorientasi pada masyarakat, mudah dijangkau masyarakat dan bersahabat, berdasarkan pada asas pemerataan dan keadilan dalam setiap tindakan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, berfokus pada kepentingan masyarakat, bersikap professional dan tidak memihak (non-partisan).

Sumber :
http://www.academia.edu/6217695/Definisi_Negara_Pemerintahan_dan_Masyarakat
http://wwwputriapsari-cepuk.blogspot.com/2014/01/anthony-giddens.html
https://muhfathurrohman.wordpress.com/2012/12/22/good-governance/
https://lawyersinbali.wordpress.com/2011/04/27/pengertian-good-governance/
http://dilihatya.com/3258/pengertian-good-governance-menurut-para-ahli
http://merajutcahaya.blogspot.com/2011/06/10-prinsip-good-governance.html
http://www.tammangalle.com/2013/02/10-prinsip-tata-pemerintahan-yang-baik.html
http://www.tammangalle.com/2013/02/10-prinsip-tata-pemerintahan-yang-baik.html

Senin, 10 November 2014

MANFAAT DAN DAMPAK RADIASI PADA KEHIDUPAN

Oleh :
Hendara Hanafi

Pengertian Radiasi

Radiasi pada dasanya adalah suatu cara perambatan energi dari sumber energi ke lingkungannya tanpa membutuhkan medium. Radiasi adalah pancaran energi melalui suatu materi atau ruang dalam bentuk panas, partikel atau gelombang Elektromagnetik/ cahaya (foton) dari sumber radiasi.
Sifat Radiasi

Ada dua macam sifat radiasi yang dapat digunakan untuk mengetahui keberadaan sumber radiasi pada suatu tempat atau bahan, yaitu sebagai berikut :
  1. Radiasi tidak dapat dideteksi oleh indra manusia, sehingga untuk mengenalinya diperlukan suatu alat bantu pendeteksi yang disebut dengan detektor radiasi. Ada beberapa jenis detektor yang secara spesifik mempunyai kemampuan untuk melacak keberadaan jenis radiasi tertentu yaitu detektor alpha, detektor gamma, detektor neutron, dll.
  2. Radiasi dapat berinteraksi dengan materi yang dilaluinya melalui proses ionisasi, eksitasi dan lain-lain. Dengan menggunakan sifat-sifat tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk membuat detektor radiasi.

Jenis-jenis Radiasi 

Secara garis besar radiasi digolongkan ke dalam radiasi pengion dan radiasi non-pengion.
- Radiasi Pengion Radiasi pengion adalah jenis radiasi yang dapat menyebabkan proses ionisasi (terbentuknya ion positif dan ion negatif) apabila berinteraksi dengan materi. Yang termasuk dalam jenis radiasi pengion adalah partikel alpha, partikel beta, sinar gamma, sinar-X dan neutron. Setiap jenis radiasi memiliki karakteristik khusus. Yang termasuk radiasi pengion adalah partikel alfa (α), partikel beta (β), sinar gamma (γ), sinar-X, partikel neutron.

- Radiasi Non Pengion Radiasi non-pengion adalah jenis radiasi yang tidak akan menyebabkan efek ionisasi apabila berinteraksi dengan materi. Radiasi non-pengion tersebut berada di sekeliling kehidupan kita. Yang termasuk dalam jenis radiasi non-pengion antara lain adalah gelombang radio (yang membawa informasi dan hiburan melalui radio dan televisi); gelombang mikro (yang digunakan dalam microwave oven dan transmisi seluler handphone); sinar inframerah (yang memberikan energi dalam bentuk panas); cahaya tampak (yang bisa kita lihat); sinar ultraviolet (yang dipancarkan matahari). 

Sumber radiasi

  • Sumber Radiasi Alam . Berasal dari sinar kosmos, sinar gamma dari kulit bumi, hasil peluruhan radon dan thorium di udara, serta berbagai radionuklida 
  • Sumber Radiasi Buatan . radiasi yang timbul karena/berhubungan  dengan kegiatan manusia : seperti penyinaran di bidang medic, jatuhan radioaktif, radiasi yang diperoleh pekerja radiasi di fasilitas nuklir, radiasi yang berasal dari kegiatan di bidang industri : radiografi, logging, pabrik lampu, menara telekomunikasi dsb. 

Istilah radiasi sering dianggap :
.  menyeramkan, 
.  sesuatu yang membahayakan, 
.  mengganggu kesehatan bahkan 
.  keselamatan. 


Gelombang radio, sinyal televisi, sinar radar, cahaya tak terlihat, sinar-x dan sinar gamma merupakan contoh-contoh gelombang elektromagnetik. elektromagnetik ada dimana-mana, matahari, bintang, lampu, dan tornado merupakan sumber alamiah dari  gelombang elektromagnetik .Ada juga sumber elektromagnetik buatan seperti ledakan nuklir, rangkaian listrik dengan tube vakum atau transistor, diode microwave, laser antena radio dan banyak lagi. Tingkat paparan gelombang elektromagnetik dari berbagai frekuensi berubah secara signifikan sejalan dengan perkembangan teknologi yang menimbulkan kekhawatiran bahwa paparan dari gelombang elektromagnetik ini dapat berpengaruh buruk terhadap kesehatan fisik manusia 

Ada kemungkinan gangguan tersebut adalah electrical sensitivity. Electrical sensitivity adalah gangguan fisiologis dengan tanda dan gejala neurologis maupun kepekaan, berupa berbagai gejala dan keluhan.Gangguan ini umumnya disebabkan oleh radiasi elektromagnetik yang berasal dari jaringan listrik tegangan tinggi atau ekstra tinggi, peralatan elektronik di rumah, di kantor maupun industri.

Termasuk telepon seluler (ponsel) maupun microwave oven, ternyata sangat potensial menimbulkan berbagai keluhan tersebut. Banyak kalangan mengklaim bahwa gelombang elektromagnetik yang dipancarkan oleh alat-alat listrik dapat mengganggu kesehatan pengguna dan orang-orang yang berdiri di sekitarnya. 

Lefel Aman Radiasi

Level batas radiasi elektromagnetik yang diperbolehkan menurut standar WHO (World Health Organization) adalah 4,5 watt/m2 untuk perangkat yang menggunakan frekuensi 900 MHz dan 9 watt/m2 untuk frekuensi 1800 MHz. Anggapan ini dibenarkan oleh para ahli bidang telekomunikasi, namun tidak sedikit pula bantahan-bantahan oleh beberapa pihak yang menyangkal sebaliknya. 

Secara garis besar, radiasi total yang diserap oleh tubuh manusia adalah tergantung pada beberapa hal:
1. frekuensi dan panjang gelombang medanElektromagnetik 
2. polarisasi medan elektromagnetik,
3. jarak antara badan dan sumber radiasi elektromagnetik dalam hal ini handphone 
4. keadaan paparan radiasi, seperti adanya benda lain disekitar sumber radiasi 
5. sifat-sifat elektrik tubuh. Hal ini sangat tergantung pada kadar air didalam tubuh, radiasi akan lebih banyak diserap pada media dengan konstan dielektri tinggi seperti otak, otot dan jaringan lainnya dengan kadar air tinggi 

Efek Radiasi Dari Telepon Seluler 

Menurut The National Radiological ProtectionBoard (NPRB) UK, Inggris. Efek yang ditimbulkan oleh radiasi gelombang elektromagnetik dari telepon seluler dibagi menjadi dua yaitu :
1. Efek fisiologis 
Efek fisiologis merupakan efek yang ditimbulkan oleh radiasi gelombang elektromagnetik tersebut yang mengakibatkan gangguan pada organ-organ tubuh manusia berupa, kangker otak dan pendengaran, tumor,perubahan pada jaringan mata, termasuk retina dan lensa mata, gangguan pada reproduksi, hilang ingatan, kepala pening.

2. Efek psikologis 
Merupakan efek kejiwaan yang ditimbulkan oleh radiasi tersebut misalnya timbulnya stress dan ketaknyamanan karena penyinaran radiasi berulang-ulang.

Level batas radiasi elektromagnetik yang diperbolehkan menurut standar WHO (World Health Organization) adalah 4,5 watt/m2 untuk perangkat yang menggunakan frekuensi 900 MHz dan 9 watt/m2 untuk frekuensi 1800 MHz. Level maksimum yang dikeluarkan oleh IEEE (Institute of Electrical and Electronic Engineers) watt/m2 untuk frekuensi 900 MHz dan 12 watt/m2 untuk frekuensi 1800 MHz. Berdasarkan pengukuran di lapangan, pada jarak sekitar satu meter dari jalur pita pancar utama menara BTS yang berfrekuensi 1.800 MHz, diketahui bahwa total radiasi yang dihasilkan sebesar 9,5 watt/m2. Jika tinggi pemancarnya  sekitar  12  meter, maka  orang  yang berada  di  bawahnya terkena radiasi sebesar 0,55 watt/m2. Menurut Joachim Schuz, peneliti dari Universitas Mainz, Jerman, efek termal dan radiasi pemancar selular merupakan wacana yang sedang diteliti secara intensif.

Batas Aman Radiasi Dari Tower Telekomunikasi

Membahas dampak radiasi gelombang radio terhadap kesehatan manusia, tidak lepas dari energi yang dihasilkan oleh perangkat tersebut. Pancarannya selalu mengikuti kaidah pancaran radiasi gelombang elektromagnetik. 

Hal itu dapat ditunjukkan dalam spektrum elektromagnetik. Spektrum elektromagnetik dikelompokkan berdasarkan panjang gelombang, frekuensi, serta efeknya. Apabila pemancar itu berfrekuensi 1.900 MHz, bandingkan dengan frekuensi gelombang elektromagnetik dari peralatan elektronik yang hanya 50 Hz. Adapun microwave oven bahkan jauh lebih besar lagi, yaitu 2,45 GHz. 

Padahal, semakin besar frekuensi dan semakin kecil panjang gelombangnya, efeknya lebih besar. Artinya, pemancar radio tersebut memang memiliki energi dan efek radiasi yang besar, sebesar radiasi yang ditimbulkan oleh telepon selular (ponsel) kita. Namun, itu di udara, di sekitar tower. Padahal, faktor jarak manusia dengan sumber radiasi sangat berperan. Semakin jauh jarak manusia dari sumber, semakin kecil radiasi yang diterima. Asumsinya, tidak ada manusia yang berada di awang-awang. 

Jadi tidak perlu khawatir terhadap efek radiasinya BTS. Kita tidak dapat menyalahkan masyarakat yang salah kaprah dalam menyikapi tower telekomunikasi, karena memang mereka belum/tidak mengetahui dan tidak mendapatkan informasi yang benar tentang apa dan bagaimana tower serta akibat yang dapat ditimbulkan oleh tower tersebut.

Tower telekomunikasi baik untuk pemancar Gelombang Micro Digital ( GMD ) maupun untuk BTS ( Base Transceiver System) pemancar HP, Untuk GMD biasanya memancarkan gelombang elektromagnetik dengan frekuensi 4 sampai 7 Ghz , dimana antara antenna pemancar dengan antenna penerima berjarak sekitar maksimum 60 Km dan harus LOS ( Line Of Side ) tidak ada obstackle ( penghalang ) yang menghalangi antara keduanya., biasanya dengan ketinggian diatas 40 meter dari permukaan tanah.

