HALAMAN INI MENGANGKAT TENTANG ARTIKEL DAN OPINI PUBLIK TAHUN 2014

Senin, 27 April 2015

Pembangunan Techno Park untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

 Haerani, S.Sos

Pertumbuhan pasar Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia yang sangat pesat tidaklah diimbangi dengan dengan pertumbuhan industrinya, karena itu industri TIK merupakan salah satu industri prioritas yang akan dan sedang dikembangkan Pemerintah melalui Kebijakan Pembangunan Industri Nasional untuk menuju masyarakat berbasis TIK pada tahun 2025. Berdasarkan pengalaman beberapa negara, pertumbuhan industri TIK dapat dipacu dengan adanya pusat-pusat penelitian dan pengembangan TIK yang juga berfungsi sebagai inkubator bisnis, yaitu ICT Technopark.

Pertumbuhan pasar Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia dalam lima tahun terakhir mencapai rata-rata di atas 10%. Namun pertumbuhan pasar TIK ini tidak diimbangi dengan pertumbuhan industrinya. Saat ini, pemenuhan kandungan lokal itu baru mencapai 20% hingga 25%, bahkan kandungan lokal industri komunikasi masih sangat kecil atau berkisar 5-15%. Kebutuhan akan adanya ICT Technopark di Indonesia sudah sangat mendesak untuk memacu pertumbuhan industri TIK agar dapat memenuhi kebutuhan pasar TIK di dalam negeri yang terus meningkat. Mengingat Indonesia belum memiliki pola kebijakan pengembangan Technopark, maka diperlukan adanya suatu framework yang akan menjadi acuan bagi pengembangan sebuah technopark. Framework technopark tersebut secara umum terdiri dari : Outcome, Tujuan, Strategi, dan Pengukuran Kinerja.

Pada tahun 2002, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 18 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Iptek (Sisnas P3 Iptek). Tujuan utama dikeluarkannya UU tersebut adalah mendukung sistem inovasi nasional. Adapun urat nadi sistem inovasi adalah sinergi di antara tiga komponen utamanya, yaitu lembaga riset, universitas, dan industri. Konsep tersebut dikenal dengan model triple helix atau ABG, yaitu akademisi, bisnis, dan pemerintah.

Adapun pola kolaborasi A-B-G (Akademia-Bisnis-Pemerintah) yang optimum untuk Indonesia pada tahap awal adalah model triple helix yang menempatkan pemerintah sebagai unsur yang memiliki peran dominan. Pada model ini insiatif dari para ilmuwan dan peneliti (bottom-up) mendapat dukungan dari pemerintah (top-down) untuk bersama-sama menggandeng pihak industri mengembangkan produk-produk baru yang inovatif. Namun selanjutnya peran pemerintah diharapkan akan berkurang sejalan dengan perkembangan ICT Technopark.

Salah satu usaha mendekatkan kelompok akademisi dan pebisnis adalah menggunakan wahana yang tepat, yaitu pembangunan Technopark. Technopark adalah suatu kawasan yang menampung fasilitas litbang dan inkubasi yang mempersiapkan suatu temuan (invensi) menjadi produk yang laku di pasar. (Soeroso, 2009).

Menurut pakar perkembangan teknologi informasi (TI) Budi Rahardjo, tujuan pendirian Technopark adalah membuat link yang permanen antara akademisi, pelaku industri (bisnis), dan pemerintah. Dengan kata lain, Technopark mencoba menggabungkan ide, inovasi, dan know-how dari dunia akademisi serta kemampuan finansial dari dunia bisnis. (Rahardjo, 2003).

Sinergi akademisi, pebisnis dan pemerintah akan membuat roda ekonomi nasional di bidang informasi dan telekomunikasi dapat bergerak dinamis. Dengan Technopark, juga menjadi katalis dalam pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan dan teknologi.

Pembangunan techno park/science park adalah salah satu upaya penguatan sistem inovasi dengan cara meningkatkan interaksi dan kolaborasi diantara sentra kegiatan iptek, kegiatan produktif dan gerakan masyarakat. Penguasaan, pemajuan dan pemanfaatan IPTEKIN (ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi) sangatlah penting guna mendukung peningkatan daya saing daerah melalui upaya pembangunan daerah yang lebih progresif, inklusif, dan berkelanjutan.

Technopark merupakan salah satu bentuk wadah untuk menghubungan institusi perguruan tinggi dengan dunia industri. Definisi dari Technopark atau Sciencepark adalah sebuah kawasan terpadu yang menggabungkan dunia industri, perguruan tinggi, pusat riset dan pelatihan, kewirausahaan, perbankan, pemerintah pusat dan daerah dalam satu lokasi yang memungkinkan aliran informasi dan teknologi secara lebih efisien dan cepat.

Masih ada beberapa definisi lain dari Technopark yaitu :
•    Lahan yang menarik dan berisi bangunan arsitektur yang indah yang memiliki fungsi sebagai pusat ilmu pengetahuan dan R & D perusahaan untuk menghasilkan penemuan baru atau aplikasi teknologi
•    Kerjasama dalam R & D antara perusahaan terkenal dengan pihak universitas untuk memperoleh keuntungan dari teknologi yang mereka hasilkan.
•    Tempat terjadinya transfer teknologi yang kuat antara universitas, laboratorium penelitian dan industri,

Selain di definisi diatas, ada lagi definisi lain sebagai berikut: "Technology park" adalah istilah digunakan untuk menggambarkan berbagai upaya untuk merangsang perkembangan "kewirausahaan, pengetahuan berbasis usaha kecil dan menengah" (atau UKM) dalam suatu negara. Istilah ini memiliki setidaknya ada 16 sinonim, dan yang paling umum "science park," "research park," dan "technopole."