Berdasar penelitian WHO dan Fakultas Teknik UGM, BTS tidak terdapat  radiasi  yang   membahayakan   kesehatan   manusia  level  batas radiasi yang diperbolehkan menurut standar yang dikeluarkan WHO masing-masing 4,5 watt/m2 untuk perangkat yang menggunakan frekuensi 900 MHz dan 9 watt/m2 untuk 1.800 MHz. Sementara itu, standar yang dikeluarkan IEEE C95.1-1991 malah lebih tinggi lagi, yakni 6 watt/m2 untuk frekuensi 900 MHz dan 12 watt/m2 untuk perangkat berfrekuensi 1.800 MHz.“ Umumnya, radiasi yang dihasilkan perangkat-perangkat yang digunakan operator seluler tidak saja di Indonesia, tapi juga seluruh dunia, masih jauh di bawah ambang batas standar sehingga relatif aman..

Sejauh ini protes dan kekhawatir masyarakat terhadap dampak radiasi gelombang elektromagnetik yang dihasilkan  perangkat telekomunikasi seluler lebih banyak datang dari mereka yang tinggal di sekitar tower BTS (base transceiver station).

Berdasarkan hasil perhitungan, pada jarak 1 meter (jalur pita pancar utama), tower BTS dengan frekuensi 1.800 MHz mengasilkan total daya radiasi sebesar 9,5 w/m2 dan pada jarak 12 meter akan menghasilkan total radiasi sebesar 0,55 w/m2. Untuk kasus tower yang memiliki tinggi 52 meter, berdasarkan hasil perhitungan, akan menghasilkan total radiasi sebesar 0,029 w/m2. “Jadi, kalau melihat hasil perhitungan demikian, sebenarnya angkanya sangat kecil sehingga orang yang tinggal di sekitar tower BTS cukup aman. Lagipula kalau tidak aman, bisnis sektor telekomunikasi pasti akan ditinggalkan konsumen.


Sumber : 
http://radiologiymc.blogspot.com/2010/08/pengertian-radiasi.html
http://nanang-zone.blogspot.com/p/radiasi-serta-efek-yang-di-timbulkan.html
http://chichakhairunnisa.blogspot.com/2013/10/pengertian-radiasi-sifat-radiasi-jenis.html
https://alifis.wordpress.com/tag/sifat-radiasi/
http://riescawardhani.blogspot.com/2012/04/sifat-partikel-radiasi-elektromagnetik.html
https://yosainto.wordpress.com/2011/11/22/radiasi-pengion/
http://dadang-saksono.blogspot.com/2010/07/macam-macam-radiasi.html
http://manhajuna.com/mengenal-sumber-sumber-radiasi-di-sekitar-kita/
http://thenyung.blogspot.com/2013/11/sumber-sumber-radiasi-dan-cara_3611.html
http://alfi-fakhri.blogspot.com/2011/10/dampak-elektromagnetik-menara-terhadap.html
http://lint4ng4yu.blogspot.com/2013/05/pengaruh-radiasi-tower-bts-bagi.html
http://cmeteam86.blogspot.com/p/manfaat-tower-bagi-semua-pihak.html

Senin, 27 Oktober 2014

Peran Media Massa Sebagai Kontrol Sosial

Oleh : Maryam, S.P

Media massa sebagai salah satu saluran komunikasi massa, secara sederhana memiliki fungsi menginformasikan (to inform ), mendidik (to educate), menghibur (to entertaint ), dan kontrol sosial (social control ).Dengan fungsinya yang begitu kompleks, media massa dapat berperan dalam segala aktivitas individual, maupun organisasi, termasuk sebagai salah satu sumber informasi dalam pengambilan keputusan manajerial. Di sinilah dibutuhkan pemahaman yang benar tentang fungsi dan peran media massa itu sendiri, sehingga segala keputusan yang diambil tepat adanya. 

Media massa sebagai wadah penyampaian informasi, media hiburan, dan pendidikan, juga berfungsi sebagai kontrol sosial.Media massa mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial. Karena perannya yang sangat potensial untuk mengangkat dan membuat opini publik sekaligus sebagai wadah berdialog antar lapisan masyarakat.Pada dasarnya, efektivitas yang dihasilkan dari fungsi ini (kontrol sosial) bergantung pada integritas media itu sendiri.Selain itu, juga bergantung pada tingkat kepercayaan publik terhadap media yang bersangkutan. Untuk itu, sebagai pranata sosial yang menjadi corong informasi utama masyarakat, media pun harus memerhatikan integritasnya sendiri.

Jenis-jenis informasi yang disajikan oleh media massa antara lain :
  1. Informasi di bidang ekonomi : tingkat pertumbuhan ekonomi, penanaman modal, kondisi pasar berbagai komoditi, kebijaksanaan keuangan dan moneter pemerintah, pasar modal, arah industrialisasi, prosedur ekspor-impor, dan bahkan informasi perkembangan ekonomi regional maupun global.
  2. Informasi di bidang politik : sistem pemerintahan negara, percaturan kekuatan politik, kecendrungan peta politik saat pemilu, struktur birokrasi  pemerintahan,  kecendrungan   perumusan   kebijakan   oleh 
  3. Parpol tertentu, perkembangan hukum dan perundang-undangan, dan politik luar negeri pemerintah di mana preusan/organisasi bergerak.
  4. Informasi di bidang sosial budaya : kultur/budaya masyarakat, tradisi-tradisi masyarakat tertentu, hari besar keagamaan, kebiasaan masyarakat suku tertentu, dsb. Semuanya bisa menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, baik dalam konteks produksi barang/jasa atau sebaliknya untuk tidak mengambil keputusan yang tak sejalan dengan nilai-nilai kultur masyarakat.
  5. Informasi tentang situasi keamanan dan ketertiban umum : estimasi gangguan keamanan/ketertiban, baik oleh factor domestik maupun asing, baik yang berupa hambatan maupun ancaman. Hal ini berdampak langsung terhadap ketenangan berusaha.
  6. Informasi tentang lingkungan : potensi sumber daya alam, kebijaksanaan pemerintah tentang pemanfaatan sumber daya, kebijaksanaan nasional dalam pelestarian lungkungan, kebijakan tentang pencemaran, daur ulang limbah industri, reboisasi, peruntukan lahan, dan sebagainya.
  7. Informasi tentang pemasokan bahan mentah dan bahan baku untuk diolah menjadi produk tertentu : bagaimana ketersediaannya, siapa yang menguasainya, terdapat dimana, dan sebagainya.
  8. Informasi tentang bentuk persaingan yang mungkin akan dihadapi : perkiraan prilaku pesaing, berpegang pda prinsip moral dan etika atau tidak.
  9. Informasi tentang target groups di masyarakat yang menjadi target pemasaran : tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, tingkat penghasilan, kecendrungan preferensi penggunaan produk tertentu, pandangan yang dominan terhadap produk baru.
  10. Informasi tentang kriteria yang dapat digunakan sebagai benchmark kepuasan konsumen : apakah konsumen gemar atau tidak mengajukan komplin atau tuntutan bila mereka tidak puas dan dirugikan producen tertentu.
  11. Informasi tentang infrastruktur fisik : jalan, sarana transportasi, jeringan telekomunikasi, dan sebagainya yang dibutuhkan dalam kelancaran  kegiatan bisnis.
  12. Informasi tentang tahap dan jenis teknologi yang sudah dikuasai dan dapat diterapkan, termasuk teknologi informasi.

Pengertian Media Massa

Menurut Leksikon Komunikasi, media massa adalah “sarana penyampai pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas misalnya radio, televisi, dan surat kabar”.

Menurut Cangara, media adalah alat atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak, sedangkan pengertian media massa sendiri alat yang digunakan dalam penyampaian pesan dari sumber kepada khalayak dengan menggunakan alat-alat komunikasi seperti surat kabar, film, radio dan televisi.

Media adalah bentuk jamak dari medium yang berarti tengah atau perantara.Massa berasal dari bahasa Inggris yaitu mass yang berarti kelompok atau kumpulan. Dengan demikian, pengertian media massa adalah perantara atau alat-alat yang digunakan oleh massa dalam hubungannya  satu sama lain (Soehadi, 1978:38).

Media Massa adalah sarana komunikasi massa dimana proses penyampaian pesan, gagasan, atau informasi kepada orang banyak (publik) secara serentak. Media massa mempunyai tugas dan kewajiban, selain menjadi sarana dan prasarana komunikasi untuk mengakomodasi segala jenis isi dunia dan peristiwa-peristiwa di dunia ini melaui pemberitaan atau publikasinya. Dengan pemberitaan atau publikasi ini, media massa di katakana sebagai agen perubahan karena memberikan informasi tentang perubahan, bagaimana hal itu bekerja dan hasil yang dicapai atau yang akan dicapai, dapat merubah pola pikir dan pandangan manusia terhadap suatu masalah tertentu.

Media massa sebagai agen perubahan dan sebagai control social masyarakat harus dapat memberikan informasi yang tepat dan juga berguna. Peran sebagai control social disini dikatakan sebagai watchdog dalam konteks sebagai pemberi penilaian, kritik dan saran kepada penguasa, parlemen, lembaga peradilan/penegak hokum dan masyarakat.

Peran dan Kekuatan Media Massa

Media massa mempunyai peran yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Peran komunikasi sangat menentukan dalam penyampaian informasi maupun dalam suatu kebijakan pemerintah. Media massa dapat merubah gaya hidup ataupun budaya lokal  suatu daerah, dengan cara mempengaruhi cara berfikir suatu kelompok atau kalangan masyarakat. 

Peran media massa dalam kehidupan sosial, terutama dalam masyarakat modern  tidak  ada  yang  menyangkal,  menurut  McQuail  dalam  bukunya   Mass Communication Theories(2000 : 66), ada enam perspektif dalam hal melihat peran media.

Pertama , melihat  media  massa seabagai window on event and experience  Media dipandang sebagai jendela yang memungkinkan khalayak melihat apa yang sedang terjadi di luar sana.Atau media merupakan sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa.

Kedua ,      media juga sering dianggap sebagai a mirror of event in society and the world, implying a faithful reflection. Cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia, yang merefleksikan apa adanya. Karenanya para pengelola media sering merasa tidak “bersalah” jika isi media penuh dengan kekerasan, konflik, pornografi dan berbagai keburukan lain, karena memang menurut mereka faktanya demikian, media hanya sebagai refleksi fakta, terlepas dari suka atau tidak suka. Padahal sesungguhnya, angle, arah dan framing dari isi yang dianggap sebagai cermin  realitas tersebut diputuskan oleh para profesional media, dan khalayak tidak sepenuhnya bebas untuk mengetahui apa yang mereka inginkan.

Ketiga ,   memandang media massa sebagai filter, atau gatekeeper yang menyeleksi berbagai hal untuk diberi perhatian atau tidak. Media senantiasa memilih issue, informasi atau bentukcontent yang lain berdasar standar para pengelolanya. Di sini khalayak “dipilihkan” oleh media tentang apa-apa yang layak diketahui dan mendapat perhatian .

Keempat ,  media massa acapkali pula dipandang sebagai guide , penunjuk jalan atauinterpreter , yang menerjemahkan dan menunjukkan arah atas berbagai ketidakpastian, atau alternatif yang beragam.

Kelima ,   melihat media massa sebagai forum untuk mempresentasikan berbagai informasi dan ide-ide kepada khalayak, sehingga memungkin terjadinya tanggapan dan umpan balik.