Pada saat initerus-menerus muncul technology parks baru yang berusaha untuk berkompetisi , setidaknya terdapat 295 technopark di seluruh dunia. (Sumber : br@paume.itb.ac.id)

Technopark memiliki beberapa fasilitas, antara lain inkubator bisnis, angel capital, seed capital, venture capital. Adapun Stakeholder dari sebuah technopark biasanya adalah pemerintah (biasanya pemerintah daerah), komunitas peneliti (akademis), komunitas bisnis dan finansial. Stakeholder bekerjasama untuk mengintegrasikan penggunaan dan pemanfaatan bangunan komersial, fasilitas riset, conference center sampai ke hotel.

Bagi pemerintah daerah technopark menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan daerah. Bagi para pekerja yang berpendapatan cukup tinggi, technopark memiliki daya tarik karena situasi, lokasi, dan lifestyle.

Ada beberapa tujuan dari adanya technopark. Berikut ini beberapa tujuan technopark yang dikumpulkan dari berbagai sumber:
•    Meningkatkan daya saing bisnis perusahaan lokal dengan menggunakan fasilitas kampus untuk melakukan R&D. Banyak perusahaan lokal yang tidak mampu melakukan R&D sendiri karena keterbatasan dan, SDM, dan peralatan. Perguruan tinggi biasanya memiliki SDM dan peralatan. Masalah dana bisa ditanggung bersama-sama oleh beberapa perusahaan dan/atau oleh pemerintah.
•    Sebagai sarana untuk mengembangkan dan mengkomersialisasikan ide-ide kreatif atau temuantemuan yang diperoleh dari penelitian. Perguruan tinggi tertarik untuk mendapatkan keuntungan finansial dari riset yang telah dikembangkannya.
•    Sebagai sarana untuk mengembangkan perusahaan bermuatan teknologi, atau dengan kata lain sebagai tempat inkubator bisnis. Perguruan tinggi umumnya memiliki laboratorium untuk mempraktekkan teori yang diberikan di kelas. Namun, untuk teori “entrepreneurship” atau bisnis tidak ada laboratoriumnya. Technopark (dalam fungsinya sebagai inkubator) dapat digunakan sebagai laboratorium oleh mahasiswa dan staf pengajar/peneliti perguruan tinggi.

Dilihat dari tujuannya, technopark (dan termasuk inkubator di dalamnya) dapat memiliki nilai ekonomi yaitu dengan memberikan kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi di daerah yang bersangkutan dengan adanya perusahaan baru yang
menyediakan lapangan pekerjaan.

Adanya technopark membuat link yang permanen antaraperguruan tinggi dan industri, sehingga terjadi clustering dan critical mass dari peneliti dan perusahaan. Hal ini membuat perusahaan menjadi lebih kuat. Salah satu manfaat utama dari technopark dilihat dari kacamata industri adalah adanya akses ke sumber daya manusia (SDM) di kampus. Industri dapat mengakses ide, inovasi, dan teknologi yang dikembangkan oleh para peneliti di kampus. Mahasiswa merupakan peneliti yang sangat penting karena jumlahnya yang banyak dan tidak terlalu mahal honornya. Industri lebih suka dengan pendekatan ini karena tidak perlu merekrut pegawai tetap yang membawa banyak pertimbangan dan masalah.

Di sisi lain, dosen, peneliti, dan mahasiswa senang dengan adanya technopark di kampus karena mereka dapat langsung berhadapan dengan masalah nyata yang dihadapi oleh industri. Mahasiswa dapat menggunakan pengalamannya ini sebagai referensi ketika dia mencari pekerjaan lain, jika dia tidak tertarik untuk menjadi bagian dari perusahaan yang bersangkutan.

Industri yang sarat dengan teknologi akan selalu membutuhkan penelitian dan pengembangan (research & development, R&D), sehingga peran perguruan tinggi dan lembaga penelitian pasti sangat diperlukan. Namun kelihatannya perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Indonesia belum dapat menghargai industri sebagai client atau partner untuk jangka panjang Biasanya hubungan inimasih berupa proyek yang sering berhenti dan tidak berkelanjutan. Dengan kata lain,technopark dapat menjadi penghubung yang permanen antara perguruan tinggi dan industri.

Technopark di Indonesia
1.    Solo Technopark (STP)
Solo Technopark (STP) adalah kawasan terpadu di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Surakarta, yang merupakan kawasan terpadu berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang memadukan unsur pengembangan iptek, kebutuhan pasar industri dan bisnis serta penguatan daya saing daerah.
Solo Technopark juga merupakan pusat vokasi dan inovasi teknologi, pusat riset teknologi terapan di Kota Surakarta, yang dibangun dari sinergi dan hubungan yang kokoh antara dunia pendidikan, bisnis, dan pemerintahan (The Triple Helix Model of Innovation) serta komunitas masyarakat.

STP memberikan layanan pendidikan bidang industri, inkubator bisnis, jasa produksi dan penelitian, pengembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), meningkatkan daya saing dan kinerja dunia usaha dan industri, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperluas lapangan pekerjaan melalui pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Sejarah dan Latar Belakang
Pada tahun 2012 Pemerintah Kota Surakarta bekerjasama dengan Politeknik Akademi Teknik Mesin Industri (ATMI) Surakarta serta dukungan Indonesia German Institute (IGI) membentuk Surakarta Competency and Technology Center (SCTC), sebuah lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) di bidang mekanik untuk mendidik para pemuda dan guru-guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam meningkatkan kompetensi di bidang mekanik.

Dalam tempo yang relatif singkat SCTC berhasil menempatkan diri sebagai pusat pelatihan mekanik bermutu tinggi dan berhasil memberikan kontribusi dalam melatih generasi muda yang belum bekerja, mengupayakan tempat kerja, serta mewujudkan terbentuknya jaringan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan industri yang saling melengkapi.

Melihat keberhasilan tersebut, pada tahun 2006 Pemerintah Kota Surakarta berinisiatif mengembangkan konsep SCTC menjadi lebih luas cakupannya, dan menambah bidang-bidang ketrampilan yang sangat diperlukan untuk pemenuhan pengembangan teknologi masa depan, yaitu mendirikan Solo Technopark.

Solo Technopark sebagai unit kerja di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surakarta, dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Surakarta No. 13 Tahun 2009 tanggal 19 Agustus 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark Kota Surakarta. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Walikota Surakarta No. 900/65/1/2009.

Tanggal 31 Desember 2009 Tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta. Sehingga UPTB Solo Technopark berstatus BLUD penuh dan sifat bisnisnya adalah sosial ekonomi serta lebih menekankan pada pelayanan sosial kepada masyarakat dan sekaligus sebagai salah satu pusat rujukan layanan teknologi.

2.    Bandung Technopark (BTP)
Bandung Techno Park (BTP) didapuk pemerintah sebagai role model pembuatan 100 pusat sains dan teknologi (sains and techno park). BTP dinilai berhasil menyelaraskan hasil riset dengan industri. BTP adalah pusat teknologi terbaik di bidang information and communications technology (ICT). Jangkung menjelaskan, BTP pun dirujuk oleh pemerintah sebagai role model pembangunan 100 sains and techno park di seluruh nusantara.

BTP sendiri sudah menghasilkan riset yang dikomersialisasikan. Misalnya, Traffic Grab yakni aplikasi berbasis video yang digunakan untuk mengambil data kuantitatif dari kondisi lalu lintas di jalan raya dan jalan tol.

Lalu ada U Kit, yakni alat praktikum yang digunakan untuk media pembelajaran hardware elektronika khususnya mikrokontroler. Selanjutnya, ada Postur Check yakni sistem pemeriksaan postur tubuh yang digunakan pada seleksi calon anggota TNI AD.

BTP dibangun diatas lahan seluas 5 hektar yang disediakan oleh Yayasan Pendidikan Telkom, berlokasi di dalam kawasan pendidikan Telkom, tepatnya di Kampus Institut Teknologi Telkom, Terusan Buah Batu Dayeuhkolot Bandung. Dilengkapi 52 laboratorium TIK, dan sedikitnya terdapat 215 orang peneliti di bidang TIK. Laboratorium-laboratorium tersebut dikelompokkan dalam Laboratorium Sistem Elektronika (4 lab), Laboratorium Sistem Jaringan dan Multimedia (3 lab), Laboratorium Pengolahan sinyal Informasi (3 lab), Laboratorium Transmisi Komunikasi (4 lab), Laboratorium Sistem Komunikasi (3 lab), Laboratorium Informatika Teori dan Pemograman (4 Lab), Laboratoria Rekayasa Perangkat Lunak dan Data (4 lab), Laboratoria Sistem Komputer dan Jaringan (4 Lab) , Laboratorium Rekayasa Industri (15 Laboratorium).

Bandung Technopark memfokuskan 8 bidang, yaitu Research & Development, Vocational Training and Human Resource Certification, Consultaty, Facility Provider, Business Mediation, Technical & Business Information Center, Product Certification,dan Production Support.

Di BTP riset-riset yang dihasilkan akan dikategorikan  menjadi riset dasar dan terapan. Riset terapan akan dikembangkan di PDT (Pusat Desain Telematika) menjadi desain produk dan dibuatkan prototipe, dalam bentuk sistem maupun perangkat. Secara tidak langsung paten akan tumbuh dengan subur dari BTP. Prototipe-prototipe tersebut akan melalui prosedur sertifikasi hingga dinyatakan layak diproduksi massal. BTP ditargetkan mampu menghasilkan prototipe per tahun yang siap diserap industri.

Pada tahun 2010 ditargetkan kerjasama dengan 10 industri. BTP diharapkan bisa membantu menyerap investasi telekomunikasi di Indonesia untuk konten lokal. Tercatat saat ini investasi telekomunikasi di Indonesia sekitar Rp 300 triliun, namun baru 5 persen di antaranya yang dimanfaatkan oleh konten lokal. (Mapiptek, 15 Januari 2010).

3.    Pelalawan Technopark
Pembangunan technopark ini memiliki fungsi sebagai center of excellence (kerjasama dunia usaha/swasta-Pemerintah-Perguruan tinggi) yang dimaksudkan untuk memperkuat daya saing industri manufaktur nasional, yang fokus pengembangannya disesuaikan dengan potensi sektor yang sedang berkembang di kabupaten/kota terkait.

Peluncuran Program Percepatan Pembangunan (Kick Off Program Quick Win) Techno Park Pelalawan dilakukan langsung Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Dr Ir Unggul Prayitno MSc, bahwa pembangunan techno park adalah salah satu upaya penguatan sistem inovasi dengan cara meningkatkan interaksi dan kolaborasi diantara sentra kegiatan iptek, kegiatan produktif dan gerakan masyarakat. Penguasaan, pemajuan dan pemanfaatan IPTEKIN (ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi) sangatlah penting guna mendukung peningkatan daya saing daerah melalui upaya pembangunan daerah yang lebih progresif, inklusif, dan berkelanjutan.