Keenam , mediamassa sebagai interlocutor yang tidak hanya sekadar tempt berlalu lalangnya informasi, tetapi juga partner komunikasi yang memungkinkan terjadinya komunikasi interaktif.

Peran media massa seperti pisau bermata dua, berperan positif sekaligus juga berperan negatif. Peran positif media massa berupa kontribusi dalam menyebarluaskan informasi kepada  khalayak sekaligus  juga  sebagai  alat  kontrol publik masyarakat dalam menyikapi informasi yang sedang berlangsung. Lain halnya dengan negatif misalnya pemberitaan yang mereduksi fakta sehingga menghasilkan kenyataan semu (false reality), yang dapat berakibat menguntungkan kepentingan tertentu dan sekaligus merugikan pihak lain.

Pemberitaan media sangat berdampak terhadap psikologi, gaya hidup, dan opini masyarakat. setiap perilaku dan pola pikir masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh pemberitaan di media massa. Sehingga jika pemberitaan itu tidak baik maka secara tidak langsung opini dan perilaku masyarakat juga akan terpengaruh. Beberapa penelitian telah membuktikan bahwa peran media cukup sentral dalam perkembangan perilaku masyarakat.

Fungsi Media Massa

Domininick (2001) menyebutkan beberapa fungsi media massa bagi masyarakat, yaitu :
  • Fungsi pengawasan (surveillance).Fungsi ini terdiri dari  2 bentuk utama, yaitu pengawasan peringatan dan pengawasan instrumental. Media massa menjalankan fungsi pengawasan peringatan, jika menginformasikan tentang ancaman yang disebabkan oleh beberapa hal, misalnya bencana alam, serangan militer, inflasi dan krisis ekonomi. Fungsi pengawasan instrumental dari media massa jika informasi yang disampaikan memiliki kegunaan atau dapat membantu khalayak dalam kehidupan sehari-hari.
  • Fungsi penafsiran (interpretation). Fungsi ini dijalankan jika media selain menyampaikan fakta dan data kepada khalayak, juga memberi penafsiran terhadap kejadian-kejadian penting.Media memilih dan memutuskan peristiwa-peristiwa mana yang layak dan yang tidak layak disajikan.
  • Fungsi keterkaitan (linkage). Media massa dapat menjadi alat pemersatu anggota masyarakat yang beragam sehingga membentuk pertalian berdasarkan kepentingan dan minat yang sama tentang sesuatu.
  • Fungsi penyebaran nilai (transmission of values). Fungsi ini disebut juga sosialisasi. Media massa memperlihatkan kepada khalayak tentang bagaimana seharusnya mereka bertindak dan apa yang diharapkan mereka.
  • Fungsi hiburan (entertainment). Fungsi hiburan selalu dijalankan oleh setiap media massa. Media yang sangat jelas menjalankan fungsi ini adalah televisi,  radio dan tabloid.

Selain fungsi-fungsi di atas, ada beberapa fungsi yang bersifat umum lain dari media massa, yaitu fungsi informasi, pendidikan, memengaruhi, fungsi proses pengembangan mental, adaptasi lingkungan dan fungsi memanipulasi lingkungan. Secara lebih khusus media massa mempunyai fungsi, yaitu fungsi meyakinkan, menganugerahkan status, membius, menciptakan rasa kebersatuan, privitasi dan hubungan parasosial. (Karlina, dkk, 2002).

Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh pers sebagian besar ditujukan kepada pemerintah dan aparat negara. Karenanya, fungsi ini selalu membela kepentingan masyarakat. Namun, sesungguhnya kontrol sosial ini juga dapat diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari sistem kemasyarakatan.

Dalam fungsi kontrol sosial ini, terdapat beberapa unsur pendukung, yaitu: (i) Social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan), (ii) Social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat), (iii)  Social  support (dukungan  rakyat  terhadap  pemerintah), dan terakhir (iv) Social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah)

Dalam perannya sebagai control social, kondisi pers Indonesia memang mengalami pasang surut. Hal ini sangat tergantung pada kepemimpinan pemerintah. Pada masa orde baru, misalnya peran social pers hamper-hampir tidak tampak. Hal ini disebabkan pemerintah tidak mau borok-boroknya di ketahui public. Dalam hal ini  pers hanya berperan sebagai media pendidikan yang memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan serta wawasan dan media hiburan, bahkan menjadi corong pemerintah untuk memberikan informasi yang berbau positif yang telah dilakukan pemerintah, seperti keberhasilan dalam pembangunan dan tidak boleh memberitakan hal hal yang negative yang dilakukan pejabat pemerintah, pada masa orde baru kebebasan pers hampir tidak dapat dirasakankan sesuai dengan fungsinya, banyak pers yang khawatir bahwa keberadaannya akan terancam di saat mereka tidak mengikuti sitem yang berlaku, cara inilah yang sering mendorong pers terpaksa harus bersikap mendua terhadap suatu masalah yang berkaitan dengan kekuasaan.

Sedangkan pada era reformasi, kebebasan pers semakin di akui sesuai dengan di keluarkannya Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers pasal 2 bahwa “kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hokum, sedangkan pasal 3 ayat 1 pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.  Itu berarti selain sebagai media yang memiliki kebebasan untuk mencari dan menyebarkan informasi, pers juga memikul tanggung jawab sebagai penjaga demokrasi dengan aktif melakukan pengawasan terhadap lingkungan di manapun ia berada. Di era reformasi semua obyek tersentuh baik perorangan, instansi pemerintah, pejabat Negara atau presiden sekalipun.

Pemberitaan media sangat berdampak terhadap psikologi, gaya hidup, dan opini masyarakat. setiap perilaku dan pola pikir masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh pemberitaan di media massa. Sehingga jika pemberitaan itu tidak baik maka secara tidak langsung opini dan perilaku   masyarakat   juga   akan    terpengaruh.    Beberapa    penelitian  telah membuktikan bahwa peran media cukup sentral dalam perkembangan perilaku masyarakat. 


Sumber :
http://koransuararakyat.com/article/96438/peran-pers-sebagai-fungsi-kontrol-sosial.html
https://fannylesmana4communication.wordpress.com/2011/07/20/pers-sebagai-kontrol-sosial/
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/04/05/peran-media-massa-sebagai-kontrol-sosial-dalam-menyikapi-kenaikan-harga-komoditas-447545.html
https://prezi.com/t0dvz34_5uki/peran-pers-sebagai-fungsi-kontrol-sosial/
http://citizen6.liputan6.com/read/797200/media-sebagai-kontrol-sosial
http://bukurmas.blogspot.com/2012/03/cara-memperbaiki-ups.html
https://0sprey.wordpress.com/2012/03/17/kekuatan-fungsi-kontrol-media-sosial-dalam-sistem-politik-yang-demokratis/
http://komangsuarsana.com/article/125969/peran-media-massa-dalam-memberikan-informasi-manajerial.html
http://politik.kompasiana.com/2012/06/13/pengaruh-media-massa-dalam-pembentukan-opini-publik-terhadap-kasus-kenaikan-harga-bbm-470501.html
http://digitalmodern.blogspot.com/2013/06/media-dan-kontrol-sosial.html
Assegaf, Djafar H. 1991. Jurnalistik Masa Kini. Jakarta : Ghalia Indonesia. 
Cangara, H. Hafied. 2006. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta : PT. Raja Grafindo.
Romli, Asep Syamsul M. 2009. Kamus Jurnalistik. Bandung: Simbiosa.
http://komunikasi.uinsgd.ac.id/pengertian-media-massa/
Bungin, Burhan. Sosiologi Komunikasi. Jakarta : Kencana, 2009.
Johannesen, Richard. L. Etika Komunikasi. Bandung: Remaja Rosda Karya, 1996.
Mufid,Muhammad. Etika dan Filsafat Komunikasi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009.
Rivers, William L, Jensen Jay W, Peterson Theodore. Media Massa dan Masyarakat Modern. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.
Romel Tea, Fungsi Pers dan Peran Media, http://romeltea.com/fungsi-pers-dan-peran-media/, diakses pada 6 April 2013 pukul 19.50.
Universitas Terbuka. Komunikasi Massa. http://www.ut.ac.id/html/suplemen/skom4315/f1b.htm, diakses pada 7 April 2013, 9.51.
Diposkan oleh Syahri Rahmadani di Sabtu, Juni 22, 2013 
Wink Yagami. 2010. “Fungsi Media Massa”, http://www.winkplace.com/2010/10/fungsi-media-massa.html. Diakses 14 Maret 2012
http://id.wikipedia.org/wiki/Media_massa. Diakses 14 Maret 2012

Senin, 13 Oktober 2014

KESENJANGAN KOMUNIKASI ANTARA ATASAN DAN BAWAHAN BERDAMPAK PADA PRODUKTIFITAS KERJA.

Oleh : Yanti, S.Pd

Manusia di dalam kehidupannya harus berkomunikasi, artinya memerlukan orang lain dan membutuhkan kelompok atau masyarakat untuk saling berinteraksi. Hal ini merupakan suatu hakekat bahwa sebagian besar pribadi manusia terbentuk dari hasil integrasi sosial dengan sesama dalam kelompok dan masyarakat. Di dalam kelompok/organisasi itu selalu terdapat bentuk kepemimpinan yang merupakan masalah penting untuk kelangsungan hidup kelompok, yang terdiri dari pemimpin dan bawahan/karyawan. Di antara kedua belah pihak harus ada two-way-communications atau komunikasi dua arah atau komunikasi timbal balik, untuk itu diperlukan adanya kerja sama yang diharapkan untuk mencapai cita-cita, baik cita-cita pribadi, maupun kelompok, untuk mencapai tujuan suatu organisasi.

Dalam dunia kerja, antara manajer dan karyawan dihubungkan dengan komunikasi untuk melaksanakan tugas masing-masing agar dapat terselesaikan dengan baik. Komunikasi yang baik akan memberikan dampak positif bagi manajer maupun karyawan. Dalam pelaksanaan tugas, mereka cenderung berkomunikasi secara lisan dibandingkan dengan komunikasi secara tertulis, karena dengan komunikasi secara lisan akan mempermudah terjadinya umpan balik, sehingga ketidakjelasan informasi dapat langsung teratasi dengan menanyakan secara langsung.

Komunikasi merupakan proses pemindahan informasi atau gagasan dari seseorang ke orang lain, dapat berlangsung secara lisan maupun tulisan, dan dapat dilakukan oleh dua orang atau lebih. Dalam berkomunikasi, perlu adanya pengirim pesan, pesan yang disampaikan, dan penerima pesan

Komunikasi dalam sebuah organisasi perusahaan khususnya dan umumnya  organisasi-organisasi lain, biasanya  terjadi dalam dua kontek, yaitu komunikasi yang terjadi di dalam perusahaan (internal communication) dan komunikasi yang terjadi diluar perusahaan (external communication). Di dalam komunikasi internal, baik secara vertical, horizontal, maupun diagonal sering terjadi kesulitan yang menyebabkan terjadinya ketidaklancaran komunikasi atau dengan kata lain terjadi miss komunikasi. 

Kesulitan ini terjadi dikarenakan adanya kesalahpahaman, adanya sifat psikologis seperti egois, kurangnya keterbukaan antar pegawai, adanya perasaan tertekan dan sebagainya, sehingga menyebabkan komunikasi tidak efektif dan pada akhirnya tujuan organisasi pun sulit untuk dicapai .