4.    Jababeka Research Center (JRC)
Jababeka Research Center (JRC) merupakan sebuah
Bussiness Technonology Center di kawasan industri Jababeka yang mempunyai visi sebagai sebuah lembaga intermediasi yang kompeten. JRC menghubungkan  antara pemasok teknologi (lembaga litbang dan perguruan tinggi) dengan pengguna teknologi (khususnya industri yang beada di kawasan) dengan harapan untuk memiliki kontrak kerjasama. Disamping itu, JRC menjalankan peran intermediasi dengan menyediakan platform untuk pertukaran informasi antara akademisi, lembaga penelitian, dan pengusaha; menyediakan platform untuk pasar siap inventorizing hasil penelitian dari seluruh Indonesia; serta bekerja sama dengan berbagai lembaga litbang, universitas, dan mitra asing di tingkat alih teknologi.

Adapun industri yang telah mengembangkan bisnisnya di JRC adalah Samsung Electronic, ICI, Mattel, KAO, dan Niisin. JRC juga mengalokasikan lahan yang dikembangkan untuk keperluan yang spesifik seperti Movieland yang dikhususkan untuk industri film dan televisi, Medical City untuk kawasan khusus healthcare, dan Education Park yang menjadi lokasi President University

5.    Cibinong Science Center (CSC)
Cibinong Science Center (CSC) yang dikelola oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berada di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dengan luas sekitar 189,6 hektar, kawasan CSC seperti direncanakan sejak awal akan menjadi pusat kegiatan penelitian, pengembangan, inovasi, serta sistem manajemen informasi sains bidang ilmu hayati. CSC merupakan kawasan bernuansa teknologi yang ditujukan untuk pewadahan kegiatan  pengembangan teknologi dan industri berbasis teknologi yang berada di kota Cibinong. Konsep kelembagaan CSC dengan pendekatan masyarakat/persuasif yaitu iptek yang melibatkan masyarakat. Pembagian zona kawasan pada wilayah CSC yaitu perkantoran, penghijauan, dan kemitraaan (pembuatan gedung kemitraan untuk kerjasama dengan pihak luar misalkan gedung auditorium, audiovisual, wisata ilmiah, dll).Kini  CSC yang dikembangkan menjadi acuan perkembangan penelitian hayati di Indonesia, memiliki potensi dalam pengembangan bio-hydro untuk kepentingan  industri, kebun plasma nutfah tumbuhan dan hewan,Ecology Park (Eco Park) dengan luas sekitar 21 ha.Pada saat ini CSC masih dalam taraf pengembangan dan pembangunan.

6.    Agro Techno Park (ATP)
Agro Techno Park (ATP) merupakan kawasan khusus berbasis teknologi pertanian, peternakan dan perikanan. ATP dibangun untuk memfasilitasi percepatan alih teknologi pertanian yang dihasilkan oleh instansi pemerintah penelitian dan pengembangan, pendidikan tinggi dan perusahaan yang juga sebagai model pertanian terpadu oleh siklus biologis (bio cyclo farming). Lokasi ATP antara lain Kab Ogan Ilir dan Muara Enim (2003, Sumsel), Cianjur (2007,Koleberes Cikadu, Cianjur), dan    Jembrana  (2007, Bali). Pada  awal    pendiriannya, ATP     dikelola    oleh
Kementerian Negara Riset dan Teknologi yang bermitra dengan Pemerintah Daerah,Perguruan Tinggi Lokal / Sekolah Kejuruan. Baru tahun 2011, ATP secara bertahap diserahkelolakan ke pihak pemerintah daerah atau perguruan tinggi setempat seperti pada tanggal 20 April 2011 dilaksanakan Pendatanganan Naskah Alih Kelola dan Serah Terima Sementara ATP Jembrana dari Kementerian Riset dan Teknologi kepada Pemda Kabupaten Jembrana.Adapun program dan kegiatan ATP antara lain di bidang pertanian, perikanan, peternakan, dan teknologi transfer.

7.    UI Science park
UI Science park akan berlokasi di Kampus UI Depok, Jawa Barat. Pendirian UI Science Park merupakan bagian pencapaian visi UI sebagai Research University. Misi yang diemban UI Science Parkantara lain mengakselerasi inovasi teknologi melalui jejaring industri, pusat pelatihan, pusat riset dan pemerintah daerah; meningkatkan inovasi teknologi untuk 10 industri lokal; dan meningkatkan daya saing nasional yang didukung daya saing daerah berbasis teknologi. Selain itu UI Science Park juga mendukung kolaborasi antara aktor inovasi, mendorong transformasi struktur industri, menarik teknologi tinggi asing, menciptakan lapangan kerja, dan peningkatkan perekonomian daerah dan meningkatkan daya saing nasional.