Menurut Oemi Abdurachman,MA dalam bukunya “Public Relations”, menjelaskan kesulitan komunikasi sebagai berikut :“Komunikasi yang dilaksanakan oleh pimpinan terhadap bawahan (downward communication) tidak banyak meng-alami kesulitan; teapi sebaliknya komunikasi yang berjalan ke atas (upward communication) besar kemungkinan akan mengalami hambatan, demikian pula dalam komunikasi antar kolega (horizontal communi-cation) dapat timbul kesulitan yang dikarenakan misalnya setiap anggota merasa tugasnya lebih penting atau merasa profesinya lebih tinggi.” (Abdurachman, 1971 : 34).

Hambatan komunikasi dalam suatu organisasi antara atasan dan bawahan bisa terjadi setiap saat hal ini di karenakan pimpinan suka melempar kesalahan kepada bawahan walaupun itu kesalahan tidak sepenuhnya disebabkan oleh karyawannya, pimpinan tidak mau mendengarkan masukan ataupun ide dari bawahannya karena dia merasa benar dengan alasan yang tidak jelas, mudah marah kepada bawahan, terkadang pimpinan merasa memberikan feed back tapi belum spesifik, sehingga bawahan bingung. Kejadian seperti itu yang harus dihilangkan. Manajer dan bawahan harus terasah berkomunikasi dan memberikan umpan balik secara spesifik, kesemuanya itu adalah gambaran adanya gap komunikasi.

Faktor faktor  yang mempengaruhi sehingga terjadinya kesejangan/hambatan dalam komunikasi :
  1. Gangguan.  Ada dua jenis gangguan terhadap jalannya komunikasi yang menurut sifatnya dapat diklasifikasikan sebagai gangguan mekanik dan gangguan sematik
  2. Gangguan Mekanik adalah gangguan yang disebabkan saluran komunikasi atau kegaduhan yang bersifat fisik. Misalnya bunyi kendaraan yang lewat ketika pemimpin sedang berbicara dalam suatu pertemuan
  3. Gangguan Sematik adalah bersangkutan dengan pesan komunikasi yang pengertiannya menjadi rusak. Gangguan sematik tersaring ke dalam pesan melalui penggunaan bahasa. Lebih banyak kekacauan mengenai pengertian suatu istilah atau konsep yang disampaikan komunikator yang diartikan lain oleh komunikan sehingga menimbulkan salah pengertian. 
  4. Kepentingan. Interest atau kepentingan akan membuat seseorang selektif dalam menanggapi atau menghayati suatu pesan. Orang hanya akan memperhatikan prasangka yang ada hubungannya dengan kepentingannya, karena kepentingan bukan hanya mempengaruhi perhatian, tetapi juga menentukan daya tanggap, perasaan, pikiran dan tingkah laku kita akan merupakan sikap reaktif terhadap segala perangsang yang tidak bersesuaian atau bertentangan dengan suatu kepentingan.
  5. Motivasi Terpendam. Motivasi akan mendorong seseorang untuk berbuat sesuatu yang sesuai benar dengan keinginan, kebutuhan dan kekurangannya. Semakin sesuai komunikasi dengan motivasi seseorang, maka semakin besar kemungkinan komunikasi itu dapat diterima dengan baik oleh pihak yang bersangkutan, begitu juga sebaliknya
  6. Prasangka. Prasangka atau prejudice merupakan salah satu hambatan bagi suatu kegiatan komunikasi. Orang yang mempunyai prasangka bersikap curiga dan menentang komunikator yang hendak melancarkan komunikasi sehingga sulit bagi komunikator untuk mempengaruhi komunikan. Prasangka mengakibatkan komunikan menjadi berfikir tidak rasional dan berpandangan negatif terhadap komunikasi yang sedang terjadi.  (Effendy)

Kelancaran komunikasi mempengaruhi efisiensi kerja. Cara yang efektif agar proses komunikasi atasan bawahan dapat berjalan dengan lancar, maka dengan mempergunakan sistem dialogis. Komunikasi dialogis yaitu komunikasi dua arah yang bersifat timbal balik “penyampai pesan adalah juga penerima pesan”. Komunikasi dialogis berfungsi untuk menghindari kecendrungan pemimpin untuk menafsirkan sendiri setiap pesan atau instruksi yang ia berikan.

Cara mengatasi hambatan dalam komunikasi :
1. Gunakan umpan balik.
2. Kenali si penerima berita
3. Rencanakan secara teliti, pertimbangkan baik-baik, apa, mengapa, siapa, bagaimana, kapan.

Permata Wulandari (2007) mengatakan bahwa peran pimpinan dalam peningkatan komunikasi pada sebauah organisasi membutuhkan tiga hal : 
pertama, semua pemain harus memiliki kemampuan yang tepat dan mengerti komunikasi yang baik. Komunikasi bukanlah proses yang indah dan banyak orang membutuhkan pengertian yang mendalam mengenai issue komunikasi. 
Kedua,  komunikasi organisasi yang efektif membutuhkan iklim atau budaya yang mendukung komunikasi yang efektif. Lebih spesifik iklim ini akan membutuhkan kejujuran, keterbukaan, praktik komunikasi yang baik dan tanggung jawab untuk membuat komunikasi lebih efektif. 
Ketiga, komunikasi yang efektif membutuhkan perhatian. Hal ini bukanlah sesuatu yang langsung terjadi tetapi dikembangkan sebagai hasil usaha staf dan jajaran manajemen . Oleh karena itu menurut Atep Adya Barata ( 2003:54).pimpinan dan para staf administrasi harus tahu betul tentang konsep komunikasi itu sendiri agar nantinya di dalam menjalankan aktivitas organisasinya dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan .Secara umum komunikasi dapat disebut sebagai proses pengiriman dan penerimaan pesan atau berita (informasi) antara dua orang atau lebih dengan cara yang efektif, sehingga pesan dimaksud dapat dipahami.

Solusi untuk mengurai komunikasi yang kusut dalam suatu organisasi, pertama, ciptakan hubungan kolegial dimana bawahan dan atasan berada di garis sejajar, hal ini memungkinkan bawahan tidak pasif dan  harus  selalu   kreatif ,  inovatif, agresif  dan  kritis. 

Kedua, pimpinan harus memiliki persepsi baik terhadap bawahan agar . Ketiga, ciptakan apresiasi untuk karyawan sehingga dapat memotivasi kerja karyawan . Pentingnya motivasi karena motivasi adalah hal yang menyebabkan, menyalurkan, dan mendukung perilaku manusia supaya mau bekerja giat dan antusias mencapai hasil yang optimal. Motivasi semakin penting karena manajer membagikan pekerjaan kepada bawahannya untuk dikerjakan dengan baik dan terintegrasi kepada tujuan yang diinginkan.

Untuk mencapai tujuan suatu organisasi  diperlukan visi dan misi agar proses pelaksanaan kegiatan betul-betul mencapai sasaran.. Guna mencapai visi dan misi tersebut haruslah ada keseimbangan antara pimpinan dan bawahan/karyawan . Keseimbangan dalam melaksanaan suatu proses tidak akan dapat berjalan dengan lancar bilamana terjadi gap/kesenjangan atau ada jarak antara level jabatan. 

Hubungan antara pimpinan dan bawahan harus tetap terjalin baik apalagi dalam suatu wadah atau satu instansi agar situasi lingkungan kerja akan merasa kondusif. Keberadaan situasi yang kondusif dalam lingkungan kerja dapat menimbulkan semangat kerja dan bisa memicu harmonisasi hubungan komunikasi atasan-bawahan.

Komunikasi merupakan faktor yang amat penting untuk kelancaran di dalam menjalankan roda organisasi di suatu perusahaan. Karyawan berkomunikasi satu sama lain untuk saling menunjukkan kesediaannya bekerjasama dalam mencapai tujuan organisasi perusahaan. Tanpa adanya komunikasi diantara karyawan maupun kepada atasan maka akan sulit komunikasi internal dapat mencapai tujuan organisasi perusahaan. Komunikasi internal yang lebih cenderung kepada penerapan two way asymmetrical membuat kinerja karyawan kurang berjalan maksimal. 

Hal ini dikarenakan atasan lebih cenderung melakukan komunikasi daripada bersedia mendengarkan pendapat dari bawahannya. Lalu, opini bawahannya kurang direspon dengan baik oleh atasannya. Dampak dari kurang berjalan seimbangnya komunikasi internal ini mengakibatkan kinerja karyawan menurun.Selain itu ketidak harmonisan komunikasi ini, dapat menimbulkan terjadinya hubungan kerja yang kurang baik, dan apabila hal ini dibiarkan akan menimbulkan implikasi yang kurang baik terhadap gairah kerja, motivasi kerja, konsentrasi kerja, dan pada akhirnya akan membawa dampak negatif terhadap produktivitas kerjanya.

Komunikasi yang harmonis akan menciptakan integritas yang baik . Melalui hubungan yang didorong oleh rasa pengertian, keterbukaan dan rasa memiliki serta kebersamaan telah terbukti dapat menciptakan kegairahan dalam bekerja, dan diharapkan inipun akan membawa pada implikasi yang positif terhadap produktivitas kerjanya secara keseluruhan    

Dalam Suatu Perusahaan makna Komunikasi berperan sangat penting, pentingnya komunikasi dalam perusahaan adalah dimana dalam melakukan perejaan diantara sesama karyawan memerlukan komunikasi yang efektif agar dapat dimengerti pesan-pesan tentang pekerjaan . suatu pesan tentang pekerjaan yang akan disebarluaskan maka pastilah informasi tersebut harus berjalan mengikuti suatu alur dari pimpinan sampai kepada para karyawannya ataupun sebaliknya dan juga diantara karyawan, komunikasi yang terjadi didalam suatu organisasi nantinya juga akan mempengaruhi kegiatan organisasi, seperti efisiensi kerja, kepuasan karyawan dan lainnya.

Bila komunikasi dianggap faktor penting bagi keberhasilan organisasi maka menentukan jenis komunikasi yang penting dalam organisasi pun menjadi hal yang penting pula. Dennis (1975) menemukan lima faktor yang dianggap paling penting oleh anggota organisasi dalam berkomunikasi. Kelima faktor tersebut adalah Komunikasi atasan dengan bawahan, komunikasi dari atasan ini akan menjadi lebih efektif
  1. bila antara atasan dengan bawahan dapat menjalin hubungan saling mempercayai dan mendukung.
  2. komunikasi ke bawah, yaitu penyampaian pesan dari atasan kepada pekerja. Bisa berupa memo, tatap muka dan lain sebagainya.
  3. komunikasi ke atas, yaitu penyampaian pesan dari bawahan kepada atasan. Biasanya berupa laporan kerja
  4. komunikasi horisontal, komunikasi yang terjadi antarpekerja dalam tingkatan struktur yang sama, biasanya berbentuk gosip, selentingan
  5. komunikasi nonformal, bisa diartikan sebagai komunikasi yang dilakukan di luar bentuk formal semacam rapat.

Agar komunikasi efektif maka komunikator harus tahu khalayak mana yang diajadikannnya sasaran dan tanggapan apa yang diinginkannya. Ia harus tampil dalam menjadi pesan dengan memperhitungkan bagaimana komunikan sasaran mengawasandi pesan. Komunikator  harus mengirimkan pesan melalui media yang efisien dalam mencapai khalayak sasaran.Proses penyandian oleh komunikator harus bertatutan dengan proses pengawasansian oleh komunikan.Wilbur Shramm melihat pesan sebagai tanda essensial yang harus dikenal oleh komunikan. Semakin tumpang tindih pengalaman komunikator dengan bidang pengalaman komunikan akan semakin efektif pesan yang dikomunikasikan, hal ini merupakan jaringan komunikasi yang efektif dimana pesan yang disampaikan baik oleh komunikator maupun komunikan akan efektif.