8.    Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek)
Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek). Puspiptek Serpong didirikan berdasarkan Keppres No. 43 Tahun 1976, tanggal 1 Oktober 1976 pada masa Menteri Riset Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo. Tujuan pembangunan Puspiptek pada saat itu adalah untuk memindahkan sejumlah pusat milik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ke suatu kawasan agar pusat-pusat tersebut, dengan kelangsungan identitasnya masing-masing, dapat membentuk kemampuan yang kuat bagi pengamanan dan pelaksanaan kegiatan penelitian iptek yang berhubungan dengan Program Riset Nasional. Pada masa Menegristek Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie, arah pengembangan Puspiptek diperluas dengan memasukkan kawasan industri teknologi tinggi dan kawasan pendidikan tinggi sebagai elemen baru dalam keseluruhan kawasan Puspiptek. Beberapa laboratorium dibangun untuk menunjang BUMN industri strategis seperti PT. IPTN (sekarang PT. DI) dan PT PAL. Dengan tujuan untuk mendukung proses industrialisasi di Indonesia maka Puspiptek dirancang untuk menjadi kawasan yang mensinergikan SDM terdidik dan terlatih,
peralatan penelitian dan pelayanan teknis yang paling lengkap di Indonesia serta teknologi dan keahlian yang telah terakumulasikan selama lebih dari seperempat abad.

Sumber :
http://technopark.surakarta.go.id/id/
http://www.skyscrapercity.com
http://ow.ly/KNICZ
http://jadhie.blogspot.com/2011/04/kajian-pembangunan-techno-park-di.html
http://reginvest.bkpm.go.id/newsipid/userfiles/ppi/IDENTIFIKASI%20PENGEMBANGAN%20KAWASAN%20BERBASIS%20TEKNOLOGI%20TAHUN%202011.pdf
http://technopark.surakarta.go.id/id/profil/pendahuluan/pengertian-umum
http://news.okezone.com/read/2015/02/28/65/1111831/bandung-techno-park-jadi-panutan-pembuatan-100-pusat-saintek
http://www.opi.lipi.go.id/data/1228964432/data/13086710321320826500.makalah.pdf
http://www.technoparkindo.com/#!Menggagas-Berdirinya-Technopark/c21xo/A1B616E4-0B4E-436D-9206-3EC1F4ED2633




Senin, 20 April 2015

Apartemen Lorong, Mobil Dottorotta, Kakilimata dan Mobil Tanggasaki adalah Bagian dari Smart City

 Ahmad Yusuf, S.Sos

Smartcity adalah salah satu program Pemerintah Kota Makassar  dalam hal layanan kepada masyarakat, smart city akan memberikan layanan yang akan secara langsung memberikan manfaat bagi kualitas hidup masyarakat. Hal tersebut berwujud  peningkatan layanan kesehatan berupa pelayanan home care mobil Dottorotta, layanan kebersihan dengan pengadaan mobil sampah Tangkasaki , layanan rumah murah melalui pengadaan apartemen lorong dan penataan untuk usaha kakilima dengan Kakilimata.
Adapun konsep smart city adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan. Yang di dukung  enam indikator yang harus dicapai, keenam indikator tersebut adalah masyarakat penghuni kota, lingkungan, prasarana, ekonomi, mobilitas, serta konsep smart living.
Apartemen Lorong 
Masalah kemiskinan merupakan masalah kompleks, sehingga membutuhkan penanggulangan secara sistematis dan komprehensif oleh semua pihak yakni pemerintah, masyarakat dan kelompok peduli. Pemerintah Kota Makassar secara serius berupaya untuk mengurai dan menyelesaikan permasalahan kemiskinan yang ada di Kota Makassar.


Salah satu upaya Pemerintah Kota Makassar  adalah  pembuatan  apartemen lorong adalah salah satu solusi rumah murah bagi yang berpenghasilan rendah, aparong sebuah solusi untuk menangani masalah pemukiman kumuh di lorong-lorong dengan konsep dapat di bongkar pasang karena tanpa pondasi,  selain itu rumah ramah lingkungan itu bagi warga kurang mampu. Hunian Aparong tersebut berukuran 4x12 meter persegi dengan dua lantai itu menggunakan bahan kayu dan rangka baja ringan.

Apartemen lorong terdiri dari 2 lantai dengan konsep minimalis dan dilengkapai dengan pendingin ruangan, nantinya apartemen lorong ini di bangun secara missal agar harga yang di tawarkan bisa lebih murah, jadi terjangkau oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Green Building Council Indonesia (GBCI) sebagai lembaga yang concern terhadap bangunan dengan konsep ramah lingkungan, menetapkan enam standar dasar di mana suatu gedung dapat dikatakan sebagai gedung yang hijau.


Ketentuan tersebut mengikuti kaidah dan tata lingkungan.

1.    Tepat Guna Lahan (Appropriate Site Development/ASD)
Hal ini berkaitan dengan cara membangun suatu gedung yang sesuai, baik dari segi fungsi dan penggunaan lahan yang kan digunakan. "Apakah sudah sesuai dengan rencana tata guna lahan yang telah diterapkan?" ujar dia.

2.    Efisiensi Energi & Refrigeran (Energy Efficiency & Refrigerant/EER)
Penghematan energi atau efisisensi energi menjadi hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan gedung berkonsep green building. Misalnya dalam pembuatan ventilasi dan jendela ruang yang ideal adalah bisa menambah  pencahayaan ruang dan memberikan sirkulasi udara yang cukup. Sehingga hal ini juga bisa mengurangi penggunaan AC atau pencahayaan seperti lampu secara berlebihan.

3.    Konservasi Air (Water Conservation/WAC)
Keterbatasan sumber daya memaksa untuk berfikir bagaimana memanfaatkan sumber daya yang ada, jika tidak dimungkinkan untuk menambah kemudian bagaimana menghemat dan mendaur ulang. Pada gedung tinggi misalnya dapat diterapkan seperti penggunaan toilet dengan sistem flush otomatis, hal ini demi mengukur kebutuhan air yang digunakan.  Sementara penghematan lain dilakukan dengann daur ulang seperti bagaimana menampung limbah air hujan salah satunya dengan tidak mengaspal halaman, sehingga dengan dibiarkan dan dibuat penampungan air bisa menambah cadangan air tanah di sekitar rumah Anda.

4.     Kualitas Udara & Kenyamanan Udara (Indoor Air Health & Comfort/IHC)
Agar tercipta kenyamanan saat Anda berada pada suatu ruang, tak hanya ditunjang dari segi desain ruang, namun kesehatan indoor perlu Anda perhatikan. Di antaranya dengan tidak memperbolehkan merokok dalam ruangan, atau jika memungkinkan menyediakan ruang khusus untuk merokok. Mengatur temperatur udara sehingga runag berada pada suhu ruang yang normal tidak terlalu dingin juga panas.

5.    Sumber & Siklus Material (Material Resources & Cycle/MRC)
Penggunaan material daur ulang bukan saja dilakukan demi pemanfaatan ulang, namun di sisi lain juga bisa memberikan sentuhan dekorasi menarik pada ruang rumah Anda. Tentunya dengan mengkrasikan material daur ulang sehingga menjadi dekorasi ruang yang tidak biasa.

6.    Manajemen Lingkungan Bangunan (Building & Enviroment Management)
Mengelola lingkungan sekitar bangunan yang Anda dirikan, agar ke depannya tidak tercemar. Anda bisa menerapkan konsep daur ulang limbah sebelum melakukan pembuangan, sehingga tidak meracuni dan lain sebagainya.

Mobil Dottorotta
Mobil pelayanan kesehatan cepat (home care) dokter kita (Dottorota) sebagai penindakan reaksi cepat jika ada warga yang sakit dan membutuhkan pertolongan cepat. mobil kesehatan reaksi cepat dengan nama Dottorota (Bahasa Makassar dari kata dokter kita) ini akan di tempatkan dan dioperasionalkan oleh Puskesmas di tingkat kelurahan di seluruh wilayah Kota.

Mobil yang juga disiapkan dengan tenaga kesehatan seperti dokter dan tenaga perawat juga telah dilengkapi global position system (GPS) untuk mendeteksi mobilitas kendaraan, mobil ini akan berada di seluruh kelurahan dengan dibawah kendali Puskesmas.

Mobil Dottoro`ta ini dilengkapi dengan peralatan medis yang dibutuhkan seperti tabung oksigen, monitor yang bisa memantau kondisi pasien yang terhubung ke dokter ahli, alat infus serta dilengkapi dengan alat pelacak atau global positioning system (GPS).


Untuk dapat mengakses layanan Mobil Dottoro`ta ini, masyarakat dapat menghubunginya di nomor yang telah ditetapkan dan seluruh warga yang telah mendaftarkan nomor telepon genggamnya (HP) untuk memudahkan proses pendataan.

Jenis mobil yang disiapkan merupakan kendaraan dengan ukuran mini dengan lebar hanya sekitar 1,4 meter. Hal ini dimaksudkan agar mampu menjangkau pemukiman yang berada di gang atau lorong sempit, desain mobil juga sudah dirancang sedemikian rupa sehingga memberikan efek terapi kepada pasien begitu melihat mobil home care sudah merasa sehat.

Jadi Pasien  tidak lagi berurusan dengan kemacetan. Pasien cukup mendaftarkan diri secara online dan langsung mobil dan dokter umum serta peralatan medis yang dibutuhkan langsung didatangkan ke rumah pasien.

Kaki Limata
Keberadaan pedagang kaki lima di Kota makassar sering kali dijumpai banyak menimbulkan masalah-masalah yang terkait dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kesan kumuh, liar, merusak keindahan, seakan menjadi paten yang melekat pada usuha mikro ini. Mereka berjualan di trotoar, di taman-taman kota bahkan terkadang di badan jalan. Pemandangan ini hampir terdapat di sepanjang jalan kota, seperti di jalan Perintis Kemerdekaan, jalan Urip Sumiharjo, jalan AP. Pettarani, jalan Sunu, jalan Gunung Buwakaraeng dan jalan Penghibur.

Keberadaan pedagang kaki lima di Kota Makasar apa bila di tata dan dikelola dengan baik,keberadaannya justru akan menambah keindahan lokasi wisata di tengah-tengah kota, untuk itulah pemerintah kota Makassar membuat secara khusus gerobak untuk pedagang kaki lima yang di berina nama Kaki Limata.

Kaki Limata ini akan diperuntukkan bagi pedagang kaki lima supaya lebih tertata. Kaki Limata adalah gerobak ramah lingkungan. Desain dengan prototipe gerobak modern pertama di Indonesia, bahkan di dunia yang menggunakan hidrolik untuk membuka dan menutup. Ada dua bentuk Kaki Limata berbentuk tabung dan ada yang berbentuk balok.


Sepanjang jalan A.P. Pettarani banyak kita jumpai lapak-lapak pedagang kaki lima yang tidak tertata dengan baik, jadi diharapkan dengan keberadaan gerobak modern kaki limata penataan kota bisa berjalan dengan baik dan kota kelihatan rapih dan indah karena ada keseragaman model gerobak dan para pedagang tidak lagi menjadikan gerobak dagangannya menjadi tempat tinggal sementara atau rumah kedua bagi pedagang.

Mobil Sampah Tangkasaki
Kini, jalanan kota Makassar diramaikan oleh kehadiran mobil sampah baru milik Pemerintah Kota Makassar. Mobil itu diberi nama Tangkasaki (Truk Angkutan Sampah Kita) dan didesain langsung oleh Walikota Danny Pomanto. Desain mobil Tangkasaki cukup elegan dengan warna menyala. Cukup bersahabat jika dilihat.