Bagi seorang manajer, komunikasi yang efektif merupakan kebutuhan penting. Dengan komunikasi yang efektif, manajer dapat menjalankan fungsi-fungsi manajemen yaitu merencanakan, mengorganisasikan, dan memimpin serta mengendalikan organisasi. Manajer mencurahkan sebagian besar dari waktunya untuk berkomunikasi.

Dengan komunikasi yang efektif akan meminimalisir terjadinya miss communication antara pihak yang berkomunikasi. Informasi yang jelas dapat membantu karyawan maupun manajer dalam melaksanakan tugas masing-masing secara maksimal. Apabila tugas dapat dijalankan dengan baik secara maksimal, hal ini berdampak positif karena menguntungkan perusahaan.

Komunikasi berperan aktif dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan komunikasi yang jelas, pekerjaan dapat dilakukan dengan maksimal. Dalam sebuah perusahaan, peran komunikasi (Mitzberg, 1975: 49-61 dalam Stoner, 1982: 145-146) terbagi menjadi 3 jenis.
  1. Peran antar pribadi (Interpersonal role). Manajer sebagai pemimpin organisasi yang berinteraksi dengan bawahan, pelanggan, dan rekan kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajer menggunakan sekitar 45% dari waktu kontak untuk bawahan, sekitar 45% dengan orang di luar organisasi, dan hanya sekitar 10% dengan atasan.
  2. Peran informasi (Informational role). Manajer mencari informasi dari rekan, bawahan, dan kontak-kontak pribadi lain tentang segala hal yang mungkin mempengaruhi pekerjaan dan tanggung jawab mereka.
  3. Peran keputusan. Keputusan yang diambil manajer dibuat secara pribadi, tetapi akan didasarkan pada informasi yang telah dikomunikasikan kepada manajer. Manajer harus mengkomunikasikan keputusan-keputusan tersebut kepada orang lain.

Suasana yang kondusif dalam lingkungan kerja memang bisa memicu harmonisasi hubungan komunikasi atasan-bawahan. Namun, dalam pemahaman atas beberapa aspek yang dinilai seperti penghargaan terhadap ide, rasa percaya satu sama lain, pemahaman yang baik terhadap perubahan, dan saling membantu antarkelompok atau antarunit ternyata juga masih terdapat kesenjangan antara atasan dan bawahan, kesenjangan komunikasi telah menjadi momok yang memprihatinkan. Fakta menunjukkan ada kesenjangan besar antara persepsi manajer dan anak buah (associate) dalam pemberian umpan balik dan coaching. Di banyak organisasi perusahaan, komunikasi antara atasan dan bawahan kerap “tidak nyambung”.

Dengan komunikasi yang efektif akan menciptakan hubungan kerja yang harmonis, penuh keterbukaan sehingga diharapkan perusahaan mendapatkan feed back dalam bentuk dukungan dari karyawan, melalui kerja yang produktif, bersemangat, dan dengan moralitas yang tinggi . Gairah kerja yang ditimbulkan dengan adanya komunikasi yang efektif akan mendukung motivasi dan aspirasi karyawan untuk bekerja lebih giat sehingga produktivitas kerja dapat tercapai .

Komunikasi yang merupakan keterkaitan antara individu-individu dengan organisasi, mempunyai peranan yang cukup penting bagi berjalannya fungsi-fungsi dalam sebuah organisasi. Seorang manajer yang dinamis harus memilikitiga peran penting, yaitu; peran antar pribadi, peran informasional, dan peran keputussan. Peran antar pribadi mencakup peran tokoh figur, peran pemimpin dan peran penghubung. Sedangkan peran informasional mencakup peran monitoring, peran penyebar, dan peran juru bicara. Sementara itu peran keputusan mencakup peran wirausaha, peran pengalokasian sumber daya, dan peran negosiator.

Beberapa kegiatan organisasionalyang ada dalam suatu organisasi mencakup penentuan tujuan, pengambilan keputusan, pengukuran hasil kerja, pengembangan staf, keterkaitan dengan konsumen, negosiasi dengan pemasok, menghasilkan produk, dan interaksi dengan peraturan yang ada.

Untuk melakukan komunikasi secara efektif, perlu adanya pemilihan pola komunikasi baik melalui saluran komunikasi formal maupun nonformal. Saluran komunikasi formal dapat dilakukan dengan empat bentuk komunikasi, yaitu komunikasi ke atas, komunikasi ke bawah, komunikasi horizontal, dan komunikasi diagonal. Apabila dalam komunikasi formal, saluran komunikasinya didasarkan pada posisi kedudukan atau jabatan yang telah diatur sesuai jenjang hierarkinya, dalam komunikasi informal semua informasi tidak lagi diatur menurut jenjang hierarkinya tetapi lebih luwes.

Dengan semakin berkembangnya suatu organisasi, sebagian tanggung jawab dan wewenang seorang manajer akan didelegasika kepada bawahannya. Ssalah satu faktor penting dalam mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab adalah adnya unsur kepercayaan yang besar terhadap bawahan.

Tanpa melihat dimana anda bekerja atau apa yang anda lakukan, komunikasi akan mempunyai peranan yang sangat penting bagi kemajuan karier anda. Dengan melakukan penelaahan terhadap apa yang menjadi kekuatan kelemahan yang anda miliki, menentukan tujuan yang realistik, dan melakukan latihan berbagai bentuk komunikasi, anda akan dapat meningkatkan keterampilan komunikasi anda.

Sumber :
http://jurnalapapun.blogspot.com/2014/03/hambatan-hambatan-komunikasi-dalam.html
http://diahjiewha.blogspot.com/2014/05/makalah-pengaruh-komunikasi-yang_2.html
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/actadiurna/article/view/1637
Burwash, Peter. 2003. Pemimpin Besar. Jakarta: PT. Pijar.
Depdikbud. 1996.  Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Handoko, T. Hani. 2011. Manajemen. Yogyakarta: BPFE.
Nugroho, Rakhmat. 2006. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Karyawan.http://eprint.undip.ac.id/18819/1/RAKHMAT_NUGROHO.pdf,(3 April 2014)
Simamora, Henry. 1997. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Liberty.
Stoner, James A. F. 1982. Management. Jakarta: Erlangga.
Suprapto, Tommy. 2009. Pengantar Teori dan Manajemen Komunikasi. Yogyakarta: Media Pressindo.
Wijayanti, Choirunnisa. 2013. Komunikasi dalam Manajemen.
http://choirunnisawijayanti.blogspot.com/2013/11/komunikasi-dalam-manajemen.html. (6 Maret 2013)
Sumber tulisan : Anoraga, Drs. Pandji, 1995. Psikologi Kepemimpinan. Rineka Cipta, Bandung
Effendi,. 1993. Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi. Citra Aditya Bakti, Bandung
http://marcomm.binus.ac.id/academic-journals/hubungan-komunikasi-internal-vertikal-dengan-kinerja-karyawan-ocoffee-club-outlet-pondok-indah-jakarta-selatan/
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/actadiurna/article/view/1637
http://swaraskjm.blogspot.com/2007/06/mengatasi-kesenjangan-komunikasi.html
http://kuliahkomunikasi.blogspot.com/2008/03/pengaruh-komunikasi-internal.html
Purwanto, joko drs. Komunikasi bisnis edisi ke 4, erlangga, jakarta (2011)
http://windra-pasmr.blogspot.com/2012/04/komunikasi-organisasi.html
http://www.rumahbuku.net/shop/detail/komunikasi-organisasi.html
http://siglefighter.multiply.com/journal/item/23/Dinamika_Komunikasi_dalam_Organisasi_
Mahasiswa
http://annyaasss.blogspot.com/2012/10/komunikasi-dalam-organisasi.html


Senin, 25 Agustus 2014

ETIKA DAN AKURASI BERITA DALAM JURNALISTIK ONLINE

oleh : Ahmad Yusuf, S.Sos

Jurnalistik Online (Online Journalism) adalah proses pengumpulan, penulisan, penyuntingan, dan penyebarluasan berita secara online di internet. Jurnalistik Online adalah jurnalisme “generasi ketiga” setelah jurnalistik cetak (print journalism) –suratkabar, tabloid, majalah– dan jurnalistik elektronik (electronic journalism, broadcast journalism) –jurnalistik radio dan televisi. Jurnalistik Online adalah “jurnalistik masa depan” (future journalism) yang terus berkembang seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Jurnalisme online atau jurnalistik online kini mulai dilirik oleh pakar jurnalisme di dunia sebagai salah satu media yang cukup efektif dan efisien menyebarkan berita dan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara cepat. Industri periklanan dan pertelevisian juga berlomba-lomba untuk terus aktif dilibatkan dalam media online karena melihat peluang yang sangat bagus untuk terus eksis di bidangnya masing-masing. Tidak mengherankan jika kecepatan waktu pemberitaan menjadi sangat penting dalam jurnalistik online.

Jurnalis dituntut untuk serba cepat dan dan serba tahu, namun seringkali juga dibenturkan oleh masalah waktu. Berita bukan lagi sebuah peristiwa yang telah berlangsung, namun menjadi peristiwa yang sedang berlangsung yang disiarkan oleh media. Inilah yang mendasari mengapa masyarakat lebih banyak beralih ke media online karena pemberitaan yang disuguhkan cepat sampai di telinga mereka.

Melalui jurnalisme online, tidak hanya pembuat berita profesional yang dapat menyajikan berita kepada masyarakat, bahkan masyarakat umum dari berbagai kalangan dapat juga membagikan informasi kepada masyarakat luas. Hal tersebut disebut citizen journalism atau jurnalisme masyarakat yang memberi warna baru dalam dunia jurnalistik dan memberi masyarakat sudut pandang lain dalam menilai suatu issue yang berkembang. Citizen journalism atau jurnalisme masyarakat secara tidak langsung dilindungi oleh peraturan dewan pers no. 5/Peraturan DP/IV/2008 yang menyatakan bahwa kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dihilangkan dan harus dihormati.

Di ranah jurnalisme, internet melahirkan jurnalisme online dan menawarkan saluran informasi   baru   berupa   media  online. Kehadiran   jurnalisme   online   telah   merevolusi pemberitaan dimana kecepatan menjadi faktor utama. Kini, berita bukan lagi peristiwa yang ‘telah berlangsung’, tetapi peristiwa yang ‘sedang berlangsung’ yang disiarkan media. Jurnalisme online yang disiarkan melalui internet menyajikan berita yang memungkinkan pengguna untuk meng-update berita dan informasi secara cepat dan saling berhubungan. Karena itu, orang melihat internet sebagai media yang ‘cepat’ dari pada yang ‘lebih detil’ menyajikan informasi.

Sembilan elemen jurnalisme (Kovach dan Rosenstiel, 2004) yang perlu untuk diperhatikan juga oleh jurnalisme online, meliputi:
(1) Jurnalisme harus memiliki kewajiban pertama pada kebenaran.
(2) Jurnalisme harus memiliki loyalitas pertama pada warga masyarakat.
(3) Jurnalisme harus memiliki kedisiplinan dalam melakukan verifikasi.
(4) Jurnalisme harus menjaga independensi dari sumber berita.
(5) Jurnalisme harus memfungsikan dirinya sebagai pemantau independen atas suatu kekuasaan                 tertentu.
(6) Jurnalisme harus menyediakan forum bagi kritik dan komentar publik.
(7) Jurnalisme harus mengupayakan hal yang penting menjadi menarik dan relevan.
(8) Jurnalisme harus menjaga agar setiap berita komprehensif dan proporsional.
(9) Jurnalisme harus membolehkan praktisinya untuk menggunakan nuraninya.

Etika  dan Akurasi Berita Jurnalistik Online

Etika jurnalistik adalah standar aturan perilaku dan moral yang mengikat para jurnalis dalam melaksanakan pekerjaannya. Etika jurnalis ini penting, bukan hanya masalah menjaga moral dan perilaku namun lebih kepada tanggung jawab atas pemberitaan yang jurnalis buat guna melindungi serta menghindarkan masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan si pembuat berita.

Kode etik dirumuskan oleh organisasi profesi bersangkutan, dan kode etik bersifat mengikat terhadap para anggotanya. Dalam dunia jurnalistik dikenal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sebagai salah satu organisasi profesi jurnalis yang telah merumuskan Kode Etik Jurnalis.

Letak kesalahan seringkali masalah akurasi informasi yang dipaparkan lembaga media online. Ada banyak hal yang perlu di evalusi dalam bisnis media online ini. Jurnalis seharusnya tidak lagi mengutamakan kecepatan namun lebih kepada ketepatan sumber berita. Seharusnya jurnalis menyadari bahwa peran media massa salah satunya adalah ikut serta dalam mencerdaskan bangsa, mulai dari hal kecil misalnya memberikan informasi  dan pengetahuan secara akurat dan berimbang. Hal ini akan lebih efektif dilakukan apabila para jurnalis, terutama citizen journalism mendapatkan pelatihan dan pendidikan bagaimana menjadi jurnalis yang cerdas.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia melihat mayoritas media online tidak lagi memperhatikan kode etik jurnalistik saat menyajikan beritanya. Ini merupakan hasil penelitian kecil AJI terhadap tantangan media berbasis internet.

“Rata-rata 6 dari 10 media online melanggar kode , pelanggaran kode etik yang banyak dilakukan media online adalah persoalan akurasi. Atas nama kecepatan, banyak media online yang tidak lagi memperhatikan keakurasian berita. Contoh kecil adalah ejaan nama narasumber yang masih sering salah.
Ketidakberimbangan berita acapkali menjadi tantangan media online. Sedikit informasi saja tanpa menguji kebenarannya sudah dapat ditayangkan dan dikonsumsi masyarakat. Padahal, prinsip dasar media adalah harus selalu melakukan check danrecheck, cover both side.

Prinsip 5W+1H yang menjadi komponen utama suatu berita sudah diabaikan. Prinsip itu adalah sebuah berita harus memuat informasi what (apa), when (kapan), where (dimana), who (siapa), why (mengapa), dan how (bagaimana). Ia melihat banyak media online yang hanya menayangkan berita dengan komponen 3W+1H. 

Berikut salah satu kesalahan media news online dalam melakukan sebuah pemberitaan yang dapat dilihat pada kasus Imanda Amalia yang dikabarkan sebagai WNI yang tewas saat terjadinya kerusuhan di Mesir pada bulan Febuari 2011. Pada awalnya berita ini muncul pertama kali pada sebuah media social yaitu pada akun di facebook milik Science of Universe. 

Imanda Amalia dikabarkan sebagai WNI yang menjadi relawan United Nations Relief and Works Agency (UNRWA). Pada peristiwa ini masih terjadi simpang siur, akan tetapi media news online di Indonesia sudah mulai memberitakan peristiwa tersebut di running news meskipun data dan fakta itu belum jelas, dan belum ada kejelasan data atau fakta dari Kedubes ataupun Kementrian Luar Negeri. Tidak hanya media news online saja yang melakukan hal seperti ini media televisi swasta juga melakukan hal yang sama dilakukan oleh media news online. Sehingga mengakibatkan seluruh masyarakat percaya pada pemberitaan kasus tersebut. Namun pada akhir berita tersebut dinyatakan salah dan hanya sebuah isu dan Kemenlu RI juga memastikan bahwa tidak ada WNI yang tewas di Mesir. 

Kejadian atau kekeliruan seperti ini sudah dianggap sebagai hal yang wajar karena wartawan pada news online harus bersaing untuk mendapatkan informasi tercepat dan dalam pembuatan beritanya tersebut hanya bersifat running news sehingga sering kali wartawan mengabaikan hal akurasi dalam penulisan berita.

Pelanggaran beretika dalam media news online sering dapat diberikan contoh seperti kasus di atas yang di mana media news online melakukan pelanggaran dalam beretika jurnalistik karena media news online membuat sebuah berita hanya bersumber pada media social yang pada saat kejadian kasus tersebut belum adanya verifikasi data dan media news online tidak melakukan check and balance terhadap data yang ada di media social

Pelaksanaan pembuatan sebuah berita ini merupakan pelanggaran pada Kode Etik jurnalistik “KEJ” yang di mana telah dipaparkan bahwa seorang wartawan harus membuat atau memberikan sebuah berita yang akurat, harus menghasilakn berita yang factual dan jelas sumbernya, dalam pengambilan foto, audio ataupun suara harus dilengkapi dengan sumbernya dan selalu melakukan verifikasi, check and balance suatu fakta yang dijadikan sebuah berita.

Karakteristik Jurnalistik Online

Karakteristik jurnalisme online yang paling popular adalah sifatnya yang real time. Berita, kisah-kisah, peristiwa-peristiwa, bisa langsung dipublikasikan pada saat kejadian sedang berlangsung. Ini barangkali tidak terlalu baru untuk jenis media tradisional lain seperti TV, radio, telegraf, atau teletype.

Namun dari sisi penerbit sendiri, mekanisme publikasi real time itu lebih leluasa -tanpa dikerangkengi oleh periodisasi maupun jadwal penerbitan atau siaran: kapan saja dan dimana saja selama dia terhubung ke jaringan Internet maka ia mampu mempublikasikan berita, peristiwa, kisah-kisah saat itu juga. Inilah yang memungkinkan para pengguna/pembaca untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan sebuah peristiwa dengan lebih sering dan terbaru.

Menyertakan unsur-unsur multimedia adalah karakteristik lain jurnalisme online, yang membuat jurnalisme ini mampu menyajikan bentuk dan isi publikasi yang lebih kaya ketimbang jurnalisme di media tradisional. Karakteristik ini, terutama sekali, berlangsung pada jurnalisme yang berjalan di atas web.

Selain itu, jurnalisme online dapat dengan mudah bersifat interaktif. Dengan memanfaatkan hyperlink yang terdapat pada web, karya-karya jurnalisme online dapat menyajikan informasi yang terhubung dengan sumber-sumber lain. Ini berarti, pengguna/pembaca dapat menikmati informasi secara efisien dan efektif namun tetap terjaga dan didorong untuk mendapatkan pendalaman dan titik pandang yang lebih luas—bahkan sama sekali berbeda.

Selain itu, karakteristik jurnalistik online sekaligus menjadi keunggulannya di kemukakan oleh James C. Foust dalam buku Online Journalism, Principles and Practices of News for The Web (Holcomb Hathaway Publishers 2005)
  1. Audience Control. Kendali Pembaca, Jurnalistik online memungkinkan pembaca (user/visitor) leluasa dalam memilih berita yang diinginkan. Mereka bias pindah dengan cepat dari satu berita ke berita lain.
  2. Nonlienarity. Jurnalistik online memungkinkan setiap berita yang disampaikan dapat berdiri sendiri sehingga pembaca tidak harus membaca secara berurutan. Pembaca bias memulai dengan berita terbaru, bahkan bias mulai dengan berita yang di posting satu-dua tahun yang lalu.
  3. Storage and Retrieval. Online jurnalisme memungkinkan berita tersimpan, terarsipkan, atau terdokumentasi dan diakses kembali dengan mudah oleh pembaca.
  4. Unlimited Space. Ruang tanpa bata. Jurnalistik online relative tanpa ada batasan jumlah huruf dan kata/kalimat. Berbeda dengan media cetak yang di batasi kolom/halaman atau radio/televise yang dibatasi durasi.
  5. Immediacy. Kesegaran, kecepatan. Jurnalisme online memungkinkan informasi dapat disampaikan secara cepat dan langsung kepada pembaca. Internet adalah medium tercepat untuk menyebarkan informasi.
  6. Multymedia Capability. Kemampuan multimedia. Jurnalisme online memungkinkan berita disampaikan tidak hanya dalam format teks, tapi juga dilengkapi audio dan video.
  7. Interactivity. Interaktivitas. Jurnalisme online memungkinkan adanya peningkatan partisipasi pembaca dalam setiap berita, dengan adanya kolom komentar/ atau fasilitas media social yang memungkinkan pembaca menyebarkan/membagi (share ) berita di akun media social.

Dari karakteristik-karakteristik tersebut di atas tersirat bahwa jurnalisme online membutuhkan penanganan yang berbeda dalam penyelenggaraannya dan dinikmati dengan cara yang berbeda oleh para pengguna/pemirsanya ketimbang jurnalisme tradisional.

Dalam jurnalisme tradisional, tata-tutur informasi—misalnya—disajikan secara linear kepada para pembaca/pemirsanya. Pemirsa/pembaca jurnalisme tradisional tidak bisa tidak harus mengikuti urut-urutan informasi yang telah ditentukan sebelumnya oleh penerbitnya: Dari kisah satu ke kisah kedua lalu ke kisah ketiga dan seterusnya -tanpa bisa melakukan lompatan.

Kelebihan  dan Kekurangan Jurnalistik Online

Keunggulan jurnalisme online dibandingkan jurnalisme konvensional (cetak atau elektronik) antara lain:
  1. Kapasitas luas halaman web bisa menampung naskah sangat panjang.
  2. Pemuatan dan editing naskah bisa kapan saja dan di mana saja.
  3. Jadwal terbit bisa kapan saja bisa, setiap saat.
  4. Cepat, begitu di-upload langsung bisa diakses semua orang.
  5. Menjangkau seluruh dunia yang memiliki akses internet.
  6. Aktual, berisi info aktual karena kemudahan dan kecepatan penyajian.
  7. Update, pembaruan informasi terus dan dapat dilakukan kapan saja.
  8. Interaktif, dua arah, dan ”egaliter” dengan adanya fasilitas kolom komentar, chat room, polling, dsb.
  9. Terdokumentasi, informasi tersimpan di ”bank data” (arsip) dan dapat ditemukan melalui ”link”, ”artikel terkait”, dan fasilitas ”cari” (search).
  10. Terhubung dengan sumber lain (hyperlink) yang berkaitan dengan informasi tersaji.

Kekurangan Media Online:
  1. Tidak ada ukuran pasti tentang siapa penerbit berita online, sehingga dapat diklaim oleh beberapa pihak.
  2. Adanya kecenderungan mudah lelah saat membaca sajian di berita-berita online yang panjang.
  3. Tidak selalu tepat, karena mengutamakan kecepatan berita yang dimuat di media online biasanya tidak seakurat media lainnya.
  4. Banyak terjadi kesalahan penulisan yang dikarenakan ketergesa-gesaan dalam proses penulisan.
  5. Berpotensi mengakibatkan cyber crime (kejahatan dunia maya) seperti penculikan, penipuan, dan berbagai tindak criminal lainnya.
  6. Menurunnya minat baca di perpustakaan akibat lebih praktisnya media online.
  7. Meningkatkan plagiat akibat mudah dicurinya karya-karya yang tersaji di media online.