Mobil yang di desain oleh walikota Makassar Bapak Danny Pomanto ini memilih desain dengan bak tertutup maka tidak ada lagi sampah tumpah dan berserakan saat pengangkutan dengan daya muat lebih besar dari pengangkut sampah biasa.

Kelengkapan Mobil ini adalah dilengkapi dengan Rotater & Global Positioning Stystem (GPS) jadi mobil ini bisa dikontrol operasionalnya. Ini untuk mendukung kinerja dengan konsepn Smart City, selain memiliki bak yang lebih besar, juga dilengkapi dengan jet pump sehingga bisa langsung dibersihkan usai digunakan. Keunggulan lain bak tertutup yakni pengguna jalan tidak lagi terganggu dengan aroma tidak sedap saat pengangkutan. Bahan yang terbuat dari aluminium juga agar tidak mudah keropos serta mempunyai sirine dan alat pemutar musik untuk mengedukasi masyarakat bersama bahu membahu wujudkan Makassarta' Tidak Rantasa' (MTR). Mobil ini juga bisa untuk emergency dan evakuasi serta memiliki lampu sorot. Kalau ada banjir bisa juga sebagai tempat logistik, orang juga bisa masuk ke dalam untuk evakuasi.


Beberapa keunggulan juga dimiliki mobil Tangkasaki dibandingkan mobil sampah lama:
Pertama, baknya tertutup. Sampah pun ‘tak akan meluber ke mana-mana saat diangkut. Begitu pula dengan baunya, tidak menyebar.
Kedua, muatannya lebih banyak. Satu kali lipat lebih banyak dibandingkan mobil lama. Kalau mobil lama cuma bisa mengangkut sekira 3 kubik, mobil Tangkasaki bisa sampai 6 kubik.
Ketiga, anti keropos. Bak mobil lama banyak yang keropos karena termakan sampah yang banyak mengandung asam. Bak mobil Tangkasaki yang terbuat dari aluminium diharapkan tidak mudah keropos.
Pengangkutan sampah di semua wilayah Kota Makassar seharusnya bisa lebih luas dan rutin. Setiap kecamatan mendapat tiga armada mobil pengangkut sampah bernama Tangkasaki.
Jadi, pengangkutan sampah tidak hanya bergantung pada armada milik Dinas Pertamanan dan Kebersihan serta beberapa unit armada pengangkut berukuran kecil di beberapa kelurahan. Saat ini pemkot punya 44 unit armada Tangkasaki.


Sumber :
http://regional.kompasiana.com/2015/05/12/kesejahteraan-warga-lorong-salah-satu-upaya-makassar-smart-city-744450.html
http://makassar.antaranews.com/berita/61646/48-mobil-home-care-dottorota-dioperasikan
http://www.makassarterkini.com/index.php/component/k2/item/2898-mobil-sampah-tangkasaki-agar-makassar-tidak-rantasa
http://regional.kompasiana.com
www.kabarkami.com/tangkasaki-mobil-sampah-kota-makassar.html
http://www.makassarkota.go.id/berita-259-tata-pemukiman-lorong-gelontorkan-dana-1-miliar-per-kelurahan.html.
http://propertykitacom.blogspot.com/2012/08/enam-prinsip-dasar-bangunan-ra
http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/02/16/3-armada-tangkasaki-di-setiap-kecamatan.html#sthash.QLnPiKXd.dpuf

Rabu, 08 April 2015

Pemberdayaan Masyarakat Dalam Hal Implementasi Program “Makassarta’ Tidak Rantasa” dengan Menggunakan Media Social dan Saluran Radio.

 Amry, S.Kom


Kebersihan adalah keadaan bebas dari kotoran, termasuk di antaranya, debu, sampah, dan bau. Masalah kebersihan merupakan masalah klasik yang kunjung tikdak terselesaikan hampir di setiap kota di Indonesia. Permasalahan ini muncul setiap tahun dan terus berlangsung tanpa ada solusi yang tepat dalam pelaksanaannya.

Hal ini merupakan masalah yang sangat kompleks karena akan menghadapi banyak karakter atau perilaku masyarakat yang beragam. Perilaku masyarakat perkotaan yang relative berbeda dalam menyikapi masalah kebersihan karena pendidikan atau pengetahuan tentang manfaat kebersihan untuk kesehatan yang tidak merata.

Hal ini juga bias dipengaruhi oleh kebiasaan masyarakat yang sudah berjalan dalam waktu yang lama tanpa adanya aturan atau sanksi yang bias membuat jera serta pengawasan oleh Pemerintah daerah. Masyarakat yang mempunyai kebiasaan buang sampah bukan pada tempatnya membuat kondisi Kota menjadi memprihatinkan baik dari segi kebersihan, keindahan dan kerapihan.

Berangkat dari permasalahan ini maka Walikota Makassar membuat kebijakan Makassarta’ Tidak Rantasa (MTR). Sebagai bentuk solusi untuk menangani permasalahan kebersihan yang ada di Kota Makassar.

Program ini adalah salah satu program gebrakan Walikota Makassar  “Ir.H. Mohammad Ramdhan Pomanto” yang dilantik pada tanggal 8 Mei 2014 lalu, di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar. Dengan Gerakan membersihkan kota Makassar ini sebenarnya sangat diharapkan sebagai upaya bersama warga Kota Makassar untuk menegakkan siri’ atau rasa malu sebagai warga kota Makassar yang tidak rantasa’ atau dengan kata lain warga yang tidak jorok.

Kebijakan-kebijakan yang menangani masalah persampahan ialah dengan melakukan pembinaan dan penanganan terhadap masalah-masalah yang terjadi di Kota Makassar. Peranan kelembagaan Kota Makassar yang telah berlangsung menurut Dinas Komunikasi dan Informatika Program Makassarta’ tidak rantasa yang dilaksanakan guna mendukung program Kota Makassar dua kali tambah baik.
Untuk mengatasi masalah kebersihan Kota Makassar maka Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan gerakan revolusi kebersihan di bawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Syamsu Rizal. Maka dikeluarkanlah kebijakan yang disebut dengan “Makassar TidakRantasa”. Kebijakan ini mulai diperkenalkan didepan warga Kota Makassar pada hari Minggu tanggal 15 Juni 2014 dalam acara Akbar A'bbulo Sibatang Lompoa yang digelar di Celebes Convention Centre (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga.

Kebijakan Makassar Tidakta’ Rantasa merupakan kebijakan yang mengatur tentang tata kebersihan Kota dimulai dari kesadaran semua warga Kota Makassar untuk mengedepankan aspek kebersihan dalam kehidupan sehari-hari.

Saat ini container sampah yang ada di ruang kota tidak akan digunakan, pasalnya dengan program tersebut, setiap rumah akan disediakan kantong plastic sampah. Sampah tersebut akan langsung diangkut armada kebersihan dan langsung dibuang keTempat Pembuangan Akhir.

Menindak lanjuti kebijakan tersebut, walikota Makassar mengingatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)nya agar tidak saling mengharap dalam program ini. SKPD hingga camat dan lurah se-Kota Makassar wajib membersihkan ketika mendapati sampah. “Ditekankan pula kepada Dinas Kebersihan, untuk lebih memaksimalkan fungsi truk angkutan yang dimiliki, dan juga kesejahteraan para pelaku persampahan.

Khusus lurah, bertugas sosialisasi Gemar MTR dari rumah kerumah (door to door) melalui brosur-brosur dibantu oleh tim satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dibagi atas zona wilayah per tiga kelurahan tiap SKPD.

Persoalan rantasa bukan hanya pada persoalan kebersihan, tetapi juga pada pola piker dan perilaku. “Ini akan menjadi langkah awal, untuk merubah pola pikir dan perilaku masyarakat Makassar untuk lebih disiplin dan peduli terhadap kebersihan.

Mengawasi sekitar 1.700.000 jiwa masyarakat Makassar yang membuat sampah bukan pada tempatnya  itu tidaklah mudah, apa lagi hanya dilakukan oleh aparat pemerintah. Oleh karena itu pemerintah kota Makassar perlu mengubah perilaku dan pola pikir masyarakat  untuk membuang sampah pada tempatnya.

Alternatif kebijakan yang kami tawarkan adalah kebijakan tentang pentingnya memelihara kebersihan disertai dengan adanya budaya siri’ kepada masyarakat yang biasanya tidak disiplin untuk lebih sadar dalam penerapan pola hidup bersih.

Masyarakat yang kedapatan membuang sampah disembarang tempat akan didokumentasikan dan hasil dukumentasi tersebut akan disebar melalui jejaring sosial baik mereka ditemukan oleh pemerintah (Dinas terkait) atau pun masyarakat biasa. Orang yang menemukan dan mendokumentasikan serta mengupload  hal tersebut kepada petugas akan mendapatkan reward berupa sofenir dan perlindungan dari pemerintah.

Mulai dari anak dengan usia sekolah dasar sampai orang dewasa pasti memiliki akun sosial media mereka sendiri. Memang pada dasarnya sosial media bertindak sebagai sarana masyarakat untuk berinteraksi satu sama lain. Di sinilah kelebihan sosial media, kita dapat berinteraksi walaupun terpisah jarak dan waktu yang cukup jauh, karena itulah masyarakat dapat menjadikan jejeringan sosial sebagai media pelaporan terhadap masyarakat yang membuang sampat bukan pada tempatnya.

Selain itu kehadiran jejaringan sosial dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah kota makassar dengan menjadikan jejaringan sosial untuk mengawasi perilaku hidup bersih masyarakat.
Selain  media sosial, Sistem pelaporan juga dengan menggunakan kontak dengan radio sehingga mempermudah melaporkan masyarakat yang kedapatan membuang sampah bukan pada tempatnya seperti individu didalam mobil yang membuah sampah kejalan, cukup dengan menelfon saluran radio yang sedang mengudara dan melaporakan mobil dengan plat nomornya telah membuang sampah dijalan.

Masalah kebersihan lingkungan adalah masalah yang kompleks sehingganya perlu adanya penanganan yang efektif. Kebijakan penanggulangan kebersihan yang dilaksanakan selama ini sepertinya belum maksimal dikarenakan masih banyaknya sampah yang sering dijumpai disekitar kita. Hal tersebut terjadi disebabkan karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk meningkatkan pola hidup bersih.

Pemerintah Kota dan SKPD nya serta Dinas terkait harus saling bersinergi dalam mewujudkan tujuan dari kebijakan Makassar Tidak Rantasa dengan mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut mulai dari diri dan lingkungannya.

Pemerintah Kota khususnya Dinas Komunikasi dan informatika harus saling bersinergi dengan masyarakat dalam pengawasan perilaku hidup bersih dengan menggunakan media social dan saluran radio serta mensosialisasikan kebijakan ini dan melakukan evaluasi secara berkala.

Sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebersihan
http://www.makassarkota.go.id