Berita online memang harus cepat tersampaikan kepada publik karena  sebagiannya  dibutuhkan untuk  mengambil  keputusan. Contohnya, informasi  terkini  mengenai  tingkat kepadatan lalu lintas di jalur Jakarta-Jawa Timur pada masa arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2014, akan sangat penting bagi para pemudik untuk mengambil keputusan, apakah akan melalui jalur utara, tengah atau selatan. Situasi lalu lintas di ketiga jalur itu menjadi sangat penting untuk diketahui karena para pemudik ingin perjalanannya lancar, terhindar dari kemacetan.

Sayang, karena terlalu mendewakan kecepatan, seringkali jurnalis yang bertugas di lapangan mengabaikan prinsip akurasi dengan tidak melakukan verifikasi. Padahal, dalam sebuah pekerjaan jurnalistik, keakuratan informasi adalah sesuatu yang mutlak harus terkandung. Tidak boleh tidak.
Oleh karena itu, para jurnalis dan orang-orang yang berkecimpung didalamnya harus ikut serta secara aktif untuk menghasilkan produk-produk berita yang objektif, real, akurat, tidak mengandung unsur SARA, dan tidak plagiarisme. Sehingga, karya para jurnalis online tidak lagi diragukan kredibilitasnya di kancah jurnalistik di dunia.

Jurnalistik Online Jurnalistik Masa Depan

Sifat multimedia pada jurnalistik online menjadikannya sebagai jurnalistik masa depan, wartawan tidak hanya menyusun teks berita dan menampilkan foto, tapi juga melengkapinya dengan suara dan gambar (audio-video).

Dengan jurnalistik online, kini tidak ada lagi istilah “berita tidak dapat di publikasikan” hanya menjadi arsip saja, karena jika media tempatnya bekerja menolak membuat beritanya, ia dapat memuatnya di blog atau situs jejaring social.

Selain itu public tidak lagi semata tergantung pada media-media konvensional untuk mengikuti perkembangan dunia. Berbagai data menunjukkan, pengguna internet dari waktu ke waktu terus tumbuh. Publik kian menjadikan media online sebagai rujukan utama ketika mereka membtuhkan informasi apapun.

“Budaya internet” kian kuat dikalangan masyarakat berkat kehadiran situs-situs mesin pencari seperti google, yahoo, bing, dan ask. Dalam catatan Wikipedia, perkembangan internet juga mempengaruhi perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bias dilakukan dengan cara tatap muka dan sebagian kecil melalui pos dan telepon, kini sangat mudah dan sering di lakukan melalui internet. 

Sumber :

  • http://rhyonugros90.blogspot.com/2012/06/makalah-kelompok-4-jurnalisme-online.html
  • http://rickricke.blogspot.com/2013/04/etika-dan-kredibilitas-dalam.html
  • http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt52d900224edd8/banyak-media-online-labrak-kode-etik-jurnalistik
  • http://mukhlisdinillah.blogspot.com/2013/05/jurnalistik-online.html#sthash.6KruKyof.dpuf
  • http://mukhlisdinillah.blogspot.com/2013/05/jurnalistik-online.html
  • http://kodeetikjurnalistik.blogspot.com/
  • http://jurnalisme-makassar.blogspot.com/
  • http://mediaonlinebogor.blogspot.com/2012/10/etika-jurnalistik-dalam-media-news.html
  • http://smgversiavis.blogspot.com/2013/04/etika-dan-kredibilitas-jurnalisme-online.html
  • https://www.linkedin.com/today/post/article/20140802145417-228467969-media-online-jangan-abaikan-akurasi
  • http://komunikasi.uinsgd.ac.id/jurnalistik-online-istilah-definisi-dan-karakteristik/
  • http://www.romelteamedia.com/2014/06/jurnalistik-online-jurnalistik-masa.html


Senin, 11 Agustus 2014

PERAN HUMAS DALAM KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Oleh : Haerani, S.Sos

Disahkannya UU No.14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Pemerintah pada Kamis 3 April 2008, membawa konsekuensi terhadap ketentuan-ketentuan hukum yang melindungi hak atas informasi bagi warga negara Indonesia. Badan publik—dalam hal ini adalah lembaga-lembaga negara, lembaga publik non pemerintah, dan perusahaan-perusahaan publik yang mendapat dana alokasi dari APBN, APBD, bantuan luar negeri, dan himpunan masyarakat—mempunyai kewajiban untuk memberikan akses informasi yang terbuka dan efisien kepada publik dalam rangka transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan pemerintahan yang semakin baik di Indonesia.

Undang-undang ini mendefinisikan informasi publik sebagai informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Sementara itu, badan publik yang dimaksud dalam undang-undang ini adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

Sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi kepada publik, humas memiliki peranan yang cukup penting dalam pengimplementasian undang-undang   tersebut.   Terlebih   lagi undang-undang ini mewajibkan setiap badan publik untuk menjamin tersedianya informasi publik yang terbuka untuk public  dan dapat diakses secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara sederhana dandengan adanya undang-undang keterbukaan informasi publik, humas dituntut bisa bekerja profesional. Terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang kegiatan apa yang dilakukan pemerintah, baik melalui dokumentasi internal maupun penyampaikan ke publik melalui media.

Kedudukan Humas dalam Organisasi

Humas/PR adalah menilai sikap masyarakat (public) agar tercipta keserasian antara masyarakat dan kebijaksanaan organisasi/instansi. Karena mulai dari aktivitas, program Humas, tujuan (goal) hingga sasaran (target) yang hendak dicapai oleh organisasi/ instansi tersebut tidak terlepas dari dukungan serta keprcayaan citra positif dari pihak publiknya.

Pada prinsipnya, secara structural, fungsi Humas/PR dalam organisasi merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari suatu kelembagaan atau organisasi.Menurut John Tondowijoyo (2004: 9) kedudukan Humas terkait langsung dengan fungsi top managemen.Fungsi kehumasan dapat berhasil secara optimal apabila langsung berada dibawah pimpinan atau mempunyai hubungan langsung dengan pemimpin tertinggi (pengambil keputusan) pada organisasi/instansi bersangkutan. Sedangkan menurut Renald Khasali, public relations merupakan fungsi manajemen yang sama pentingnya dengan pemasaran, produksi, keuangan, dan SDM.

Humas saat ini banyak dipraktekkan di berbagai organisasi dalam rangka menunjang organisasi untuk mencapai tujuannya secara efektif dan efisien. Profesi Humas bukan hanya mengkliping berita dan atau mengirim surat, tetapi sebenarnya posisi Humas adalah posisi yang strategis dengan banyak criteria yang harus dimiliki seseorang yang akan bergerak sebagai praktisi Humas suatu instansi atau organisasi. Menurut Frank Jefkins, kroteria seorang Humas adalah:ability to communicate, ability to organize, ability to get on with people, personality integrity dan imagination. 

Pelaksanaan PR dalam organisasi dititik beratkan pada ketrampilan membina hubungan antara manusia didalam organisasi untuk mengatasi timbulnya  masalah. Meskipun belum ada  standarisasi mengenai  definisi tentang Humas/PR, berkut ini sedikitnya ada tiga pengertian tentang Humas/PR, yaitu:
  1. Public Relation sebagai method of communication  yaiatu merupakan rangkaian kegiatan komunikasi atau system kegiatan berkomunikasi secara kusus.
  2. Public relations sebagai state of being yaitu perwujudan kegiatan komunikasi (Efendi, 1989: 94).
  3. Public relations adalah seni membina pribadi seseorang hingga taraf yang memungkinkan ia mampu menghadapi keadaan darurat dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam bidang psikologi, seni melaksanakan tugas yang sama untuk bisnis, lembaga, pemerintah, baik yang menimbulkan keuntungan atau tidak (Roy Blumenthal dalam bukunya The Practic of Public Relation yang dikutip Efendi).


Fungsi Public Relation dalam menyelenggarakan komunikasi timbale balik dua arah (reciprocal   two way   traffic   communication)  antara   organisasi / badan  instansi  yang diwakilinya dengan public sebagai sasaran (target audience) pada akhirnya dapat menentukan sukses atau tudaknya tujuan dari citra yang hendak dicapai oleh organisasi bersangkutan. 

Hal tersebut sesuai dengan definisi kerja Humas menurut RexHarlow, San Fransisco, Amerika yang kemudian menjadi acuan para anggota IPRA (International Public Relations Association) yang berbunyi:“ Hubungan masyarakat merupakan komunikasi dua arah antara organisasi dengan public secara timbale balik dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan meningkatkan pembinaan kerasame serta pemenuhan kepentingan bersama”.

Jika dikaitkan dengan definisi Humas tersebut maka kegiatan PR di mulai dari pembenahan organisasi internal Humas/PR hingga kegiatan bersifat image corporate building. Secara operatif, maka Humas/PR merupakan fungsi khusus manajemen, artinya Humas/PR membatu memelihara aturan main bersama melalui saluran komunikasi kedalam dan keluar, agar tercpai saling pengertian atau kerjasama anatara organisasi  dan publiknya. Termasuk didalamnya mengidentifikasikan dan menanggapi opini public yang sesuai atau tidak dengan kebijaksanaan yang dilaksanakan oleh lembaga.organisasi bersangkutan.Dan juga membantu  fungsi  manajemen   dalam   mengantisipasi,   memonitor,  dan memanfattkan berbagai kesempatan serta tantangan atau perubahan atau yang terjadi didalam masyarakat/publiknya.

Sesungguhnya fungsi kehumasan dapat bertindak sebagai tanda bahaya (early warning system) yang berfungsi mendukung atau membantu pihak manajemen organisasi berjaga-jaga menghadapi kemungkinan buruk yang terjadi pada organisasi. Mulai dari timbulnya isi berita negatife (negative news) di berbagai media masa, meluasnya isu negates yang kurang menguntungkan terhdap produk atau nama organisasi/badan instansi yang bermaslah hingga penurunan citra, bahkan kahilangan citra (lost of image) yang dapat menimbulkan berbagai resiko yang menyakut krisis kepercayaan maupun krisis manajemen.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka Humas/PR akan menjalankan fungsinya yaitu kepentiangan menjaga nama baik dan citra organisasi/badan intanst agar organisasi/badan selalu dalam posisi menguntungkan. Salah satu metode yang dipergunakan adalah melalui cara-cara edukatif dan informatif secara persuatif yang mendukung arti suatu ajakan atau imbauan, bukan merupakan paksaan.

Biasanya Humas/PR akan melakukan strategi komunikasi yang persuasive yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: Informasi atau pesan yang disampaikan harus berdasarkan pada kebutuhan atau kepentingan khayalak sebagai sasarannya. PR sebagai komunikator dan sekaligus mediator berupaya membentuk sikap dan pendapat yang positif dari masyarakat melalui stimulus tertentu mendorong public untuk berperan serta dalam aktivitas organisasi badan instansi agar tecipta perubahan sikap dan penilaian (Perubahan dari situasi negative menjadi situasi positif).

erubahan sikap dan penilaian dari pihak public dapat terjadi maka dilakukan pembinaan atau pengembangan terus-menerus agar peran serta tersebut terpelihara dengan baik. Disamping itu, dalam menjalankan funsi Humas/PR seorang pejabat Humas dituntut untuk memiliki empat kemampuan yaitu: Memiliki kemampuan mengamati dan menganalisa suatu persoalan berdasarkan fakta di lapangan, perencanaan kerja, komunikasi    dan    mampu    mengevaluasi     suatu     problematic   yang dihadapinya, kemampuan untuk menarik perhatian, melalui berbagai kegiatan publikasi yang kreatif, inovatif, dinamis dan menarik bagi publiknya  sebagai  target  sasarannya, kemampuan untuk mempengaruhi pendapat umum meleui kekuatan public relations (power of PR) dalam bentuk opini public yang searah dengan kebijakan organisasi/badan instansi yang diwakilinya dalam posisi yang saling menguntungkan serta kemampuan PR/Humaas menjalin suasana saling percaya, toleransi, saling menghargai, good will, dll dengan berbagai pihak, baik public internal maupun public eksternal.

Peran Humas Pemerintah

Humas Pemerintah mempunyai peran penting dalam membuka ruang bagi publik untuk mendapatkan akses informasi publik. Adanya UU KIP, merupakan momentum bagi Humas Pemerintah untuk menjalankan fungsi dan tugasnya dalam memberikan informasi, penerangan, dan pendidikan kepada masyarakat tentang kebijakan, aktivitas, dan langkah-langkah pemerintah secara terbuka, transparan, jujur dan objektif. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat, termasuk media, bila tidak akurat, cepat, dan mudah, dapat menyebabkan kebijakan pemerintah dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tidak informatif, dan tidak membumi.

Disinilah tantangan Humas Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi dalam memperoleh keterbukaan informasi, khususnya menyangkut pelayanan terhadap publik. Tentu saja hal ini tidak mudah untuk merubah perilaku pemberi informasi (dalam hal ini adalah pejabat publik), yang semula mereka “lebih senang” dilayani, kini dengan adanya UU KIP mereka harus melayani informasi kepada masyarakat yang membutuhkan informasi.

Humas Pemerintah mempunyai peran penting dalam membuka ruang bagi publik untuk mendapatkan akses informasi publik. Adanya UU KIP, merupakan momentum bagi Humas Pemerintah  untuk menjalankan fungsi dan tugasnya dalam memberikan informasi, penerangan, dan pendidikan kepada masyarakat tentang kebijakan, aktivitas, dan langkah-langkah pemerintah secara terbuka, transparan, jujur dan objektif. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat, termasuk media, bila  tidak akurat,   cepat,  dan    mudah,    dapat     menyebabkan    kebijakan pemerintah dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tidak informatif, dan tidak membumi.

Pemerintah sebagai pelaksana pembangunan dan pengambil kebijakan membutuhkan corong penyampaian informasi.Begitu juga masyarakat sebagai objek yang menikmati pembangunan dan pelaksana kebijakan juga harus mengetahui sumber informasi yang tepat.Sesuai dengan program yang dijalankan.

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 juga mengatur informasi yang tidak boleh dibuka kepada publik. Erlangga Masdiana, Direktur Layanan Informasi Internasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, menjelaskan ada empat jenis informasi yang diatur dalam undang-undang ini.

Pertama, Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala (Pasal 9).Informasi ini meliputi informasi yang berkaitan dengan badan publik, Informasi mengenai laporan keuangan dari badan publik, Informasi mengenai kegiatan dan kinerja badan publik terkait, dan Informasi lainnya yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan.

Kedua, Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta (Pasal 10).Informasi ini meliputi Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, seperti bencana alam, endemi (wabah penyakit), dan sebagainya.

Ketiga, Informasi yang wajib tersedia setiap saat (Pasal 11). Informasi ini meliputi daftar seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan, Keputusan, kebijakan dan rencana kerja badan publik serta perjanjian badan publik dengan pihak ketiga, Prosedur kerja pegawai badan publik yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, dan laporan mengenai pelayanan akses informasi publik.

Keempat, Informasi yang Dikecualikan (Pasal 17). Informasi ini tidak boleh dibuka kepada publik, antara lain meliputi informasi yang berkaitan dengan informasi yang dapat membahayakan negara dan bangsa, dan apabila dibuka dapat menghambat proses penegakaan hukum.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat diambil beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan oleh humas dalam rangka pengimplementasian Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.

Pertama menyajikan informasi kepada publik secara transparan, mencerahkan dan mudah diakses berkenaan dengan kebijakan, program dan pelayanan lembaga, yang dapat menghasilkan citra positif bagi lembaga dan melahirkan kepercayaan serta dukungan publik terhadap kebijakan lembaga.

Kedua yang harus diambil oleh humas, adalah memantau dan merespon opini publik yang berkembang, baik di media massa maupun masyarakat, berkaitan dengan kebijakan lembaga. Tidak sedikit, informasi yang disampaikan menimbulkan reaksi di tengah masyarakat.Dalam hal ini, humas harus tampil dengan elegan dalam menanggapi setiap permasalahan, sehingga menjaga citra positif lembaga dan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga.Menjaga hubungan yang baik dengan stakeholder, baik masyarakat maupun media massa merupakan langkah strategis dalam membangun citra positif lembaga. Melalui hubungan ini dapat memberikan kemudahan dalam memecahkan permasalahan, ketika terjadi kesalahpahaman dalam merespon informasi berkenaan dengan lembaga.

Ketiga adalah menggunakan media informasi yang cepat, tepat, murah dan sederhana dalam penyebaran informasi, baik berupa media cetak, elektronik maupun online.Hal ini untuk memudahkan publik dalam memperoleh informasi. Idealnya, sebuah lembaga harus memiliki sebuah media yang dapat menjadi rujukan utama bagi media massa dan masyarakat dalam memperoleh informasi yang terpercaya berkaitan dengan lembaga.

Keempat adalah menghimpun informasi yang pasti atas sebuah kebijakan dari para pengambil kebijakan, berkoordinasi dan memberikan masukan serta informasi tentang perkembangan opini publik berkaitan dengan kebijakan yang telah dikeluarkannya.

Prof. Onong Uchjana Effendy, guru besar Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, dalam bukunya berjudul Ilmu Komunikasi, menjelaskan ada tiga fungsi yang dimiliki oleh pemraktek hubungan masyarakat. Fungsi pertama, mengetahui secara pasti dan mengevaluasi opini publik yang berkaitan dengan organisasinya. Fungsi kedua, menasihati para eksekutif (dalam hal ini pengambil kebijakan) mengenai cara-cara menangani opini publik yang timbul. Sedangkan fungsi yang ketiga, menggunakan komunikasi untuk mempengaruhi opini publik.

Secara universal, humas adalah corong informasi bagi sebuah lembaga, artinya, informasi yang dikeluarkan oleh lembaga hanya boleh keluar dari satu pintu, yaitu humas. Hal ini untuk menjaga bias dan keambiguan atas informasi yang dikeluarkan oleh lembaga. Dengan demikian, setiap pengambil kebijakan dalam lembaga harus memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada humas atas kebijakan yang dikeluarkannya, yang kemudian akan diinformasikan kepada publik.

Sikap membuka diri terhadap kritik dari masyarakat, termasuk membuka dialog, melakukan komunikasi persuasif, dan melibatkan masyarakat dalam kegiatan Humas merupakan “is a must”. Kata kunci dari hubungan dua arah ini adalah informasi dan komunikasi.

Keterbukaan informasi publik merupakan langkah strategis dalam mengawal dan mewujudkan tata kelola negara yang bersih, profesional dan berwibawa, serta mengembangan tatanan masyarakat informasi yang sehat. Dengan demikian, humas peran tidak hanya sebagai corong lembaga semata, akan tetapi ia juga menjadi media komunikatif yang menghubungkan lembaga dan masyarakat, sehingga menghasilkan timbal-balik yang positif dan saling menguntungkan.

Dinamika perubahan menuntut Humas pemerintah lebih adaptif atas perkembangan global, regional maupun nasional.Profesi humas adalah profesi terbuka, yang dapat diakses oleh siapapun yang memiliki kompetensi.Untuk itu, mempersiapkan praktisi humas pemerintah yang berwawasan luas kini bukan semata tuntutan, tapi kebutuhan.

Kehumasan pemerintah mempunyai tantangan dalam membangun sistem informasi dan komunikasi publik berkualitas dan proporsional.Indonesia saat ini menduduki peringkat 53, yang awalnya di posisi 67, dalam hal keberhasilan teknologi informasi.Era baru Indonesia saat   ini    adalah   era   demokrasi   digital.  Humas   diharuskan   mampu mengemas sistem pengelolaan dan pengemasan informasi yang dibutuhkan publik, akurat, dan menarik.Harapannya dengan adanya informasi yang sesuai dengan kebutuhan publik dan acceptable maka kepuasan publik bisa tercapai.

Seiring dengan perkembangan era reformasi dan keterbukaan informasi publik, peran humas semakin strategis.Sebagai komunikator publik, fungsi humas pemerintah harus mensosialisasikan kebijakan lembaganya, memberikan pelayanan, menyebarluaskan pesan atau informasi serta mengedukasi masyarakat mengenai kebijakan hingga program-program kerja lembaganya kepada masyarakat.Humas juga bertindak sebagai mediator yang proaktif dalam menjembatani kepentingan instansi pemerintah di satu pihak, dan menampung aspirasi serta memperhatikan keinginan-keinginan publiknya dilain pihak, dan berperan menciptakan iklim yang kondusif.
Manajemen komunikasi yang baik diharapkan mampu membangun ruang publik yang memberikan kanal bagi proses komunikasi dan interaksi seimbang antara pemerintah dengan publik dan sebaliknya. Namun demikian, realita  menunjukan sebagian besar humas pemerintah belum menjalankan tugas dan fungsinya. Masih banyak kendala yang dihadapi seperti kompetensi SDM, pola koordinasi, program kegiatan, kelembagaan, dan infrastruktur.

Pada dasarnya membangun kepercayaan publik melalui jalur komunikasi dapat dilakukan dengan dua hal yaitu dengan menunjukan hasil kerja nyata dan menyusun strategi komunikasi efektif serta membentuk sikap serta perilaku dari orang yang diberi kepercayaan.Humas pemerintah seharusnya dapat memenuhi kedua hal di atas dengan peran yang agar kreatif dan berpikir strategis.

Untuk itu humas pemerintah harus dapat mengenali jati dirinya sebagai produser informasi dengan mengembangkan konten informasi yang proposional terhadap publik, utamanya mengenai kinerja lembaganya.Pada hakikatnya, pemerintah harus menjalankan fungsi publiknya secara produktif, efektif dan efisien.Humas pemerintah juga dituntut bersinergi dan berkoordinasi menjaga citra pemerintah secara keseluruhan. Publik akan menilai baik atau buruknya citra pemerintah secara keseluruhan, tidak parsial.

Sumber:
https://kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=17934
https://mumtazsyamila.wordpress.com/2011/10/06/humas-dalam-era-keterbukaan-informasi-publik/
http://www.halloriau.com/riaubaru-9-2012-11-21-humas-sebagai-corong-informasi-publik.html
http://ririyantizahrul.blogspot.com/2014/01/peran-humas-pemerintah-sebagai-fungsi.html
http://komangpasekantara.blogspot.com/2011/03/keterbukaan-informasi-publik-dan-peran.html